• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 11 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

IDEAS: Larangan Mudik Setengah Hati

02/05/2020
in Berita
72
SHARES
550
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Satu pekan setelah pelaksanaan Permenhub No. 25/2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) melihat berbagai kelemahan dalam implementasi pelarangan mudik. Tidak optimalnya pelarangan mudik ini secara umum berasal dari kelemahan Permenhub No. 25/2020 itu sendiri.
“Kelemahan pertama, larangan mudik hanya berlaku untuk sarana transportasi yang keluar dan/atau masuk ke wilayah yang menerapkan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), zona merah penyebaran Covid-19, dan wilayah aglomerasi yang ditetapkan sebagai wilayah PSBB. Ketentuan ini membuat larangan mudik relatif hanya berlaku efektif di Jawa dimana wilayahnya dipenuhi dengan zona merah dan PSBB telah diterapkan di banyak daerah perkotaan termasuk 3 wilayah aglomerasi utama Jawa, yaitu Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya,” kata Yusuf Wibisono, Direktur IDEAS, di Tangerang Selatan, Sabtu (02/05/2020).
Larangan mudik yang berfokus di Jawa, terutama Jabodetabek, yang merupakan episentrum wabah, menurut kami sudah tepat dan akan signifikan menahan potensi ledakan penyebaran Covid-19. Dalam simulasinya IDEAS mencatat bahwa mudik adalah fenomena Jawa karena sebagian besar pemudik berasal dari Jawa dan menuju Jawa. Lebih dari 50 persen pemudik berasal dari Jawa dan di saat yang sama Jawa menjadi tujuan lebih dari 60 persen pemudik.
Larangan mudik di Jabodetabek akan signifikan menahan eskalasi penyebaran Covid-19 ke penjuru negeri, terutama Jawa. Dari 11 juta potensi pemudik Jabodetabek, IDEAS mengestimasikan 1 juta orang akan melakukan mudik intra provinsi, dan 10 juta orang sisanya melakukan mudik lintas provinsi ke penjuru tanah air, yaitu Jawa (8,4 juta), Sumatera (1,4 juta) dan kawasan Timur Indonesia (0,3 juta).
“Walaupun signifikan di beberapa wilayah, namun ketentuan ini menyimpan celah yaitu masih dimungkinkannya mudik antar wilayah non PSBB dan non zona merah, termasuk sebagian wilayah di Jawa. Daerah utama tujuan pemudik dengan status wilayah nihil PSBB antara lain Sumatera Utara dengan estimasi potensi pemudik mencapai 2,6 juta orang, Lampung (1,5 juta orang) dan Sumatera Selatan (1,4 juta orang). Dengan demikian, masih terdapat potensi penyebaran Covid-19 yang cukup signifikan baik di Jawa dan terlebih di luar Jawa,” tutur Yusuf Wibisono.
Yusuf Wibisono menambahkan bahwa skenario lebih rumit terjadi ketika pemudik dari daerah PSBB dan zona merah tergoda untuk mudik ke daerah non PSBB dan non zona merah, dan sebaliknya, pemudik dari daerah non PSBB dan non zona merah berkeras untuk mudik ke daerah PSBB dan zona merah.
Misal, pemudik dari daerah utama asal pemudik yaitu Jawa Barat (8 juta orang) dan DKI Jakarta (3,5 juta) dengan Jabodetabek dan Bandung Raya berstatus daerah PSBB, bisa berpotensi tergoda untuk mudik ke daerah utama tujuan pemudik yaitu Jawa Tengah (8,7 juta orang) yang belum menerapkan PSBB, termasuk Semarang Raya dan Solo Raya, atau ke Yogyakarta (1,1 juta orang) yang juga wilayah non PSBB.
“Kelemahan Kedua, larangan mudik dikecualikan untuk sarana transportasi darat yang berada dalam satu wilayah aglomerasi. Ketentuan ini berimplikasi diperbolehkannya mudik intra wilayah aglomerasi, padahal potensi mudik intra wilayah aglomerasi tidaklah kecil. Hal ini berpotensi melemahkan efektivitas PSBB yang kini diterapkan di tiga wilayah aglomerasi yaitu Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya,” ungkap pimpinan lembaga riset ini.
Berdasarkan simulasi IDEAS dari sekitar 11 juta potensi pemudik Jabodetabek, 2,8 juta diantaranya adalah mudik intra Jabodetabek. Dari 390 ribu potensi pemudik intra Jabodetabek asal Jakarta, 180 ribu diantaranya mudik intra Jakarta dan 215 ribu mudik ke Bodetabek.
“Kelemahan Ketiga, Kereta Rel Listrik (KRL) Jabodetabek tetap beroperasi, meski diberlakukan pengaturan PSBB. Sebagai transportasi massal utama di Jabodetabek, operasional KRL adalah signifikan dalam penyebaran Covid-19. Upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Jabodetabek tidak akan optimal jika KRL terus beroperasi,” ujar Yusuf Wibisono.
IDEAS memberikan rekomendasi menjelang puncak mudik, yaitu larangan mudik harus dipertegas, agar memperkuat pelaksanaan PSBB terutama di Jabodetabek, Bandung Raya dan Surabaya Raya, serta metropolitan luar Jawa seperti Medan, Padang dan Makassar. Pelarangan mudik secara tegas juga krusial untuk diperluas ke wilayah metropolitan non PSBB yang merupakan tujuan utama mudik seperti Kedungsepur (Semarang Raya), Kartamantul (Yogyakarta Raya), dan Solo Raya.
“Mengkarantina Jabodetabek dan metropolitan utama lainnya dipastikan akan menurunkan perekonomian nasional secara signifikan. Namun menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin adalah prioritas kebijakan tertinggi yang tidak dapat ditawar,” tutup Yusuf Wibisono dengan nada penuh penekanan. [Wnd/rls]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Angkat Sel Kulit Mati di Wajah dengan Scrub Gula

Next Post

Kisah Haru Perjalanan ACQ Berbagi Takjil Gratis

Next Post
Resep Minuman Olahan Kurma, Ide Menu Takjil Buka Puasa

Kisah Haru Perjalanan ACQ Berbagi Takjil Gratis

Keistimewaan Shalat ‘Ashar

Keistimewaan Shalat ‘Ashar

Pengaruh Kesabaran Pada Keluarga Sakinah yang Berkualitas

Inilah Hikmah Dibalik Perbedaan Sifat Suami Istri

  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9077 shares
    Share 3631 Tweet 2269
  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4387 shares
    Share 1755 Tweet 1097
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4112 shares
    Share 1645 Tweet 1028
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11678 shares
    Share 4671 Tweet 2920
  • Irish Bella Umumkan Kehamilan Pertama dari Pernikahannya dengan Haldy Sabri

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Tolak Bala di Akhir Bulan Safar dan Keutamaannya

    194 shares
    Share 78 Tweet 49
  • Airbus A380 Mendarat di Tangerang, Intip Kemegahan Pesawat Dua Lantai

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4499 shares
    Share 1800 Tweet 1125
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga