• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 10 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Depok Ambil Sampel Jajanan di 33 Sekolah Dasar

11/05/2015
in Berita
69
SHARES
532
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jajanan anak

ChanelMuslim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengambil sampel jajanan di 33 sekolah dasar (SD). Ini dilakukan karena disinyalir jajanan dengan menggunakan bahan campuran berbahaya disinyalir masih beredar di Depok.

Pengambilan sampel dilakukan secara random selama dua pekan.  Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok Sih Mahayanti mengatakan, sudah mengambil sampel jajanan dari 17 kantin SD di Depok. Jajanan itu diambil dari SD negeri dan swasta.

“Sampel jajanan itu kemudian dikirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat di dalamnya,” kata Sih, Minggu 10 Mei kemarin. Dalam uji laboratorium, sampel jajanan itu diuji dengan sejumlah parameter.

Di antaranya apakah jajanan itu mengandung zat berbahaya, seperti borak, formalin, siklamat, methanyl yellow, rodhamin B, bakteri air dan bakkteri makanan dalam jajanan sekolah.  Diakui dia kendati melakukan pengambilan sampel jajanan secara rutin, namun masih saja ditemukan pelaku usaha di sekolah yang mencampurkan zat berbahaya.

Misalnya, pengawet hingga zat pewarna yang seharusnya digunakan untuk tekstil. Namun, Dinkes sulit untuk melakukan penindakan. Karena untuk memberikan sanksi bukanlah kewenangan pihaknya.

Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati menambahkan, pemantauan dan pengambilan sampel jajanan terus dilakukan secara rutin.  Tujuannya, untuk mencegah meluasnya atau makin banyaknya jajanan sekolah yang mengandung bahan tambahan berbahaya.

Namun pengawasan juga harus melibatkan pihak sekolah.  Yaitu dengan membentuk tim pengawas sendiri guna mengawasi peredaran makanan yang menganduk zat berbahaya. Sebab, efek zat tersebut membahayakan siswa yang mengonsumsinya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segala Tentang Muslimpreneur Hadir di DINAR 2015

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Ini Jadwal Menghafal Alquran Musa,Hafidz Alquran di Usia 6 Tahun

Muslim Malawi Luncurkan Program Pelatihan dari Dana Zakat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8618 shares
    Share 3447 Tweet 2155
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3879 shares
    Share 1552 Tweet 970
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11427 shares
    Share 4571 Tweet 2857
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2221 shares
    Share 888 Tweet 555
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2301 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Viral, Koin Uang 1000 Kelapa Sawit bisa Mencapai Rp120 Juta

    247 shares
    Share 99 Tweet 62
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4403 shares
    Share 1761 Tweet 1101
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3403 shares
    Share 1361 Tweet 851
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga