• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 13 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Fraksi PKS Desak Pimpinan DPR Segera Lantik Ledia Hanifah

April 30, 2016
in Berita
67
SHARES
517
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ledia

ChanelMuslim.com – Wakil Ketua Fraksi PKS Ansory Siregar meminta Pimpinan DPR RI segera melantik Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah, sebagaimana surat keputusan yang telah dikirimkan oleh Fraksi PKS.

“Pimpinan DPR harus segera melaksanakan pelantikan pimpinan yang baru, dari Fahri Hamzah digantikan Ledia Hanifa,” jelas Ansory di Gedung DPR RI, Jakarta.

Ansory menegaskan Pimpinan DPR tidak boleh menahan pelantikan tersebut.  Juga, tidak perlu menunggu gugatan yang dilayangkan Fahri Hamzah kepada PKS di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Ini hak penuh fraksi. Kalau pemecatan sebagai anggota DPR, pimpinan bisa menunggu putusan pengadilan, tetapi kalau penggantian ini tidak bisa tunggu pengadilan,” tambah Ansory.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menjelaskan, Pimpinan DPR tidak bisa mengintervensi persoalan tersebut.

“Memang pimpinan dewan tak bisa mencampuri keputusan fraksi, hanya saja mungkin mengenai waktunya saja,” kata Taufik Kurniawan.

Sebelumnya, diketahui bahwa Presiden PKS telah mengirimkan surat kepada Fraksi PKS untuk melakukan rekomposisi fraksi dan Alat Kelengkapan Dewan pada, Rabu (6/4/2016).

Surat tersebut pun telah disetujui oleh Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini dan Sekretaris Fraksi Sukamta yang tertuang dalam nomor 135/EXT-FPKS/DPRRI/IV/2016.

Di sisi lain, sebagaimana disampaikan Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid, proses pergantian pimpinan DPR adalah peristiwa politik biasa, dan bukan persoalan hukum. Sehingga, pimpinan DPR tidak perlu untuk membentuk tim untuk mengkaji surat yang telah dikirimkan Fraksi PKS tersebut.

“Ini peristiwa hukum, bukan peristiwa politik. Yang kami pahami, tak ada kewenangan Pimpinan DPR mengkaji surat fraksi,” jelas Hidayat. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Korsel Mulai Gencar Produksi Makanan Halal Bagi Wisatawan Muslim

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Next Post

Resep Seblak Kuah Merah

Kasihan, Anak Ini Diperalat Sebagai Kurir Ganja

Hadis: Berkata yang Baik atau Diam

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1358 shares
    Share 543 Tweet 340
  • Umumkan Hamil Anak Pertama, Salma Salsabil Tampil Sporty dan Edgy

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7357 shares
    Share 2943 Tweet 1839
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1966 shares
    Share 786 Tweet 492
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    2989 shares
    Share 1196 Tweet 747
  • Mahasiswa Fisioterapi Vokasi UI Edukasi Biomekanik di Club Taekwondo Volcano Depok

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • Literasi Jadi Fokus Gebyar PORTADIN Kota Bekasi 2025

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja Menurun, Anggota DPR Ini Soroti Potensi Lemahnya Belanja Masyarakat

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    463 shares
    Share 185 Tweet 116
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga