• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 28 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Kasihan, Anak Ini Diperalat Sebagai Kurir Ganja

01/05/2016
in Berita
80
SHARES
616
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Ilustrasi paket ganja (foto: rimanews)
Ilustrasi paket ganja (foto: rimanews)

Chanelmuslim.com-Malang benar nasib anak perempuan berumur 11 tahun ini. Diperalat sebagai kurir ganja oleh ibunya sendiri, dan kini berada di kantor polisi Riau.

Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menetapkan KM alias Karmila ke dalam daftar pencarian orang (DPO) atas kepemilikan 17 kilogram ganja kering siap edar serta memanfaatkan anak kandungnya berusia 11 tahun sebagai kurir.

“Saat ini petugas masih terus melacak keberadaan yang bersangkutan,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana di Pekanbaru, Rabu (27/4).

Polresta Pekanbaru mengungkap peredaran ganja yang dilakukan oleh Karmila, seorang ibu rumah tangga di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru pada Senin (25/4).

Pengungkapan itu berawal dari pengembangan yang dilakukan Polresta Pekanbaru dari penangkapan tersangka kepemilikan ganja sebelumnya berinisial RJ.

Petugas yang melakukan pengembangan kemudian melakukan penyamaran dengan memesan ganja ke Karmila. Karmila lantas meminta kepada anaknya untuk mengantarkan ganja pesanan polisi yang menyamar.

R akhirnya diamankan petugas dengan ganja yang dikantonginya. Petugas selanjutnya melakukan pengembangan ke rumah orang tua R dan kembali ditemukan 16 paket ganja masing-masing seberat satu kilogram. Sementara Karmila sendiri melarikan diri. Polisi menduga bahwa Karmila memonitor saat anaknya mengantar ganja tersebut.

Dalam menjalankan usaha haramnya itu, Karmila diketahui kerap memanfaatkan anak perempuannya berinisial R berusia 11 tahun sebagai kurir.

Hal itu terungkap dari pengakuan R kepada petugas yang telah mengantarkan ganja itu sebanyak enam kali.

“Hanya saja, anak itu dipaksa ibunya. Dia bahkan tidak mengetahui jika yang dibawanya itu adalah ganja. Kemudian, dia sering dimarahi jika bertanya,” katanya.

Iwan Lesmana memastikan bahwa anak tersebut tetap di bawah lindungan kepolisian. Selain itu, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Riau. (ind/antaranews)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Seblak Kuah Merah

Next Post

Hadis: Berkata yang Baik atau Diam

Next Post

Hadis: Berkata yang Baik atau Diam

Tubuh Bayi Mendadak Membiru, Normal atau Tidak?

Tubuh Bayi Mendadak Membiru, Normal atau Tidak?

51 Keutamaan Zikir

Manfaat Kondisioner Pisang, Mau Tahu?

  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
  • Resep Pastel Tutup, Ide Sajian Pagi Mengenyangkan

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3315 shares
    Share 1326 Tweet 829
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    492 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    110 shares
    Share 44 Tweet 28
  • Hukum Mengucapkan Hari Raya Nonmuslim Menurut 4 Mazhab

    236 shares
    Share 94 Tweet 59
  • 3 Rantai Dosa yang Tanpa Sadar Kita Lakukan

    122 shares
    Share 49 Tweet 31
  • Saya dan Kenangan 30 Tahun bersama TipTop Swalayan

    158 shares
    Share 63 Tweet 40
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga