• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 23 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Depok Ambil Sampel Jajanan di 33 Sekolah Dasar

11/05/2015
in Berita
70
SHARES
542
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jajanan anak

ChanelMuslim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengambil sampel jajanan di 33 sekolah dasar (SD). Ini dilakukan karena disinyalir jajanan dengan menggunakan bahan campuran berbahaya disinyalir masih beredar di Depok.

Pengambilan sampel dilakukan secara random selama dua pekan.  Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok Sih Mahayanti mengatakan, sudah mengambil sampel jajanan dari 17 kantin SD di Depok. Jajanan itu diambil dari SD negeri dan swasta.

“Sampel jajanan itu kemudian dikirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat di dalamnya,” kata Sih, Minggu 10 Mei kemarin. Dalam uji laboratorium, sampel jajanan itu diuji dengan sejumlah parameter.

Di antaranya apakah jajanan itu mengandung zat berbahaya, seperti borak, formalin, siklamat, methanyl yellow, rodhamin B, bakteri air dan bakkteri makanan dalam jajanan sekolah.  Diakui dia kendati melakukan pengambilan sampel jajanan secara rutin, namun masih saja ditemukan pelaku usaha di sekolah yang mencampurkan zat berbahaya.

Misalnya, pengawet hingga zat pewarna yang seharusnya digunakan untuk tekstil. Namun, Dinkes sulit untuk melakukan penindakan. Karena untuk memberikan sanksi bukanlah kewenangan pihaknya.

Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati menambahkan, pemantauan dan pengambilan sampel jajanan terus dilakukan secara rutin.  Tujuannya, untuk mencegah meluasnya atau makin banyaknya jajanan sekolah yang mengandung bahan tambahan berbahaya.

Namun pengawasan juga harus melibatkan pihak sekolah.  Yaitu dengan membentuk tim pengawas sendiri guna mengawasi peredaran makanan yang menganduk zat berbahaya. Sebab, efek zat tersebut membahayakan siswa yang mengonsumsinya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segala Tentang Muslimpreneur Hadir di DINAR 2015

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Ini Jadwal Menghafal Alquran Musa,Hafidz Alquran di Usia 6 Tahun

Muslim Malawi Luncurkan Program Pelatihan dari Dana Zakat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9586 shares
    Share 3834 Tweet 2397
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2542 shares
    Share 1017 Tweet 636
  • 50 Ucapan Hari Santri Nasional 2026 yang Penuh Makna dan Inspirasi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Bacaan Dzikir Pagi Sesuai Ajaran Rasulullah

    306 shares
    Share 122 Tweet 77
  • Mencintai-Mu Diam-Diam

    89 shares
    Share 36 Tweet 22
  • KOB PW Salimah dan LPI Alkautsar Gorontalo Gelar Quranic Parenting

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Komisi Fatwa MUI Pusat Menetapkan Vaksin Covid-19 Produksi Sinovac Halal dan Suci

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Kajian Aqidah Islam, Menengok Isi Kitab Talmud Yahudi (Bag. 2)

    121 shares
    Share 48 Tweet 30
  • Pemerintahan Biden akan Mengatur Ulang Hubungan dengan Palestina

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1387 shares
    Share 555 Tweet 347
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga