• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Akan Tangkap Pembuat Situs Radikal

23/01/2016
in Berita
70
SHARES
537
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

image

ChanelMuslim.com – Maraknya berkembang pemikiran – pemikiran radikal di tanah air melalui situs-situs radikal , maka pemerintah melalui Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan akan menangkap para pembuat situs-situs radikal penyebat terorisme. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan.

“Sangat mungkin (untuk ditangkap), kita akan telusuri, kita kejar. Kita punya kemampuan,” kata Luhut di Jakarta, Jumat malam lalu dilansir laman antaranews.

Luhut mengatakan situs-situs radikal kerap bermunculan meski sudah diblokir berkali-kali oleh pemerintah.

Oleh karena itu, ujar Luhut, pemerintah membuat undang-undang yang mengatur hal ini karena sebelumnya belum ada ketentuan hukumnya.

image

Menurut Luhut, peran media sosial dan teknologi informasi berandil besar dalam perkembangan negara dan tidak boleh digunakan sebagai salah satu cara merekrut teroris.

“Ke depan masalah medsos (media sosial), peran IT ini nanti besar. Kita harus waspadai, jangan nanti malah medsos itu jadi penggalangan untuk membuat orang menjadi radikal,” ujar Luhut.

Hingga kini Kementerian Komunikasi dan Informatika terus memblokir situs-situs yang memiliki konten radikal seperti penyebaran ideologi terorisme dan teknik-teknik membuat bom.

Terakhir, situs pribadi terduga teror bom di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Bahrun Naim, yakni bahrunnaim.co dan bahrunnaim.site telah diblokir pemerintah.

Tak hanya situs atau blog pribadi, berbagai akun media sosial yang berkonten radikal juga ditutup, bahkan situs organisasi masyarakat yang belakangan menjadi kontroversial, Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar juga telah diblokir.

(jwt/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Yordania : Goa Ashabul Kahfi dan Laut Mati

Next Post

Imam Besar dan Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Masa Bakti 2015-2020 Resmi Dilantik

Next Post

Imam Besar dan Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Masa Bakti 2015-2020 Resmi Dilantik

Siap-siap Memasuki Puncak Musim Hujan pada akhir Januari

Kiat Agar Kita Makin Dekat dengan Al-Quran

Inilah Adab Membaca Alquran

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8894 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    255 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    114 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Di Negara Tropis Performa Parfum dapat Dinilai Setelah 8-10 Jam Pemakaian

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11588 shares
    Share 4635 Tweet 2897
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3475 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Praktisi Hukum Dini Eka Putri Edukasi 200 Siswa SIT Al-Kautsar tentang Bahaya Bullying dan Konsekuensi Hukumnya

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga