• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN

Maret 25, 2023
in Berita
DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN

ilustrasi (foto: pinterest)

79
SHARES
608
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

DPR RI meminta Pemerintah meninjau kembali larangan berbuka bersama yang akan berpengaruh kepada kebangkitan ekonomi pascapandemi.

Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati memandang bahwa surat tersebut berpotensi diperluas maknanya sebagai larangan buka puasa bersama di masyarakat.

“Seharusnya, momen Ramadan sangat signifikan berdampak pada ekonomi, seperti kegiatan buka bersama, akan berdampak positif bagi kenaikan pendapatan masyarakat,” ujar Anis kepada media, (25/3/2023).

Anis berpendapat, tak hanya bisnis makanan dan minuman, tapi juga sembako, jasa transportasi, ritel dan warung tradisional semua menunggu momen Ramadan ini.

“Bahkan untuk menyambut bulan Ramadan, banyak kalangan pedagang yang sudah stok barang dalam jumlah banyak sebagai antisipasi kenaikan permintaan saat Ramadan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, seyogyanya, Ramadan tahun ini menjadi momentum konsumsi rumah tangga secara musiman tumbuh dengan signifikan.

“Dampak positif berupa kenaikan pendapatan masyarakat ini dikhawatirkan akan hilang dengan adanya kebijakan larangan Buka Puasa Bersama,” tegasnya.

Anis yang juga sebagai Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI melihat bahwa kebijakan ini menjadi kontraproduktif.

Baca Juga: Hotel Harper MT Haryono Sambut Ramadan dengan Hadirkan Paket Buka Puasa Menu Indonesia

DPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN

“Kebijakan ini juga tidak arif bagi kalangan umat muslim yang banyak menunggu Ramadan sebagai salah satu ajang silaturahmi dan kebersamaan, khususnya saat berbuka puasa,” jelasnya.

Ia menambahkan, jika beralasan karena penanganan Covid-19 yang dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian, alasan ini dinilai tidak arif.

“Alasan itu sangat tidak tepat di tengah kegiatan konser musik yang mengundang ribuan massa saja sudah diperbolehkan,” ujarnya.

Politisi senior PKS dari Daerah Pemilihan (DAPIL) DKI Jakarta 1 Jakarta Timur ini meminta pemerintah berlaku arif dan tidak menerapkan kebijakan yang kontra produktif dan tidak tepat.

“Momentum berbuka puasa bersama di bulan Ramadan janganlah hanya dinilai dan dimaknai hanya kumpul-kumpul makan bersama saja,” ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya, lebih pada adanya nilai-nilai spiritual bagi umat muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa selama sebulan di bulan Ramadan.

Anis sangat berharap pemerintah dapat meninjau kembali larangan ini dan mengambil sisi positif dari “berbuka puasa bersama” sebagai salah satu cara untuk menjalin silaturahmi dan sinergi antar umat muslim.

“Khususnya di kalangan Kementerian/Lembaga Negara baik pusat maupun daerah, yang akan memberikan pengaruh kepada bangkitnya ekonomi Indonesia pascapandemi,” tutupnya.[ind]

Tags: anis byarwatiDPR Minta Pemerintah Tinjau Kembali Larangan Berbuka Bersama bagi ASN
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelajah Ramadan bersama Chanelmuslim.com, Merasakan Suasana Bulan Puasa di Luar Negeri

Next Post

Ramadan Mubarok Waktu yang Tepat untuk Doakan Muslim yang Tertindas

Next Post
Kita Sampai di Penghujung Bulan Dzulqa'dah

Ramadan Mubarok Waktu yang Tepat untuk Doakan Muslim yang Tertindas

Doa qunut pendek beserta artinya

Doa Meminta Kebaikan sekaligus Berlindung dari Keburukan Seluruhnya

Merindu Rumah-Mu

The Tragedy of Greenwich vs Makkah

  • Tanda kebesaran Allah dalam surat An-Naba

    Cara Mendapatkan Syafaat di Hari Kiamat

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Cara Membaca Al-Qur’an yang Dilarang

    418 shares
    Share 167 Tweet 105
  • Keragaman Modest Wear dengan Wastra dan Konsep Sustainability di Panggung SPOTLIGHT Indonesia 2023 Culture: Then and Now

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7695 shares
    Share 3078 Tweet 1924
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3263 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Resep Choco Lava Ala Blue Band

    116 shares
    Share 46 Tweet 29
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5184 shares
    Share 2074 Tweet 1296
  • Muslim LifeFair 2025 Sukses Digelar di JICC, Hadirkan Ratusan Industri Halal

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5199 shares
    Share 2080 Tweet 1300
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga