Chanelmuslim–Pondok pesantren tak jarang jadi sangkaan sebagai lahan penyemaian benih-benih radikalisme. Hal itu dikarenakan materi pengajaran yang diberikan kepada para santri terkandung muatan yang multitafsir, seperti soal jihad yang harus bijak menafsirkannya.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) awal Februari ini telah merilis 19 pondok pesantren yang terindikasi mengajarkan doktrin bermuatan radikalisme. Simpulan itu berdasarkan hasil proses profiling tim BNPT di lapangan, dimana ke-19 pondok pesantren itu terlihat mendukung dan menyemaikan ajaran radikalisme di Indonesia.
Pondok pesantren yang disebut BNPT itu tersebar di berbagai daerah seperti di Aceh, Ambon, Poso, Makassar, Lombok, Lamongan, Cilacap, Solo, Serang, Ciamis, Cirebon, dan Jakarta.
Khawatir akan dampak dari publikasi media atas tudingan miring tersebut, sejumlah tokoh menyuarakan keprihatinannya. Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengatakan lembaga pendidikan Islam pondok pesantren tidak bisa digeneralisir sebagai sarang teroris.
“Tidak boleh generalisasi seperti itu. BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) mengeneralisasi itu seolah seluruh pesantren tempat mendidik kaum radikal itu tidak benar, bisa sesat-menyesatkan,” katanya di Jakarta, Rabu (24/2), seperti dikutip Antaranews.
Menurut Din, hadirnya lembaga pesantren sudah sangat tua di Indonesia, bahkan berkembang 1-2 abad sebelum ada negara Indonesia. Hal itu tidak menjadi masalah selama bertahun-tahun lamanya. Di ponpes jugalah tempat melahirkan ulama, zuama, cendekiawan muslim dan tokoh-tokoh. “Saya juga alumni pondok. Jangan digeneralisasi, jangan ‘digebyah uyah’,” ujarnya.
Kendati demikian, Din tidak menampik jika terdapat sejumlah pondok pesantren yang beraliran radikal. “Boleh jadi satu dua demikian. Itu justru pemerintah harus melakukan perhatian termasuk pembinaan. Tidak bisa main klaim labelisasi sampai pembubaran karena alasan terorisme yang kurang tepat,” kata dia.
Pelabelan ponpes sebagai sarang teroris, kata mantan Ketua Umum Muhammadiyah ini, hanya akan membuat masyarakat ketakutan terhadap lembaga pendidikan Islam khas Indonesia itu. Pelabelan secara umum terhadap pesantren sebagai sarang teroris dapat menjadi tendensius sehingga menghalangi anak Muslim untuk bersekolah di ponpes. (mr/foto:lensaindonesia)