• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 10 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Akan Tangkap Pembuat Situs Radikal

23/01/2016
in Berita
69
SHARES
530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Maraknya berkembang pemikiran – pemikiran radikal di tanah air melalui situs-situs radikal , maka pemerintah melalui Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan akan menangkap para pembuat situs-situs radikal penyebat terorisme. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

“Sangat mungkin (untuk ditangkap), kita akan telusuri, kita kejar. Kita punya kemampuan,” kata Luhut di Jakarta, Jumat malam lalu dilansir laman antaranews.

Luhut mengatakan situs-situs radikal kerap bermunculan meski sudah diblokir berkali-kali oleh pemerintah.

Oleh karena itu, ujar Luhut, pemerintah membuat undang-undang yang mengatur hal ini karena sebelumnya belum ada ketentuan hukumnya.

image

Menurut Luhut, peran media sosial dan teknologi informasi berandil besar dalam perkembangan negara dan tidak boleh digunakan sebagai salah satu cara merekrut teroris.

“Ke depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kita harus waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang menjadi radikal,” ujar Luhut.

Hingga kini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memblokir situs-situs yang memiliki konten radikal seperti penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.

Terakhir, situs pribadi terduga teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Bahrun Naim, yakni bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site telah diblokir pemerintah.

Tak hanya situs atau blog pribadi, berbagai akun media sosial yang berkonten radikal juga ditutup, bahkan situs organisasi masyarakat yang belakangan menjadi kontroversial, Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar juga telah diblokir.

(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yordania : Goa Ashabul Kahfi dan Laut Mati

Next Post

Imam Besar dan Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Masa Bakti 2015-2020 Resmi Dilantik

Next Post

Imam Besar dan Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Masa Bakti 2015-2020 Resmi Dilantik

Siap-siap Memasuki Puncak Musim Hujan pada akhir Januari

Kiat Agar Kita Makin Dekat dengan Al-Quran

Inilah Adab Membaca Alquran

  • Ayat Al-Qurán tentang Traveling

    Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8172 shares
    Share 3269 Tweet 2043
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3644 shares
    Share 1458 Tweet 911
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4193 shares
    Share 1677 Tweet 1048
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2019 shares
    Share 808 Tweet 505
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1977 shares
    Share 791 Tweet 494
  • Perempuan Disuruh Diam, Pelaku Dibiarkan Aman: Ini yang Disebut Menjaga Nama Baik?

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Israel Bom Lebanon di Hari Pertama Gencatan Senjata

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Tiket Pesawat di Tengah Kenaikan Harga Avtur Dunia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Instansi Pusat dan Daerah Diingatkan untuk Patuhi Kebijakan WFH Tiap Hari Jumat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga