• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 21 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Daftar Travel Umrah Yang Dicabut Izin Operasi

05/12/2016
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Kabah (Saudi Gazette)

ChanelMuslim.com – Kembali, sebanyak 3 travel nakal dicabut izinnya sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) oleh Kementerian Agama karena melakukan pelanggaraan hingga merugikan jemaah. Hal ini ditegaskan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil saat menutup Sosialisasi Kebijakan Umrah di Bandung, Jumat (2/12).

Menurut Abdul Djamil, tindakan tegas diberikan untuk memberikan efek jera kepada travel umrah nakal.
Ketiga travel yang dicabut izinnya sebagai PPIU adalah PT. Diva Sakinah (berkedudukan di Makassar), PT. Hikmah Sakti Perdana (di Jakarta), dan PT. Timur Sarana Tour & Travel (di Bandung).
“Ketiga travel umrah tersebut dicabut izinnya karena melakukan pelanggaran berat yaitu tidak memberangkatkan calon jemaah umrah,” kata Abdul Djamil seperti disiarkan laman Kemenag.
Selain itu, lanjut mantan Rektor IAIN Walisongo Semarang ini, terdapat 4 PPIU yang tidak diperpanjang izin operasionalnya, yaitu: PT. Maulana (Jakarta), PT. Sandhora Wahana Wisata (Jakarta), PT. Nurmadania Nusha Wisata (Jakarta), dan PT. Faliyatika Cholis Utama (Jawa Timur).
” Keempat travel umrah tersebut tidak diperpanjang izin operasionalnya, karena sampai batas waktu habis, keempatnya belum mengajukan permohonan perpanjangan izin,” jelasnya lagi.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mereka yang Merayakan Cinta dengan Sederhana dan Melahirkan Bintang

Next Post

Shalatnya Abdullah bin Az-Zubair ra

Next Post
Shalatnya Abdullah bin Az-Zubair ra

Shalatnya Abdullah bin Az-Zubair ra

Guru asal Bandung Temukan Formula untuk Mengajarkan Calistung kepada Suku Anak Dalam

Pentingnya Belajar Agama

Mukhayyam Alquran, Terapi Berinteraksi dengan Alquran

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    6225 shares
    Share 2490 Tweet 1556
  • Model Gamis Potongan Dua Tingkat bisa Jadi Rekomendasi untuk Lebaran 2026

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    464 shares
    Share 186 Tweet 116
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1756 shares
    Share 702 Tweet 439
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    285 shares
    Share 114 Tweet 71
  • Resep Singkong Keju Goreng

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4075 shares
    Share 1630 Tweet 1019
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3407 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • Indonesia Siapkan Lima Ribu Kuota Beasiswa LPDP Tahun 2026 untuk Program S1 hingga S3

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Banjir Karawang Meluas Akibat Sungai Citarum dan Sungai Cibeet Meluap

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga