• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 23 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bumikan Alquran, Kemenag Luncurkan Terjemahan Alquran Bahasa Aceh, Madura dan Bugis

14/12/2018
in Berita
76
SHARES
585
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Agama kembali meluncurkan Alquran terjemah bahasa daerah. Alquran terjemah bahasa daerah yang diluncurkan Menag Lukman Hakim Saifuddin pada Kamis (13/12) di Jakarta tersebut adalah Alquran terjemah bahasa Aceh, Bugis, dan Madura.

Menag mengatakan, peluncuran Alquran terjemah 3 bahasa daerah tersebut melengkapi 13 Alquran terjemahan bahasa daerah lainnya yang sudah diluncurkan, yaitu; bahasa daerah Jawa Banyumasan, Bahasa Sasak, Bahasa Makasar, Bahasa Kaili, Bahasa Minang, Bahasa Dayak Kanayant, Bahasa Batak Angkola, Bahasa Toraja, Bahasa Bolaang Mongondow, Bahasa Bali, Bahasa Ambon, Bahasa Banjar, dan Bahasa Osing (Banyuwangi, Jatim).

Menag berharap, Kemenag mampu sebanyak mungkin melakukan penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah.

“Saya tidak menyebutkan jumlah, karena kita tahu bahwa bahasa daerah yang ada di Indonesia sangat banyak. Semoga Kemenag bisa menerjemahkan sebanyak-banyaknya,” kata Menag dalam keterangan pers kemenag.go.id.

Ia mengatakan, penerjemahan Alquran ke dalam bahasa daerah dilakukan untuk tujuan, yaitu; untuk membumikan Al-Quran, melestarikan bahasa-bahasa daerah, serta untuk melestarikan budaya-budaya yang ada di Indonesia.

“Mudah-mudahan dengan program penerjemahan Alquran dalam berbagai bahasa daerah, akan memperluas praktik moderasi beragama di Indonesia,” ujar Menag.

Menag selanjutnya, menyerahkan secara simbolis Al Qur’an terjemahan bahasa daerah tersebut kepada perwakilan masing-masing daerah.

Alquran terjemahan bahasa Aceh diserahkan kepada Prof. Alyasa Abu Bakar (UIN Ar-Raniry Aceh), terjemahan bahasa Bugis diserahkan kepada Prof. Nurhayati Rahman (Budayawan – Unhas), dan Alquran terjemahan bahasa Madura diserahkan kepada Dr. M.Kosim (Madura).

Selamat atas diluncurkan terjemahan Alquran bahasa daerah dan umat muslim semakin memahami isi Alquran dengan baik sesuai pemahaman salafus shalih.

(red/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Resep Crepes Sederhana, Ide Camilan Saat Liburan Sekolah

Next Post

Tips Memasak Nasi Goreng Sekelas Resto

Next Post

Tips Memasak Nasi Goreng Sekelas Resto

KPHI Award 2018, Embarkasi Haji Makassar Raih Empat Penghargaan Sekaligus

5 Manfaat Jeruk Peras untuk Kesehatan

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    103 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1913 shares
    Share 765 Tweet 478
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7993 shares
    Share 3197 Tweet 1998
  • 4 Pengertian Takwa Menurut Ali bin Abi Thalib

    1671 shares
    Share 668 Tweet 418
  • Dalil Membaca Allahumma Ajirni Minannaar

    1151 shares
    Share 460 Tweet 288
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2934 shares
    Share 1174 Tweet 734
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5012 shares
    Share 2005 Tweet 1253
  • Rayakan Semarak Ramadan, Modinity Raya Festival Hadirkan Pengalaman Belanja Selama 72 Jam Nonstop

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Menyentuh Kemaluan Saat Mandi Wajib

    2054 shares
    Share 822 Tweet 514
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga