• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 18 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Hari Pers 2018, Forjim Minta Pemerintah Serius Melindungi Kebebasan Pers

07/02/2018
in Berita
73
SHARES
560
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com-  Forum Jurnalis Muslim (Forjim) meminta pemerintah serius melindungi kebebasan pers. Apalagi saat ini pemerintah kerap mendukung gegap gempita peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari.

Menurut Forjim melalui Ketua Umum Dudy Sya'bani Takdir, salah satu persoalan yang sering menimpa insan pers ketika melaksanakan tugasnya adalah kekerasan dan kriminalisasi.

"Soal perlindungan wartawan serta kemerdekaan pers, Indonesia masih jauh dari ideal. Kasus-kasus kekerasan serta kriminalisasi wartawan masih mewarnai dunia pers di Indonesia dalam waktu dua tahun belakangan ini," kata Redaktur Eksekutif Ahad.co.id itu di Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Dia mencontohkan kasus kriminalisasi terhadap Ranu Muda Adi Nugroho, wartawan portal Panjimas. Dikatakan Dudy, Ranu sempat dipenjara beberapa bulan karena dituduh melakukan pemufakatan jahat pada kasus perusakan satu kafe di Solo, Jawa Tengah.

“Padahal waktu itu, Ranu sedang bertugas melakukan peliputan. Dan memang betul setelah proses pengadilan, Ranu divonis bebas tak bersalah. Ini harus menjadi pelajaran semua pihak bahwa perlindungan terhadap wartawan mutlak dilakukan,” ungkap pria yang pernah bekerja di Radio MQ FM Jogja, Majalah Gatra, dan Jawa Pos TV ini.

Lebih lanjut Dudy menjelaskan, pemblokiran terhadap media-media Islam secara sepihak juga masih terjadi. Pada awal 2017 lalu, sejumlah situs media Islam sempat diblokir pemerintah dengan tuduhan menyebarkan paham radikalisme. 

"Ternyata tuduhan itu tak terbukti, bahkan banyak dari Media Islam yang sudah berbadan hukum seperti amanat Undang-Undang Undang No 40 tahun 1999 tentang Pers," katanya.

Untuk itu Forjim meminta pemerintah konsisten menjamin kebebasan pers tanpa pandang bulu. "Perhatikan ayat kedua UU No 40 tahun 1999, ayat itu berbunyi bahwa terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran," tegas Dudy.

Terkait penetapan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) 9 Februari 1946 sebagai Hari Pers Nasional, Forjim mendorong pemerintah mengkaji ulang Keputusan Presiden Nomor 5 tahun 1985 itu.

"Semangat yang dibawa dalam HPN memang dapat diterima, kami pun tidak ingin terjebak pada perdebatan pro dan kontra soal HPN, hanya saja menurut kami semua entitas pers di Indonesia patut didengar pendapatnya," jelasnya.

Agar semua kelompok yang terlibat dalam dunia pers merasa terwakili, Forjim mengusulkan penetapan HPN dapat berdasarkan kelahiran produk media pertama kali di Indonesia, bukan hari kelahiran organisasi wartawan. 

"Hari kelahiran surat kabar Medan Prijaji pada pertengahan Januari 1907 kami kira bisa menjadi salah satu pertimbangan untuk mengkaji ulang penetapan HPN,” kata Dudy. (Mh/Ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ketua MK: Pengaturan Pidana LGBT Harus Diakomodasi

Next Post

Potong Gaji PNS untuk Zakat, PP Pemuda Muhammadiyah: Jangan Asal Potong

Next Post

Potong Gaji PNS untuk Zakat, PP Pemuda Muhammadiyah: Jangan Asal Potong

Tidak Ada Agama yang Melegalkan LGBT

Seru-Seruan Bareng Keluarga di SKI Katulampa, One Stop Shopping and Recreation

  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    140 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4461 shares
    Share 1784 Tweet 1115
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Hukum Anak Laki-Laki Memandikan Jenazah Ibunya

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3504 shares
    Share 1402 Tweet 876
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11162 shares
    Share 4465 Tweet 2791
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7977 shares
    Share 3191 Tweet 1994
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2924 shares
    Share 1170 Tweet 731
  • Yuk Bermain Salju di Snow Park Adventure Kelapa Gading

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga