• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 21 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS Desak Pimpinan DPR Segera Lantik Ledia Hanifah

30/04/2016
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar meminta Pimpinan DPR RI segera melantik Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah, sebagaimana surat keputusan yang telah dikirimkan oleh Fraksi PKS.

“Pimpinan DPR harus segera melaksanakan pelantikan pimpinan yang baru, dari Fahri Hamzah digantikan Ledia Hanifa,” jelas Ansory di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ansory menegaskan Pimpinan DPR tidak boleh menahan pelantikan tersebut.  Juga, tidak perlu menunggu gugatan yang dilayangkan Fahri Hamzah kepada PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini hak penuh fraksi. Kalau pemecatan sebagai anggota DPR, pimpinan bisa menunggu putusan pengadilan, tetapi kalau penggantian ini tidak bisa tunggu pengadilan,” tambah Ansory.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjelaskan, Pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut.

“Memang pimpinan dewan tak bisa mencampuri keputusan fraksi, hanya saja mungkin mengenai waktunya saja,” kata Taufik Kurniawan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden PKS telah mengirimkan surat kepada Fraksi PKS untuk melakukan rekomposisi fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan pada, Rabu (6/4/2016).

Surat tersebut pun telah disetujui oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi Sukamta yang tertuang dalam nomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016.

Di sisi lain, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, proses pergantian pimpinan DPR adalah peristiwa politik biasa, dan bukan persoalan hukum. Sehingga, pimpinan DPR tidak perlu untuk membentuk tim untuk mengkaji surat yang telah dikirimkan Fraksi PKS tersebut.

“Ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. Yang kami pahami, tak ada kewenangan Pimpinan DPR mengkaji surat fraksi,” jelas Hidayat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korsel Mulai Gencar Produksi Makanan Halal Bagi Wisatawan Muslim

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Kasihan, Anak Ini Diperalat Sebagai Kurir Ganja

Hadis: Berkata yang Baik atau Diam

  • Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    Roemah Kebaya Vielga Hadirkan Koleksi Janggan Noir Sebagai Kebaya Modern untuk Segala Aktivitas

    96 shares
    Share 38 Tweet 24
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9370 shares
    Share 3748 Tweet 2343
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11778 shares
    Share 4711 Tweet 2945
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2374 shares
    Share 950 Tweet 594
  • Kisah Julia Prastini, Dulu Benci Islam Sekarang Mualaf Hafidz Qur’an

    224 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4241 shares
    Share 1696 Tweet 1060
  • Kreasi Talas Lezat untuk Menu Rumahan

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hijrahfest 2024 Hadirkan Puluhan Influencer, Begini Kata Ikram Afro

    148 shares
    Share 59 Tweet 37
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga