• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Imam Besar dan Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Masa Bakti 2015-2020 Resmi Dilantik

23/01/2016
in Berita
73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Imam Besar dan Pengurus Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal masa bakti 2015-2020 telah resmi dilantik oleh Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin.

“Saya percaya bahwa Saudara akan mampu melaksanakan tugas dan pengabdian sebaik-baiknya serta amanah, guna mengembangkan, membangun, memakmurkan Masjid Istiqlal demi bangsa dan negara,” ucap Menag  pada acara  seremonial pengukuhan dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama Thamrin, Jum’at (22/01) dalam keterangan tertulis Kementerian Agama.

Pengukuhan pengurus baru ini dihadiri para pejabat eselon I dan II Kementerian Agama. Prof. KH. Nazaruddin Umar menggantikan KH Ali Mustafa Yaqub sebagai Imam Besar Masjid Istiqlal. Sedangkan Muhammad Muzamil Basyuni menggantikan Mubarak sebagai Ketua Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal.

Menag berharap,  Badan Pelaksana Pengelola Masjid Istiqlal dapat terus mengembangkan kegiatan Masjid Istiqlal yang merupakan salah satu etalase umat Islam di Indonesia. Menurutnya, sebagai masjid negara, Masjid Istiqlal harus bisa masjid contoh dan karenanya perlu terus dikembangkan sebagai pusat ibadah dan pusat pembinaan umat.

“Keberadaan Masjid Istiqlal di jantung kota, harus memiliki daya tarik dari segi kegiatan dan program pembinaan keagamaan,” kata Menag.

Masjid Istiqlal harus dapat menjadi benteng umat Islam dari pengaruh budaya asing yang bertentangan dengan agama dan ideologi bangsa.

Masjid ini,  lanjut Menag juga harus dapat  berperan  sebagai pusat pembinaan umat dan generasi muda dengan nilai-nilai islam dan dakwah secara komprehensif.

“Atmosfir masjid sebagai pusat ibadah dan kebudayaan Islam dalam memancarkan tauhid, ukhuwah dan kemajuan, kedamaian, keadaban serta rahmatan lil alamin,” tegas Menag.

Ditambahkan Menag, Pemerintah melalui Kementerian Agama akan senantiasa memfasilitasi pemeliharaan, operasionalisasi dan pengembangan Masjid Istiqlal dengan mengalokasikan bantuan APBN tiap tahun. Oleh karena itu, Menag mengimbau kepada BP2M Istiqlal untuk meningkatkan performa akuntabilitas pengelolaan bantuan APBN dan keuangan Masjid Istiqlal dari masyarakat.

Menag juga menyampaikan penghargaan dan terimakasih kepada pengurus periode lalu di bawah kepemimpinan Mubarok. Apresiasi juga disampaikan kepada KH Ali Mustofa Yakub yang telah menyelesaikan amanah sebagai imam besar Masjid Istiqlal.

Selamat Menjalankan Amanah dalam Memakmurkan Masjid Istiqlal.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Pemerintah Akan Tangkap Pembuat Situs Radikal

Next Post

Siap-siap Memasuki Puncak Musim Hujan pada akhir Januari

Next Post

Siap-siap Memasuki Puncak Musim Hujan pada akhir Januari

Kiat Agar Kita Makin Dekat dengan Al-Quran

Inilah Adab Membaca Alquran

Lokasi Prostitusi Terselubung di Tangerang akan Disulap menjadi Pusat Kajian Islam

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8895 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11589 shares
    Share 4636 Tweet 2897
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3475 shares
    Share 1390 Tweet 869
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga