KAJIAN muslimah yang digelar di Masjid Darussalam pada Rabu (15/4/2026) menghadirkan Ustadz Dian Rangga, M.E.Sy., dengan topik “Hutang yang Berkah vs Hutang yang Menghancurkan”.
Dalam pemaparannya, ia menyoroti berbagai fenomena sosial yang muncul akibat meningkatnya praktik utang di masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pinjaman online (pinjol).
Dalam kajian tersebut, disampaikan bahwa kasus individu yang mengalami tekanan berat akibat utang pinjol semakin banyak terjadi.
Tekanan tersebut bahkan disebut telah berujung pada tindakan ekstrem seperti bunuh diri.
Selain itu, terdapat pula fenomena keluarga yang terdampak, di mana sejumlah ibu rumah tangga harus bekerja keras untuk membantu melunasi utang yang dilakukan oleh anak-anak mereka.
Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penceramah juga menyoroti latar belakang penggunaan pinjaman tersebut.
Disebutkan bahwa sebagian utang tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak, melainkan untuk membiayai aktivitas konsumtif, termasuk judi online.
Hal ini dinilai memperburuk kondisi keuangan individu maupun keluarga.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tren berutang saat ini juga banyak dipicu oleh gaya hidup, seperti keinginan untuk meningkatkan atau mengganti telepon genggam agar sesuai dengan tren.
Dalam pandangannya, perilaku tersebut menunjukkan adanya pergeseran fungsi utang dari kebutuhan mendesak menjadi alat pemenuhan gaya hidup.
Kajian Muslimah Masjid Darussalam Angkat Fenomena Utang dan Dampak Sosial Pinjaman Online
Baca juga: Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam
Dalam kajian tersebut, utang digambarkan sebagai persoalan serius yang berdampak luas terhadap kehidupan sosial.
Bahkan, kondisi ini dianalogikan sebagai masalah kronis yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat.
Selain membahas dampak negatif utang, kajian ini juga menyinggung peran keluarga, khususnya ibu, dalam menjaga stabilitas keuangan rumah tangga.
Disebutkan bahwa peran ibu masih menjadi salah satu faktor penting dalam menahan anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam praktik utang yang tidak sehat.
Sebagai penutup bagian ini, penceramah mengutip pandangan tokoh Islam Luqmanul Hakim yang menyatakan bahwa orang yang berutang cenderung mengalami tekanan psikologis, seperti merasa terhina di siang hari dan kesulitan tidur di malam hari.
Pernyataan ini disampaikan sebagai gambaran dampak psikologis yang dapat ditimbulkan oleh utang.[Sdz]





