ChanelMuslim.com – Gerakan Peduli Generasi Indonesia wilayah Kalimantan Timur (GPGI Kaltim) menggelar aksi penyampaian aspirasi dan bentuk pencerdasan #GagalkanRUUP-KS di depan Taman Samarendah, Samarinda, Ahad (7/3/2021).
Aksi yang diikuti mahasiswa dari sejumlah kampus dan elemen masyarakat ini bertujuan untuk menolak Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS). Sebab apabila RUU tersebut disahkan akan banyak merugikan masyarakat, terutama generasi Indonesia dari sisi moral karena RUU tersebut mengandung pasal-pasal multitafsir yang berpeluang mempermudah maraknya penyimpangan seksual di Indonesia.
Aksi dimulai dari kehadiran massa yang berjumlah 106 orang yang tersebar di sejumlah titik aksi (Gerbang Utama Unmul, Fly-over Jalan Juanda, Simpang 3 Jalan Suryanata, Taman Cerdas, Islamic Center, dan Fly-Over Samarinda Seberang) di wilayah Samarinda. Massa yang hadir kemudian menggelar Aksi Diam dan membentangkan spanduk bertuliskan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).
Aksi Diam dimulai pada pukul 16:15 WITA, dan dilanjutkan dengan long-march menuju Titik Utama Aksi yaitu Taman Samarendah untuk melakukan Aksi Pencerdasan dan Pernyataan Sikap. Massa aksi tiba di Taman Samarendah pada pukul 16:57 WITA, yang langsung dilanjutkan dengan menggelar mimbar bebas berupa pernyataan sikap tepat pada pukul 17:45 WITA yang dipimpin oleh Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Joji Kuswanto, serta dilanjutkan penyampaian orasi lembaga-lembaga, di hadapan masyarakat Kalimantan Timur yang melintas di sekitar Taman Samarendah.
Didukung dengan cuaca yang cerah, sebagian massa aksi berkeliling area Taman Samarendah untuk melakukan penyebaran rilis aksi yang memuat alasan dan poin-poin penolakan terhadap RUU P-KS serta membagikan pesan-pesan pencerdasan pada masyarakat.
Aksi berjalan lancar dan damai diiringi dengan orasi sejumlah mahasiswa yang berasal dari sejumlah organisasi, di antaranya BEM KM Unmul (Abdul M. Rachim), BEM Faperta Unmul (Hary Setya N), BEM Farmasi Unmul (Fauzan A.), BEM FEB Unmul (Andi Indra K.), BEM FKIP Unmul (Umar), BEM FKM Unmul (Yulvia Septi A.), Mahasiswa Politeknik Negeri Samarinda (Teguh Pramono), KAMMI Komsat Unmul (Heryandy Pratama), KAMMI PD Samarinda (Aulia Furqon), KAMMI PW Kaltimtara (Ahmad Imam Syamsuddin), FSLDK Kaltimtara (M. Dicky Rahman), ITJ Samarinda (Hilli Bagus W.) dengan menyampaikan poin-poin pencerdasan dan penolakan melalui orasi.
Hal tersebut merupakan bentuk rasa simpati mahasiswa yang mewakili suara masyarakat Indonesia terhadap pemerintah bahwa penolakan atas pasal-pasal multitafsir, contohnya pada Bab I Pasal 1 terkait definisi kekerasan seksual yang meliputi frasa hasrat seksual sangat multitafsir, frasa persetujuan (consent) yang tidak menjangkau pelaku kejahatan seksual yang tidak dipaksa, frasa relasi gender sebagai penyebab kekerasan. Pengertian gender dalam hal ini bukan jenis kelamin, tetapi tatanan sosial yang bebas dari norma/aturan yang terkait jenis kelamin, maka tidak selayaknya diloloskan dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2021 dan bahkan belum menemui titik terang penyikapan atas multitafsirnya isi dari pasal-pasal dalam Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS) ini. Wajib bagi masyarakat untuk mengetahui akan perlunya menolak kehadiran RUU P-KS ini.
Diwakili oleh Korlap, Joji Kuswanto (BEM KM Unmul), menyatakan sikap secara tegas akan tetap menolak dan mengawal RUU P-KS hingga tidak dibahas lagi di DPR RI. Aksi kemudian ditutup pada pukul 18:15 WITA dengan doa bersama yang dipimpin oleh M. Dicky Rahman (FSLDK Kaltimtara) dan pembubaran massa aksi secara damai. [ind/GPGI Kaltim]