• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 4 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Saran BPOM Bila Ingin Konsumsi Susu Kental Manis

07/07/2018
in Berita
76
SHARES
582
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Selama ini masyarakat hanya mengetahui bahwa susu bermerek 'Susu Kental Manis' adalah benar-benar susu. Karena harganya murah dan mampu dibeli oleh masyarakat kecil dan menengah, Susu Kental Manis menjadi pertimbangan sendiri untuk gizi anak. Nyatanya, Susu Kental Manis jika dilihat nilai susu yang terkandung di dalamnya hanya sedikit.

Beberapa kasus terjadi karena ketidaktahuan masyarakat mengenai nilai susu yang ada di dalam Susu Kental Manis. Sebut saja kasus di Kendari, Sulawesi pada Februari 2018

Menurut  sang ibu, dia memberikan susu kental manis karena tak sanggup beli susu bayi yang harganya sangat mahal. Karena penghasilan sang suami yang bekerja sebagai pemulung membuat keluarganya harus berhemat.

Sebelumnya, di rumah sakit yang sama, kasus gizi buruk akibat pemberian susu kental manis juga menimpa dua bayi. Mereka Muhammad Adam Syahputra (7 bulan) dan Arisandi (10 bulan).

Setelah sekian lama barulah BPOM mengeluarkan pernyataan terkait Susu Kental Manis. Menurut Humas BPOM, Fathan saat dihubungi Sabtu (6/7/2018), Susu Kental Manis memang mengandung susu tetapi tidak bisa menjadi pengganti gizi.

"SKM tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi," katanya.

Hal itu juga dijelaskan dalam rilis  BPOM bahwa karakteristik jenis SKM adalah kadar lemak susu tidak kurang dari 8% dan kadar protein tidak kurang dari 6,5% (untuk plain). Susu kental dan analog lainnya memiliki kadar lemak susu dan protein yang berbeda, namun seluruh produk susu kental dan analognya tidak dapat menggantikan produk susu dari jenis lain sebagai penambah atau pelengkap gizi.

Sehingga dianjurkan jika ingin mengonsumi Susu Kental Manis bukan sebagai pengganti gizi tetapi untuk penambah makanan.

"Susu kental dapat digunakan untuk toping dan pencampur pada makanan atau minuman (roti, kopi, teh, coklat, dll), ujar fathan menambahkan.

Sehingga bila selama ini ada masyarakat yang ingin menggantikan ASI dengan Susu Kental Manis justru tidak benar. Karena dilihat dari nilai gizinya kurang dari asi. Apalagi jika ada yang ingin memakai SKM untuk sebagai pengganti gizi, justru nilai gula SKM bisa membuat tubuh gemuk dan diabetes, karena lemak susunya bisa mencapai 8 persen. (Ilham)

 

 

 

 

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

BMKG: Suhu Dingin Bukan Karena Aphelion

Next Post

Telur Kecap, Resep Sarapan Pagi untuk yang Tak Suka Pedas

Next Post

Telur Kecap, Resep Sarapan Pagi untuk yang Tak Suka Pedas

Aphelion Tidak Signifikan Terhadap Suhu di Indonesia

Erupsi Gunung Agung Bali, Warga Kembali Tersebar di 16 Titik Pengungsian

  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8144 shares
    Share 3258 Tweet 2036
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2003 shares
    Share 801 Tweet 501
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3625 shares
    Share 1450 Tweet 906
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1970 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    172 shares
    Share 69 Tweet 43
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11230 shares
    Share 4492 Tweet 2808
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4514 shares
    Share 1806 Tweet 1129
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5067 shares
    Share 2027 Tweet 1267
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga