ChanelMuslim.com—Persaingan bisnis, apapun, dewasa ini membuat produsen saling berlomba untuk menarik minat konsumen. Produk makanan ringan yang pangsa pasarnya sangat luas, dari kanak-kanak hingga dewasa, persaingannya sangat ketat.
Persaingan yang ketat itu tak jarang membuat produsen memilih cara-cara inovatif dan kreatif. Misalnya dalam hal pengemasan produk. Soal komposisi bahan makanan serta rasa bisa jadi nyaris sama. Namun, jika dikemas jadi menarik mata calon konsumen, itu yang kerap dilakukan produsen, terutama yang baru terjun di dunia usaha.
Hanya saja, cara-cara mengemas produk yang inovatif dan kreatif itu bisa menjadi bumerang jika tak dilakukan dengan hati-hati alias ceroboh. Baru-baru ini misalnya, sebuah produk makanan ringan (snack) menimbulkan kehebohan masyarakat.
Pasalnya produk bermerek “Bikini” (singkatan dari Bihun Kekinian—red.) ini telah beredar luas di masyarakat. Dari kemasannya saja “Bikini” digambar disain mirip seorang perempuan yang, maaf, mengenakan bikini yang vulgar. Jelas jika pembeli, terutama anak-anak dan remaja, hendak membeli makanan ini, tentu akan membuat persepsi di pikirannya yang bisa bertendensi negatif, menjurus ke pornografi. Bayangkan saja, nama produknya “Bikini” ditambah lagi dengan tagline atau semboyannya “Remas Aku”.
Padahal, belakangan ini masyarakat sedang prihatin dengan maraknya tindak asusila maupun tindak kriminal terhadap gadis-gadis, yakni pemerkosaan. Dan mirisnya lagi, pemerkosaan itu dilakukan secara beramai-ramai oleh pelakunya yang rata-rata remaja belia!
Siapapun tak menginginkan penyakit sosial yang sudah lampu kuning ini bertambah gawat dengan munculnya media-media pemicunya, meskipun lewat jalur kemasan produk makanan ringan.
Kebid Pemenuhan Hak Anak dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Reza Indragiri Amriel mengkritik produk ini, mulai dari nama dan gambar yang dipajang di kemasan. “Persepsi orang-orang dewasa akan integritas tubuh sudah menyimpang jauh. Tak aneh jika persepsi anak akan hal yang sama juga bisa terdistorsi. Kian mengenaskan karena ada logo halal di kemasan, andai memang produsen berupaya mendapat sertifikat halal, semoga MUI tak meloloskannya,” ungkap Reza seperti dilansir Merdeka.
Secara tegas Reza menilai kalau penamaan snack bikini bisa merusak moral anak yang mendorong mereka melakukan perbuatan tak senonoh. Reza khawatir anak-anak kecil yang mentalnya belum terbentuk sempurna bisa meniru gaya busana dan parahnya berujung pada seks bebas.
Syukurlah, aparat cukup sigap menghadapi kehebohan ini. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung telah melakukan penggerebekan pabrik rumahan yang memproduksi makanan ini di kawasan Depok. Tim BBPOM menyita sejumlah bukti yakni produk siap edar dan alat produksi.
“Barang bukti ada banyak, produk jadi 144 bungkus, kemasan primer sekitar 4 ribu lembar, bumbu-bumbu, bihun, peralatan produksi seperti wajan dan kompor,” ujar Kepala BBPOM Kota Bandung Abdul Karim seperti dikutip detikcom, Sabtu (6/8/2016).
Penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 00.15 WIB, Sabtu ini. Tim BBPOM sebelumnya melakukan penelusuran pemroduksi snack dengan melibatkan tim IT. “Kita telusuri lewat media sosial, kami punya tim IT juga akhirnya dapat tempat produksi snack ini,” sebut Abdul.
BPOM sebelumnya menegaskan, produk snack asal Bandung ini, tak terdaftar. Di label tertera makanan ini diproduksi Cemilindo, Bandung. Namun ada juga produk yang labelnya mencantumkan produksi Jakarta. BPOM menginstruksikan kepada seluruh pelaku usaha baik produsen maupun penjual untuk tidak memproduksi dan mengedarkan produk pangan tersebut. (mr)