• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ivan Gunawan Luncurkan Brand Fashion Muslim “Manjha Hijab”

April 23, 2017
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

?

Ivan Gunawan Saat Press Conference Peluncuran Brand Fashion Muslim Ivan Gunawan dengan nama Manjha Hijab (Foto: CMM)

ChanelMuslim.com – Desainer Ivan Gunawan mulai menggarap busana muslim siap pakai. Ivan mendedikasikan Manjha Hijab sebagai label di bawah PT Ivan Cipta Mukti Perkasa.

Peragaan perdana yang digelar di Ballroom Hotel Harris di tengah berlangsungnya Jakarta Fashion & Food Festival (JFFF) 2017 di Jakarta, Jum’at (21/4) lalu menampilkan 22 koleksi premium karya perancang busana Ivan Gunawan.

Sebanyak 22 koleksi premium dipersembahkan pada peragaan perdana Manjha Hijab Ivan Gunawan yang bertajuk “Romantic Hijab Culture”.

Menurut desainer yang akrab disapa Igun ini, wanita yang memakai busana ini bisa dipastikan akan berpenampilan manja dan menawan.

Yang istimewa adalah setiap busana yang ditampilkan dibuat lebih detail dan lebih eksklusif. 

“Ini untuk merayakan kehadiran Manjha Hijab di tengah pecinta mode busana Muslim, serta untuk merefleksi imajinasi saya sebagai perancang,” ujar Ivan pada saat Press Conference.

Koleksi Manjha Hijab Ivan Gunawan ini diperuntukkan bagi wanita dalam rentang usia yang dikelompokkan dalam tiga karakter. Kelompok usia 21 tahun ke atas sebagai Missy, usia 31 tahun ke atas sebagai Woman, dan Lady untuk usia 41 tahun ke atas.

Direktur Marketing PT Ivan Cipta Mukti Perkasa, Agung Hidayatullah mengungkapkan alasan mengapa Manjha Hijab Ivan Gunawan menjadi busana yang wajib dimiliki karena jumlah produksinya terbatas, desainnya eksklusif, kualitasnya premium dengan harga yang terjangkau.(ai)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Red Velvet Cupcakes, Resep Hidangan Sambut Tamu Istimewa

Next Post

Ini Makna Manjha Hijab, Brand Busana Muslim Ivan Gunawan

Next Post

Ini Makna Manjha Hijab, Brand Busana Muslim Ivan Gunawan

YouTube Gelar Lokakarya untuk Tangani Berita Palsu

Sampul Majalah Time Edisi 'Tokoh Paling Berpengaruh' Tampilkan Aktor Muslim

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11100 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10969 shares
    Share 4388 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7122 shares
    Share 2849 Tweet 1781
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga