ChanelMuslim.com – Setelah sebelumnya dibahas negara-negara di dunia yang memiliki waktu cuti terlama, sekarang kita paparkan negara-negara yang memiliki cuti paling sedikit, berikut infonya:
1. China (5 Hari)
Sebagai negara dengan penduduk terbesar di dunia, Cina hanya memberikan lima hari cuti pada para pekerjanya. Meskipun sangat sedikit, negara tirai bambu tersebut memiliki jumlah libur nasional yang cukup banyak, yaitu total 24 hari.
Selain Cina, negeri gajah putih Thailand juga hanya memberikan waktu cuti 5 hari dalam setahun pada para pekerjanya.
2. Malaysia (7 Hari)
Negara tetangga Malaysia rupanya masuk dalam negara yang memberikan waktu cuti paling sedikit. Selama satu tahun para pekerja hanya diberikan waktu cuti selama 7 hari. Sementara untuk libur nasional tahun ini, para pekerja di Malaysia memiliki waktu total 14 hari untuk bersantai.
Tidak hanya Malaysia, Singapura juga memiliki waktu cuti yang sama dengan 14 public holidays.
3. Amerika Serikat (10 Hari)
Meskipun hanya memberikan waktu sepuluh hari untuk cuti, jumlah tersebut sebenarnya belum termasuk dengan libur nasional.
Beberapa negara bagian memiliki libur nasional tersendiri sehingga jumlah hari libur di setiap negara bagian dipastikan berbeda. Salah satu contoh libur nasional yang berbeda adalah hari Lee-Jackson. Hari libur ini hanya dirayakan oleh negara bagian Virginia.
Sementara untuk cuti hamil, Amerika Serikat rupanya termasuk pelit. Pemerintah Amerika Serikat memberikan cuti hamil selama 84 hari tanpa mendapat gaji.
Selain Amerika Serikat, Jepang dan Vietnam juga memiliki waktu cuti yang sama.
4. Indonesia (12 hari)
Indonesia rupanya masuk dalam negara ke empat yang memiliki waktu cuti paling sedikit. 12 hari cuti yang didapatkan para karyawan Indonesia umumnya sudah termasuk dalam waktu cuti bersama hari libur nasional. Sehingga tidak jarang waktu cuti para karyawan di Indonesia sudah habis dengan cuti bersama libur nasional.
5. Filipina (18 hari)
Hanya berbeda enam hari dengan Indonesia, Filipina memberikan 18 hari cuti bagi para pekerjanya. Dari 18 hari tersebut, empat diantaranya dikategorikan sebagai “Hari Tanpa Kerja”. Sementara 14 hari lainnya merupakan libur nasional yang kebanyakan dihabiskan untuk kegiatan keagamaan.[af/cnn]