• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 13 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN

25/03/2023
in Berita
DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN

ilustrasi (foto: pinterest)

80
SHARES
615
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR RI meminta Pemerintah meninjau kembali larangan berbuka bersama yang akan berpengaruh kepada kebangkitan ekonomi pascapandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memandang bahwa surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

“Seharusnya, momen Ramadan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, seperti kegiatan buka bersama, akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat,” ujar Anis kepada media, (25/3/2023).

Anis berpendapat, tak hanya bisnis makanan dan minuman, tapi juga sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen Ramadan ini.

“Bahkan untuk menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, seyogyanya, Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.

“Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan Buka Puasa Bersama,” tegasnya.

Anis yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melihat bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif.

Baca Juga: Hotel Harper MT Haryono Sambut Ramadan dengan Hadirkan Paket Buka Puasa Menu Indonesia

DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN

“Kebijakan ini juga tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan, khususnya saat berbuka puasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika beralasan karena penanganan Covid-19 yang dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, alasan ini dinilai tidak arif.

“Alasan itu sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,” ujarnya.

Politisi senior PKS dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI Jakarta 1 Jakarta Timur ini meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.

“Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja,” ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan.

Anis sangat berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari “berbuka puasa bersama” sebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim.

“Khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pascapandemi,” tutupnya.[ind]

Tags: anis byarwatiDPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelajah Ramadan bersama Chanelmuslim.com, Merasakan Suasana Bulan Puasa di Luar Negeri

Next Post

Ramadan Mubarok Waktu yang Tepat untuk Doakan Muslim yang Tertindas

Next Post
Kita Sampai di Penghujung Bulan Dzulqa'dah

Ramadan Mubarok Waktu yang Tepat untuk Doakan Muslim yang Tertindas

Doa qunut pendek beserta artinya

Doa Meminta Kebaikan sekaligus Berlindung dari Keburukan Seluruhnya

Merindu Rumah-Mu

The Tragedy of Greenwich vs Makkah

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    258 shares
    Share 103 Tweet 65
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3567 shares
    Share 1427 Tweet 892
  • Milad ke-26, Salimah Kota Blitar Gelar Khataman Qur’an dan Santunan Anak Yatim

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Ketika Sembilan Ayat Al-Qur’an Membela Keadilan untuk Yahudi

    86 shares
    Share 34 Tweet 22
  • 5 Nama Potongan Rambut Pria agar Tidak Qaza`

    1830 shares
    Share 732 Tweet 458
  • Simak Hadits-Hadits tentang Keutamaan Sepuluh Malam Terakhir Ramadan

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1710 shares
    Share 684 Tweet 428
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1182 shares
    Share 473 Tweet 296
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8063 shares
    Share 3225 Tweet 2016
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga