• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 11 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Travel Umrah Yang Dicabut Izin Operasi

05/12/2016
in Berita
72
SHARES
553
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kabah (Saudi Gazette)

ChanelMuslim.com – Kembali, sebanyak 3 travel nakal dicabut izinnya sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) oleh Kementerian Agama karena melakukan pelanggaraan hingga merugikan jemaah. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil saat menutup Sosialisasi Kebijakan Umrah di Bandung, Jumat (2/12).

Menurut Abdul Djamil, tindakan tegas diberikan untuk memberikan efek jera kepada travel umrah nakal.
Ketiga travel yang dicabut izinnya sebagai PPIU adalah PT. Diva Sakinah (berkedudukan di Makassar), PT. Hikmah Sakti Perdana (di Jakarta), dan PT. Timur Sarana Tour & Travel (di Bandung).
“Ketiga travel umrah tersebut dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran berat yaitu tidak memberangkatkan calon jemaah umrah,” kata Abdul Djamil seperti disiarkan laman Kemenag.
Selain itu, lanjut mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini, terdapat 4 PPIU yang tidak diperpanjang izin operasionalnya, yaitu: PT. Maulana (Jakarta), PT. Sandhora Wahana Wisata (Jakarta), PT. Nurmadania Nusha Wisata (Jakarta), dan PT. Faliyatika Cholis Utama (Jawa Timur).
” Keempat travel umrah tersebut tidak diperpanjang izin operasionalnya, karena sampai batas waktu habis, keempatnya belum mengajukan permohonan perpanjangan izin,” jelasnya lagi.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mereka yang Merayakan Cinta dengan Sederhana dan Melahirkan Bintang

Next Post

Shalatnya Abdullah bin Az-Zubair ra

Next Post
Shalatnya Abdullah bin Az-Zubair ra

Shalatnya Abdullah bin Az-Zubair ra

Guru asal Bandung Temukan Formula untuk Mengajarkan Calistung kepada Suku Anak Dalam

Pentingnya Belajar Agama

Mukhayyam Alquran, Terapi Berinteraksi dengan Alquran

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7956 shares
    Share 3182 Tweet 1989
  • Yuk ke Taman Piknik Kalimalang Jakarta Timur

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3484 shares
    Share 1394 Tweet 871
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5290 shares
    Share 2116 Tweet 1323
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4132 shares
    Share 1653 Tweet 1033
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1705 shares
    Share 682 Tweet 426
  • Bangun Kepedulian, BAZNAS dan Masjid Burj Al Bakrie Luncurkan Program Sedekah Barang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3220 shares
    Share 1288 Tweet 805
  • Istri Pulang ke Rumah Ortu, Apakah Suami Wajib Menafkahi

    3706 shares
    Share 1482 Tweet 927
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga