“Kantong tipis suseh dah jalan2 ke luar negeri sekarang” tulis David Catur Widodo di akun facebooknya.
Pegawai Imigrasi Jakarta, Agus Dwi Riyanto saat dikonfirmasi mengklarifikasi isu yang beredar di masyarakat. Bahwa dibuatanya aturan tersebut untuk mereka yang mau menjadi TKI, tapi tidak melalui prosedur yang benar atau TKI non-prosedural. Jadi tidak berlaku umum, semacam saringan untuk mereka yang mau jadi TKI.
Dengan adanya aturan terebut, Agus mengatakan Imigrasi berharap dapat mengantisipasi warga negara Indonesia agar tidak menjadi korban perdangangan di luar negeri.
“Kalau secara prosedur saja banyak korbannya, apalagi yang nonprosedur,” ucap Agus. (Mh/ilham/foto: imigrasi-pati.net)