• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 19 September, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Depok Ambil Sampel Jajanan di 33 Sekolah Dasar

Mei 11, 2015
in Berita
67
SHARES
519
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jajanan anak

ChanelMuslim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengambil sampel jajanan di 33 sekolah dasar (SD). Ini dilakukan karena disinyalir jajanan dengan menggunakan bahan campuran berbahaya disinyalir masih beredar di Depok.

Pengambilan sampel dilakukan secara random selama dua pekan.  Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok Sih Mahayanti mengatakan, sudah mengambil sampel jajanan dari 17 kantin SD di Depok. Jajanan itu diambil dari SD negeri dan swasta.

“Sampel jajanan itu kemudian dikirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat di dalamnya,” kata Sih, Minggu 10 Mei kemarin. Dalam uji laboratorium, sampel jajanan itu diuji dengan sejumlah parameter.

Di antaranya apakah jajanan itu mengandung zat berbahaya, seperti borak, formalin, siklamat, methanyl yellow, rodhamin B, bakteri air dan bakkteri makanan dalam jajanan sekolah.  Diakui dia kendati melakukan pengambilan sampel jajanan secara rutin, namun masih saja ditemukan pelaku usaha di sekolah yang mencampurkan zat berbahaya.

Misalnya, pengawet hingga zat pewarna yang seharusnya digunakan untuk tekstil. Namun, Dinkes sulit untuk melakukan penindakan. Karena untuk memberikan sanksi bukanlah kewenangan pihaknya.

Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati menambahkan, pemantauan dan pengambilan sampel jajanan terus dilakukan secara rutin.  Tujuannya, untuk mencegah meluasnya atau makin banyaknya jajanan sekolah yang mengandung bahan tambahan berbahaya.

Namun pengawasan juga harus melibatkan pihak sekolah.  Yaitu dengan membentuk tim pengawas sendiri guna mengawasi peredaran makanan yang menganduk zat berbahaya. Sebab, efek zat tersebut membahayakan siswa yang mengonsumsinya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segala Tentang Muslimpreneur Hadir di DINAR 2015

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Ini Jadwal Menghafal Alquran Musa,Hafidz Alquran di Usia 6 Tahun

Muslim Malawi Luncurkan Program Pelatihan dari Dana Zakat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7389 shares
    Share 2956 Tweet 1847
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1376 shares
    Share 550 Tweet 344
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4926 shares
    Share 1970 Tweet 1232
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3015 shares
    Share 1206 Tweet 754
  • Tafsir Surat Ath-Thariq Pengetuk pada Malam Hari

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4805 shares
    Share 1922 Tweet 1201
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Kisah Hasan bin Tsabit Dibayar Mahal untuk Menjelekkan Rasulullah, Tapi ini yang Terjadi

    477 shares
    Share 191 Tweet 119
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    1979 shares
    Share 792 Tweet 495
  • Ini Empat Jenis Pisang yang Bisa Dijadikan Bahan Nugget Kekinian

    2582 shares
    Share 1033 Tweet 646
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga