• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 10 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam

11/08/2025
in Khazanah, Unggulan
Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam

(foto: pixabay)

109
SHARES
835
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

JUDI online adalah fenomena yang telah merajalela di seluruh dunia, memengaruhi banyak individu dari berbagai latar belakang.

Artikel ini akan membahas bahaya judi online dari sudut pandang sosial dan kesehatan, serta menjelaskan pandangan hukum Islam terhadap perjudian.

Bahaya Judi Online

1. Kecanduan

– Salah satu bahaya utama judi online adalah kecanduan. Individu dapat dengan mudah terjebak dalam siklus perjudian yang merugikan, yang berdampak buruk pada kesejahteraan mental dan emosional mereka.

2. Kerugian Finansial

– Judi online dapat mengakibatkan kerugian finansial yang signifikan. Orang yang tidak dapat mengendalikan perjudian mereka bisa menghadapi masalah utang dan kebangkrutan.

3. Kesehatan Mental

– Perjudian online dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan mental, termasuk stres, kecemasan, dan depresi. Kekecewaan setelah mengalami kerugian finansial juga dapat mengakibatkan masalah psikologis.

4. Pengaruh Sosial

– Perjudian online dapat merusak hubungan sosial dan keluarga. Orang yang terlalu terlibat dalam perjudian dapat mengabaikan tanggung jawab sosial dan keluarga mereka.

5. Masalah Hukum

– Tergantung pada yurisdiksi, perjudian online ilegal dapat mengakibatkan masalah hukum serius, termasuk tindakan pidana dan penuntutan.

Hukum Judi dalam Islam

Dalam Islam, perjudian (dikenal sebagai “maysir” atau “qimar”) dianggap sebagai salah satu perbuatan yang diharamkan.

Hukum Islam memiliki pandangan yang tegas tentang perjudian, yang dapat dilihat dari beberapa hadis dan ayat Al-Quran. Beberapa pandangan hukum Islam tentang perjudian meliputi:

1. Haram (Dilarang)

– Mayoritas ulama Islam sepakat bahwa perjudian adalah haram. Al-Quran melarang perbuatan maysir (judi) dan menganjurkan untuk menjauhinya.

Pengurus Pusat Al Irsyad Al Islamiyah Ustaz Farid Nu’man Hasan menjelaskan,

Imam Ibrahim Al Bajuriy Rahimahullah mengatakan:

أَخْرَجَاهُ أَيِ الْعِوَضَ الْمُتَسَابِقَانِ مَعًا لَمْ يَجُزْ … وَهُوَ أَيِ الْقِمَارُ الْمُحَرَّمُ كُلُّ لَعْبٍ تَرَدَّدَ بَيْنَ غَنَمٍ وَغَرَمٍ

Jika kedua pihak yang berlomba mengeluarkan hadiah secara bersama, maka itu TIDAK BOLEH …

Dan hal itu adalah JUDI yang diharamkan, yaitu semua permainan yang tidak jelas antara untung dan ruginya.”

(Hasyiyah Al Bajuri, 2/310)

2. Kecurangan dan Penipuan

– Judi dianggap sebagai tindakan curang dan penipuan. Ini karena dalam perjudian, seseorang mencoba mendapatkan keuntungan dengan mengorbankan kekayaan orang lain tanpa memberikan nilai nyata.

3. Kerugian Sosial dan Ekonomi

– Islam mengutuk perjudian karena potensinya untuk merusak sosial dan ekonomi masyarakat. Ini melibatkan redistribusi kekayaan tanpa adanya penciptaan nilai tambah.

4. Pentingnya Keadilan

– Hukum Islam menekankan pentingnya keadilan dan keberkahan dalam mencari nafkah. Perjudian dianggap bertentangan dengan prinsip-prinsip ini.

Dalam Islam, perjudian tidak hanya dilarang, tetapi juga dipandang sebagai tindakan yang berdosa. Muslim diajarkan untuk menjauhkan diri dari aktivitas perjudian dan untuk hidup dengan keadilan, integritas, dan kejujuran.

Dengan memahami pandangan hukum Islam tentang perjudian, umat Islam diharapkan untuk menjaga diri mereka dari bahaya dan dampak negatif yang terkait dengan perjudian online maupun konvensional.[ind]

Tags: Bahaya Judi Online dan Perspektif Hukum Judi dalam Islam
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Nelayan Togeo Konvoi Perahu Bela Palestina IPC, Dilepas Tamsil Linrung

Next Post

Kunjungan Wisata Alam Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 11 Agustus 2025

Next Post
Kunjungan Wisata Alam Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 11 Agustus 2025

Kunjungan Wisata Alam Gunung Rinjani Kembali Dibuka Mulai 11 Agustus 2025

Badal Umroh Cuma Rp2,5 Juta, Amanah Bersama Rifadah Tour

Badal Umroh Cuma Rp2,5 Juta, Amanah Bersama Rifadah Tour

MUI: Serangan terhadap Pers adalah Serangan terhadap Kebenaran

MUI: Serangan terhadap Pers adalah Serangan terhadap Kebenaran

  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Teluk Manado Sulawesi Utara jadi Lokasi Menyelam Terbaik di Bumi

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
  • Jangan Terbawa Arus

    137 shares
    Share 55 Tweet 34
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    164 shares
    Share 66 Tweet 41
  • Kebijaksanaan Nabi Sulaiman ketika Memutuskan Perkara Dua Orang Ibu yang Berselisih karena Anaknya Dibawa Serigala

    151 shares
    Share 60 Tweet 38
  • Resep Singkong Keju Goreng

    123 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    535 shares
    Share 214 Tweet 134
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7815 shares
    Share 3126 Tweet 1954
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga