• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 3 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Tidak Ada Agama yang Melegalkan LGBT

07/02/2018
in Berita
74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Henri Shalahudidin, Peneliti INSIST (Institute for the Study of Islamic Thought and Civilizations) menjelaskan bahwa tidak ada agama yang melegalkan LGBT.

"Tidak ada suatu agama pun yang melegalkan zina maupun LGBT," kata pria berbaju batik ini

Hasrat seksual, kata Henri, memang fitrah manusia. Bahkan termasuk salah satu kebutuhan primer dalam hidup manusia. 

"Oleh sebab itu, Alloh Ta'ala mensyariatkan pernikahan untuk menyalurkan hasrat seksual secara legal, sehat, dan selamat," kata pria lulusan Gontor ini.

Dalam surat Al'Araf ayat 80-81 disebutkan mengenai fahisyah, Henri menjelaskan artinya itu merupakan perbuatan yang sangat buruk.

"Dalam ayat 'ata'tuma I-fahisyata yang artinya mengapa kalian mengerjakan perbuatan faahisyah itu berarti adalah bentuk pertanyaan yang bersifat pengingkaran dan membawa konsekuensi yang sangat buruk," katanya saat ditemui ChanelMuslim.com, Selasa (6/2/2018)

Sebab, kata Henri, perbuatan Faahisyah atau LGBT tidak pernah dilakukan oleh siapapun sebelum kaum Nabi Luth.

"Kaum Nabi Luth adalah kaum yang melampaui batas dalam segala hal, di antaranya berlebihan dalam melampiaskan syahwat yakni di luar batas kewajaran dan kepatutan," kata Henri mengutip dari tafsir Kasysyaf tulisan Imam Zamakhsyari.

LGBT, kata Henri, termasuk kejahatan seksual dalam perspektif Islam. Hal ini karena dilakukan secara tidak makruf dan ilegal.

"Adapum kategori kejahatan seksual yang berkenaan objeknya antara lain berhubungan dengan seks dengan hewan, mayat, sesama jenis (gay, lesbian), dengan keluarga dekat, dan berhubungan seks dengan anak-anak di bawah umur," kata pria yang meraih gelar doktor dalam Pemikiran Islam di Universitas Malaya Kuala Lumpur.

Dalam konteks ke-Indonesiaan yang berdasarkan Pancasila, kata Henri, tentunya perilaku LGBT tidak bisa dibenarkan apalagi dibarengi berkampanye secara terang-terangan maupun terselubung.

"Barisan LGBT yang mengatasnamakan kemanusiaan dan HAM perlu dipertanyakan paham keagamaannya dan ke-Indonesiaannya. Sebab kemanusiaan yang dimaksudkan dalam Pancasila dan seharusnya disemaikan ke dalam jiwa bangsa Indonesia bukanlah kemanusiaan yang sekuler atau netral agama, atau bersandar pada HAM yang bebas nilai, tetapi kemanusiaan yang dimaksud adalah yang adil dan beradab," tutupnya. (Ilham)

 

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Potong Gaji PNS untuk Zakat, PP Pemuda Muhammadiyah: Jangan Asal Potong

Next Post

Seru-Seruan Bareng Keluarga di SKI Katulampa, One Stop Shopping and Recreation

Next Post

Seru-Seruan Bareng Keluarga di SKI Katulampa, One Stop Shopping and Recreation

Sajikan Terong Balado. Resep Makan Siang Anti Bosan

Anak-anak Kindy dan Nursery JISc Joglo Gelar Fruit and Vegetable Day

  • Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    Fenomena Danau dan Sungai Kering di Kalimantan

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • 5 Objek Wisata Dekat Stasiun Solo Balapan yang Seru untuk Dijelajahi

    211 shares
    Share 84 Tweet 53
  • Siswa JISc, Ainun Nadhifia Jalil Torehkan Prestasi Taekwondo, Siap Berlaga di Kejuaraan Dunia Korea

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9239 shares
    Share 3696 Tweet 2310
  • Cara Merawat Baju Velvet Agar Tetap Mewah dan Awet

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • El Nino Kuat Mengintai Indonesia Saatnya Bersiap dari Sekarang

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4184 shares
    Share 1674 Tweet 1046
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • Inilah Kenapa Nepal Tidak Suka dengan Islam

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • LPPOM Ungkap Cara Mudah Pelaku UMK Urus Sertifikasi Halal Jelang Wajib Halal Oktober 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga