• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 15 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

15/04/2026
in Berita, umroh
Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

Foto: Pinterest

66
SHARES
510
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

MENTERI Haji dan Umroh (Menhaj) Moch. Irfan Yusuf menegaskan skema perebutan atau war tiket haji masih sekadar wacana sehingga calon jemaah yang sudah mengantre bertahun-tahun tidak perlu takut.

“Itu masih wacana. Jadi, jemaah enggak perlu takut lah nanti, ‘Saya sudah antre sepuluh tahun, kok dihanguskan?’ Enggak, enggak. Tidak ada,” kata Menhaj Irfan, dikutip dari berbagai sumber.

Dia menjelaskan wacana war tiket haji merupakan upaya yang diusulkan pihaknya untuk memangkas antrean calon jemaah haji Indonesia yang dinilai terlalu panjang. Namun, wacana itu masih dalam tahap pembicaraan.

Baca juga: Kemenhaj Pastikan Petugas Haji Indonesia Berangkat pada 17 April 2026

Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana

“Kita butuh terobosan-terobosan untuk memangkas antrean yang panjang ini,” katanya.

Menurut Menhaj, wacana war tiket haji membutuhkan pembahasan yang panjang dengan pemangku kepentingan (stakeholder), terutama dari Komisi VIII DPR RI, pelaku bisnis haji, dan jemaah itu sendiri.

“Banyak hal, banyak stakeholder yang harus kita bicarakan; dan ini bukan keputusan dalam waktu sebulan-dua bulan, ini pasti butuh waktu panjang,” tuturnya.

Wacana ini mendapat kritikan dari legislator bidang agama dan sosial. Namun, Irfan menyebut pembahasan akan tetap dilakukan, mengingat Indonesia membutuhkan terobosan baru dalam menyikapi persoalan antrean haji.

“Cuma mungkin istilahnya bukan war tiket atau apalah istilahnya,” kata dia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Dia belum bisa memastikan skema baru akan rampung pada tahun depan. Kendati demikian, pemerintah akan mengupayakan hal itu secepatnya.

Terlepas dari itu, Menhaj menekankan, skema baru tidak akan mengganggu jemaah yang sudah mengantre.

Di samping itu, Irfan juga mengatakan pemerintah Indonesia sudah berkomunikasi dengan Arab Saudi terkait skema penggunaan kuota haji negara tetangga, sebagaimana solusi yang diusulkan anggota Komisi VIII. [Din]

Tags: Menhaj Tegaskan Skema War Tiket Haji Masih Wacana
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jangan Ambil Pelajaran dari Kritikan Orang yang Sedang Marah Kepadamu

Next Post

Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

Next Post
Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

Beberapa Daerah Awal Musim Kemarau 2026 di Wilayah Jawa Barat

Hukum Go Food dalam Islam

Hukum Go Food dalam Islam

SMA JISc Lolos Tahap Proposal OPSI 2026, Dorong Siswa Kembangkan Inovasi Riset

SMA JISc Lolos Tahap Proposal OPSI 2026, Dorong Siswa Kembangkan Inovasi Riset

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8204 shares
    Share 3282 Tweet 2051
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2040 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3668 shares
    Share 1467 Tweet 917
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4535 shares
    Share 1814 Tweet 1134
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11248 shares
    Share 4499 Tweet 2812
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1987 shares
    Share 795 Tweet 497
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5318 shares
    Share 2127 Tweet 1330
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4204 shares
    Share 1682 Tweet 1051
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3159 shares
    Share 1264 Tweet 790
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga