• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 23 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Dinkes Depok Ambil Sampel Jajanan di 33 Sekolah Dasar

11/05/2015
in Berita
68
SHARES
523
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

jajanan anak

ChanelMuslim.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengambil sampel jajanan di 33 sekolah dasar (SD). Ini dilakukan karena disinyalir jajanan dengan menggunakan bahan campuran berbahaya disinyalir masih beredar di Depok.

Pengambilan sampel dilakukan secara random selama dua pekan.  Kepala Seksi Pengawas Obat dan Makanan Dinkes Kota Depok Sih Mahayanti mengatakan, sudah mengambil sampel jajanan dari 17 kantin SD di Depok. Jajanan itu diambil dari SD negeri dan swasta.

“Sampel jajanan itu kemudian dikirim ke laboratorium untuk mengetahui kandungan apa saja yang terdapat di dalamnya,” kata Sih, Minggu 10 Mei kemarin. Dalam uji laboratorium, sampel jajanan itu diuji dengan sejumlah parameter.

Di antaranya apakah jajanan itu mengandung zat berbahaya, seperti borak, formalin, siklamat, methanyl yellow, rodhamin B, bakteri air dan bakkteri makanan dalam jajanan sekolah.  Diakui dia kendati melakukan pengambilan sampel jajanan secara rutin, namun masih saja ditemukan pelaku usaha di sekolah yang mencampurkan zat berbahaya.

Misalnya, pengawet hingga zat pewarna yang seharusnya digunakan untuk tekstil. Namun, Dinkes sulit untuk melakukan penindakan. Karena untuk memberikan sanksi bukanlah kewenangan pihaknya.

Kepala Dinas Kesehatan Lies Karmawati menambahkan, pemantauan dan pengambilan sampel jajanan terus dilakukan secara rutin.  Tujuannya, untuk mencegah meluasnya atau makin banyaknya jajanan sekolah yang mengandung bahan tambahan berbahaya.

Namun pengawasan juga harus melibatkan pihak sekolah.  Yaitu dengan membentuk tim pengawas sendiri guna mengawasi peredaran makanan yang menganduk zat berbahaya. Sebab, efek zat tersebut membahayakan siswa yang mengonsumsinya. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Segala Tentang Muslimpreneur Hadir di DINAR 2015

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Next Post

Agar Tata Kota Indah di Seluruh Indonesia, Pemerintah Harus Belikan Lahan Untuk PKL

Ini Jadwal Menghafal Alquran Musa,Hafidz Alquran di Usia 6 Tahun

Muslim Malawi Luncurkan Program Pelatihan dari Dana Zakat

  • Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    Hukum Perayaan Hari Ibu dalam Islam

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Pulau Komodo NTT Dinobatkan Menjadi Destinasi Terbaik Dunia 2026 Versi BBC

    130 shares
    Share 52 Tweet 33
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3298 shares
    Share 1319 Tweet 825
  • Batik Danar Hadi Tampilkan Fashion Show Bertema Kembang Parang

    138 shares
    Share 55 Tweet 35
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7740 shares
    Share 3096 Tweet 1935
  • Salimah Medan Menggelar Halalbihalal Akbar di Masjid Raya Aceh Sepakat

    107 shares
    Share 43 Tweet 27
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    420 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Indonesia Mendongeng 12 Ajak Santri TPQ Se-Nusantara 2025 Peduli Palestina dan Korban Banjir Sumatera

    74 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    476 shares
    Share 190 Tweet 119
  • KPIPA Bahas Salah Paham Boikot

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga