• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 7 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Indonesia Wajibkan Penggunaan Bensin dengan Campuran Etanol

22/05/2026
in Berita
Indonesia Wajibkan Penggunaan Bensin dengan Campuran Etanol

Foto: Pinterest

69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa Indonesia akan mewajibkan penggunaan bensin dengan campuran etanol sebesar lima persen atau mandatori E5 mulai Juli 2026 untuk di beberapa lokasi.

“Pada Juli, kami juga akan mewajibkan 5 persen bioetanol (E5), tetapi hanya di beberapa lokasi saja,” ujar Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi, dikutip dari berbagai sumber.

Eniya mengatakan kewajiban penggunaan E5 pada Juli 2026 hanya berlaku di sejumlah titik, sebab terdapat keterbatasan pasokan bahan baku etanol. Titik berlakunya mandatori E5 meliputi Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Bali, dan Lampung.

Baca juga: Daftar Harga BBM di Indonesia Saat Ini

Indonesia Wajibkan Penggunaan Bensin dengan Campuran Etanol

Ia mengungkapkan bahwa Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberi perintah bahan baku dari E5 harus berasal dari dalam negeri, tidak boleh impor.

Perintah tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan pemerintah untuk mewujudkan ketahanan energi tanpa bergantung kepada impor.

Adapun kapasitas produksi bioetanol dari ketiga perusahaan tersebut berkisar di angka 26 ribu kiloliter (KL).

Nantinya, rincian alokasi volume akan dicantumkan di dalam regulasi baru berupa keputusan menteri (kepmen). Dengan demikian, pemberlakuan mandatori E5 akan berlangsung bersamaan dengan mandatori B50.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Eniya menambahkan, sesungguhnya Pertamina sudah melakukan uji coba pasar E5, sehingga BBM tersebut sudah banyak beredar.

Selain menanti revisi PMK, Eniya juga menyampaikan sedang menanti kepastian ihwal jenis izin, apakah Izin Usaha Industri (IUI) atau izin usaha niaga (IUN).

Dengan demikian, ia berharap bisa menyederhanakan perizinan, sebab apabila jenis izin merupakan IUI, pelaku usaha perlu mengurus rekomendasi gubernur dan persyaratan lainnya. [Din]

Tags: Indonesia Wajibkan Penggunaan Bensin dengan Campuran Etanol
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pernikahan Bukan Soal Kecantikan atau Ketampanan

Next Post

Ikhtiar dengan Keyakinan

Next Post
Ikhtiar dengan Keyakinan

Ikhtiar dengan Keyakinan

Kenapa Orang Bodoh Bisa Menjadi Pemimpin

Kenapa Orang Bodoh Bisa Menjadi Pemimpin

Waktu Tubuh Ibu Memproduksi ASI

Waktu Tubuh Ibu Memproduksi ASI

  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9265 shares
    Share 3706 Tweet 2316
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Imbas Erupsi Krakatau, Delapan Bandara Ditutup Sementara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1268 shares
    Share 507 Tweet 317
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11737 shares
    Share 4695 Tweet 2934
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4194 shares
    Share 1678 Tweet 1049
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga