• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 11 April, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Gratis, Vaksin Booster Mulai Diberikan pada 12 Januari 2022

13/01/2022
in Berita
Gratis, Vaksin Booster Mulai Diberikan pada 12 Januari 2022

Foto: Pexels/Gustavo Fring

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Vaksin booster sudah mulai diberikan secara gratis sejak tanggal 12 Januari 2022. Sasaran vaksinasi booster ditujukan bagi masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan prioritas lansia dan penderita imunokompromais.

Selain itu, sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Baca Juga: Cek Syarat Lengkap Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Berikut Ini

Gratis, Vaksin Booster Mulai Diberikan pada 12 Januari 2022

Dikutip dari laman kemkes.go.id, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin mengatakan bahwa vaksin ini penting untuk melindungi masyarakat.

”Vaksinasi booster ini penting bagi seluruh rakyat Indonesia diberikan sebagai komitmen dari pemerintah untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari ancaman Covid-19 dan termasuk varian-varian barunya,” kata Menkes Budi, Selasa (11/1/2022) secara virtual.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Pasalnya jenis vaksin booster akan berbeda dengan ketersediaan vaksin tahun lalu. Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan hasil riset yang dilakukan oleh para peneliti dalam negeri maupun luar negeri.

Kombinasi vaksinasi booster yang diberikan mulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI, antara lain:

  • Pada vaksin primer Sinovac atau vaksin dosis pertama dan kedua Sinovac akan diberikan vaksin booster setengah dosis Pfizer atau AstraZeneca.
  • Apabila vaksin primer AstraZeneca atau vaksin dosis pertama dan kedua AstraZeneca akan diberikan vaksin booster setengah dosis Moderna.

”Ini adalah kombinasi awal vaksin booster yang akan kita berikan berdasarkan ketersediaan vaksin yang ada, dan juga hasil riset yang sudah disetujui oleh Badan POM dan ITAGI.

Nantinya bisa berkembang tergantung kepada hasil riset baru yang masuk dan juga ketersediaan vaksin yang ada,” ucap Budi.

Seluruh kombinasi ini sudah mendapatkan persetujuan dari BPOM dan juga rekomendasi dari ITAGI.

Kombinasi vaksin booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO di mana pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Baca Juga: Petugas Pemadam Kebakaran Ini Bisa Yakinkan Ribuan Muslim untuk Vaksinasi

Arti Heterolog

Heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara Homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

”Hal ini kembali diberikan keleluasaan kepada masing-masing negara untuk bisa menerapkan program vaksin booster yang sesuai dengan kondisi ketersediaan vaksin dan logistik sesuai dengan masing-masing negara pelaksana pemberian vaksin booster,” ujarnya.

Dijelaskan juga beberapa penelitian dalam dan luar negeri menunjukkan bahwa vaksin booster heterolog atau vaksin booster dengan jenis kombinasi yang berbeda menunjukkan peningkatan antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster homolog atau vaksin booster dengan jenis yang sama.

Tak hanya itu, hasil penelitian tersebut juga menunjukkan bahwa vaksin booster setengah dosis menunjukkan peningkatan level antibodi yang relatif sama dengan vaksin booster dosis penuh, dan memberikan dampak KIPI yang lebih ringan.

Vaksinasi booster ini akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, rumah sakit pemerintah, maupun rumah sakit milik pemerintah daerah. [Cms]

Tags: 12 januari 2022Gratis vaksin booster
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Acara Camping yang Membentuk Sifat Kepemimpinanku

Next Post

Tuduhan kepada Sultan Abdul Hamid II

Next Post
Tuduhan kepada Sultan Abdul Hamid II

Tuduhan kepada Sultan Abdul Hamid II

Masjid Okayama Banyak Bantu Mahasiswa Muslim

Masjid Okayama Banyak Bantu Mahasiswa Muslim

Bertema Barbie, 4 Potret Perayaan Ulang Tahun ke- 43 Siti Nurhaliza

Bertema Barbie, Ini 4 Potret Perayaan Ulang Tahun ke- 43 Siti Nurhaliza

  • Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Ditutup untuk Pulihkan Ekosistem Kawasan Konservasi

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2026 shares
    Share 810 Tweet 507
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3650 shares
    Share 1460 Tweet 913
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8177 shares
    Share 3271 Tweet 2044
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Pastikan Sabun yang Kamu Gunakan Halal

    190 shares
    Share 76 Tweet 48
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4523 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Untuk Pemula, Belajar Islam Mulai dari Mana?

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5312 shares
    Share 2125 Tweet 1328
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4195 shares
    Share 1678 Tweet 1049
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga