ChanelMuslim.com – Ceramah Oki Setiana Dewi viral di dunia maya dan menjadi trending topic di twitter pada Kamis (3/2/2022). Potongan video tersebut menuai komentar netizen.
Ustazah yang juga artis Oki Setiana Dewi atau yang akrab disapa OSD itu dalam videonya menceritakan tentang seorang suami yang memukul wajah istrinya.
Namun sang istri tidak mengadukannya kepada orangtuanya. Kemudian, sang suami pun menyadari kesalahannya dan berbalik menyayangi sang istri kembali.
Sontak, sebagian netizen menganggap bahwa apa yang dilakukan suami adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mereka berpendapat kasus seperti itu seharusnya diselesaikan lewat hukum.
Baca Juga: Oki Setiana Dewi Berikan Pesan Menyentuh untuk Sang Bunda
Ceramah Oki Setiana Dewi Tuai Komentar, Ini Kata Ustaz Abdullah Haidir
Menanggapi hal ini, Ustaz Abdullah Haidir mengemukakan pendapatnya dalam akun twitter-nya @abdullahhaidir1 pada 3 Februari 2022.
Ustaz Abdullah Haidir mengatakan bahwa masalah keluarga tidak semuanya dapat dipandang secara umum karena setiap kasus bersifat spesifik atau kasuistik.
“Ketika di Saudi, beberapa kali saya dengar ulama yang ketika ditanya tentang sebuah kasus keluarga yang dialami penanya, dia minta agar penanya menghubunginya secara pribadi. Masalah keluarga tidak semuanya hitam putih, tidak dapat digeneralisir, masing-masing ada case-nya,” tulis Ustaz Abdullah Haidir.
Ketika di Saudi, beberapa kali saya dengar ulama yg ketika ditanya ttg sebuah kasus keluarga yg dialami penanya, dia minta agar penanya menghubunginya secara pribadi. Masalah keluarga tidak semuanya hitam putih, tidak dapat digeneralisir, masing2 ada case nya.
— Bela Ulama (@abdullahhaidir1) February 2, 2022
Lalu, Ustaz Abdullah Haidir memberikan contoh kasus, yaitu suami memukul istri.
“Contoh kasus, isteri dipukul suami. Untuk menetapkan apakah suami salah saja kita butuh penjelasan lengkap, mengapa suami mukul isterinya dan bagaimana dia memukulnya. Karena dalam Islam, soal suami memukul isteri ada ‘syariatnya’ bahkan ada ayat Al Qurannya,” jelasnya.
Dalam perspektif syariat, kata Ustaz Abdullah Haidir, peristiwa suami memukul istri tidak serta merta langsung dikatakan sebagai KDRT.
“Yang penting, kenapa suami memukulnya dan bagaimana memukulnya. Jadi tidak tepat juga, dalam perspektif syariat, kalau reaksi atas peristiwa ‘suami memukul isteri’ langsung dikutuk sebagai KDRT,” tambah Ustaz.
Ia menekankan kembali bahwa setiap kasus tidak bisa dipandang sama.
“Baik, katakanlah ternyata suami zalim, memukul isterinya tanpa alasan yang dibolehkan syariat. Tapi sebagai sebuah opsi, bisa saja dilakukan jika hal tersebut jelas berikan maslahat. Sekali lagi, masing-masing keluarga memiliki problem dan tingkat masalah yang berbeda-beda,” ungkap Ustaz.
Nasihat yang bersifat umum, kata Ustaz Abdullah Haidir, sebaiknya memang general, pertimbangkan berbagai case dan tawarkan berbagai opsi solusi.
Di sisi lain, terlepas dari kontroversi ini, banyak juga netizen yang menyerukan agar warganet tidak mudah diadu domba.
Jika terkait masalah syariah, ada baiknya mempelajari dengan mendalam mengenai hal tersebut bukan berdasarkan emosi apalagi tayangan webseries.[ind]