• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 19 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Jaga Kepercayaan Publik, Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

03/01/2026
in Berita
Insentif Ramadan Rp12,8 T, DPR Ingatkan Ketepatan Sasaran dan Dampak Jangka Panjang

Anis Byarwati

75
SHARES
578
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ANIS Byarwati, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, menaruh perhatian serius terhadap dugaan gagal bayar yang terjadi pada platform Dana Syariah Indonesia (DSI), khususnya karena kasus ini membawa implikasi penting terhadap integritas prinsip syariah dalam industri jasa keuangan.

Fintech berbasis syariah tidak hanya tunduk pada ketentuan regulasi keuangan, tetapi juga mengemban tanggung jawab moral dan etika yang lebih tinggi. Prinsip keadilan (‘adl), amanah, transparansi (shidq), dan perlindungan terhadap pihak yang lemah merupakan fondasi utama dalam transaksi keuangan syariah.

Ketika dana masyarakat tertahan dalam waktu lama tanpa kepastian penyelesaian yang jelas, maka persoalan yang muncul bukan semata risiko bisnis, melainkan potensi penyimpangan nilai dan moral hazard yang harus dicermati secara sungguh-sungguh.

“Label syariah bukan sekadar identitas, tetapi komitmen moral. Ketika dana masyarakat tidak dikelola dan dikembalikan secara bertanggung jawab, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kepercayaan publik, tetapi juga kredibilitas sistem keuangan syariah itu sendiri,” ujar Anis di Jakarta, (3/1/26).

Baca juga: Komisi XI DPR FPKS Anis Byarwati Usulkan Pemerintah Perlu Revisi Garis Kemiskinan Nasional

Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung Jawab

Dalam konteks ini, Dana Syariah Indonesia didorong untuk menunjukkan itikad baik dan tanggung jawab penuh melalui langkah-langkah nyata, antara lain dengan menyampaikan kondisi perusahaan secara terbuka, rencana penyelesaian kewajiban yang terukur, serta komunikasi yang jujur dan berkelanjutan kepada para pemberi dana.

Ketidakjelasan informasi dan penundaan penyelesaian berisiko menimbulkan persepsi adanya moral hazard yang dapat merusak kepercayaan terhadap industri fintech syariah secara luas.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki peran strategis dalam memastikan bahwa prinsip-prinsip syariah tidak berhenti pada aspek akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan konsumen.

Pengawasan yang konsisten dan penegakan tata kelola yang baik diperlukan agar ekosistem keuangan syariah tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.

“Peran OJK sangat penting untuk memastikan bahwa prinsip syariah tidak berhenti pada akad, tetapi benar-benar tercermin dalam praktik pengelolaan dana dan perlindungan kepada pemberi dana,” tegas Anis.

Perkembangan kasus Dana Syariah Indonesia diharapkan menjadi momentum evaluasi bersama untuk memperkuat standar etika, tata kelola, dan manajemen risiko dalam industri fintech syariah.

Anis berharap kasus DSI dapat diselesaikan secara konstruktif agar hak-hak masyarakat terpenuhi, prinsip syariah terjaga, dan kepercayaan publik terhadap keuangan syariah nasional tetap kokoh.[ind]

Tags: Anis Byarwati Minta Kasus DSI Diselesaikan Secara Bertanggung JawabJaga Kepercayaan Publik
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pahami dengan Akidah, Masalah Pasti Ringan

Next Post

Lima Cara Perawatan untuk Rambut Keriting agar Lebih Sehat

Next Post
Lima Cara Perawatan untuk Rambut Keriting agar Lebih Sehat

Lima Cara Perawatan untuk Rambut Keriting agar Lebih Sehat

Membangun Kecerdasan Anak

Membangun Kecerdasan Anak

Berbisnis Menguntungkan dengan Allah, Lakukan Dua Amalan ini

Shalat Jamak di Wilayah Beda Negara

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9355 shares
    Share 3742 Tweet 2339
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    858 shares
    Share 343 Tweet 215
  • Mazhab: Jalan Menuju Cahaya, Bukan Tembok Pemisah

    78 shares
    Share 31 Tweet 20
  • DPR RI, OJK, dan BSI Perkuat Literasi Masyarakat untuk Waspadai Aktivitas Keuangan Ilegal

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4237 shares
    Share 1695 Tweet 1059
  • Ular dan Penampakan Jin

    530 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1294 shares
    Share 518 Tweet 324
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2485 shares
    Share 994 Tweet 621
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga