• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 7 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS Desak Pimpinan DPR Segera Lantik Ledia Hanifah

30/04/2016
in Berita
71
SHARES
543
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar meminta Pimpinan DPR RI segera melantik Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah, sebagaimana surat keputusan yang telah dikirimkan oleh Fraksi PKS.

“Pimpinan DPR harus segera melaksanakan pelantikan pimpinan yang baru, dari Fahri Hamzah digantikan Ledia Hanifa,” jelas Ansory di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ansory menegaskan Pimpinan DPR tidak boleh menahan pelantikan tersebut.  Juga, tidak perlu menunggu gugatan yang dilayangkan Fahri Hamzah kepada PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini hak penuh fraksi. Kalau pemecatan sebagai anggota DPR, pimpinan bisa menunggu putusan pengadilan, tetapi kalau penggantian ini tidak bisa tunggu pengadilan,” tambah Ansory.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjelaskan, Pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut.

“Memang pimpinan dewan tak bisa mencampuri keputusan fraksi, hanya saja mungkin mengenai waktunya saja,” kata Taufik Kurniawan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden PKS telah mengirimkan surat kepada Fraksi PKS untuk melakukan rekomposisi fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan pada, Rabu (6/4/2016).

Surat tersebut pun telah disetujui oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi Sukamta yang tertuang dalam nomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016.

Di sisi lain, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, proses pergantian pimpinan DPR adalah peristiwa politik biasa, dan bukan persoalan hukum. Sehingga, pimpinan DPR tidak perlu untuk membentuk tim untuk mengkaji surat yang telah dikirimkan Fraksi PKS tersebut.

“Ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. Yang kami pahami, tak ada kewenangan Pimpinan DPR mengkaji surat fraksi,” jelas Hidayat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korsel Mulai Gencar Produksi Makanan Halal Bagi Wisatawan Muslim

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Kasihan, Anak Ini Diperalat Sebagai Kurir Ganja

Hadis: Berkata yang Baik atau Diam

  • Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    Ashanty, Anang dan Azriel Rayakan Wisuda Bersama di Universitas Airlangga

    4330 shares
    Share 1732 Tweet 1083
  • 5 Ide Kreasi Camilan Simpel dengan Rice Paper yang Renyah dan Lezat

    348 shares
    Share 139 Tweet 87
  • 5 Objek Wisata Terbaik di Cilacap

    192 shares
    Share 77 Tweet 48
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9051 shares
    Share 3620 Tweet 2263
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4098 shares
    Share 1639 Tweet 1025
  • Ruben Onsu Bangun Masjid dan Asrama Tahfidz Qur’an

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2406 shares
    Share 962 Tweet 602
  • Sidang Doktor UNJ Lahirkan Inovasi Pembelajaran Bahasa Inggris Islami

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4734 shares
    Share 1894 Tweet 1184
  • Siswa-Siswi SMA Jakarta Islamic School Berhasil Tembus Universitas Ternama di Berbagai Negara

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga