• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 22 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

BPOM Resmi Cabut Izin Edar 16 Skincare Ternama Tanah Air

10/01/2025
in Berita
BPOM Resmi Cabut Izin Edar 16 Skincare Ternama Tanah Air

Foto: Pinterest

95
SHARES
729
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah cabut izin edar 16 skincare yang terdaftar namun digunakan tidak sesuai peruntukan.

Produk-produk ini pada awalnya didaftarkan sebagai kosmetik, tetapi ditemukan digunakan dengan teknik injeksi yang berisiko bagi kesehatan.

Penindakan ini dilakukan menyusul tren penggunaan produk kosmetik dengan jarum suntik yang semakin marak dan membahayakan pengguna.

Penggunaan kosmetik dengan cara injeksi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan.

Baca juga: Simak Empat Jenis Produk Latiao yang Ditarik BPOM dari Pasaran Indonesia

BPOM Resmi Cabut Izin Edar 16 Skincare Ternama Tanah Air

Penyebabnya karena produk tersebut terdaftar sebagai kosmetik, tetapi diaplikasikan seperti obat sehingga melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.

Langkah tegas ini diambil BPOM setelah melakukan pengawasan intensif pada periode September 2023 hingga Oktober 2024.

BPOM mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan hanya menggunakan produk yang memiliki izin edar resmi sesuai dengan kategori yang benar.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh NTV News (@ntvnews.id)

Berikut adalah daftar 16 produk kosmetik yang telah dicabut izin edarnya oleh BPOM:

PDRN.S by Bellavita (PT Haju Medical Indonesia)

Sappire PDRN (Dermakor)

Ribeskin Superficial Pink Aging (JMBIOTECH Corporation Limited, Korea Selatan)

Goddesskin DNA Salmon di Rumah Aja (Athena)

Mesologica MD Celluli (PT Herca Cipta Dermai Perdana)

Mesologica MD Celluli-D (PT Herca Cipta Dermai Perdana)

Mesologica MD Hair Crum Powder (PT Herca Cipta Dermai Perdana)

Mesologica MD Exomatrix (PT Herca Cipta Dermai Perdana)

Sappire Aqua Drop (PT Cawandra Jaya Indonesia)

Curenex Lipo (PT Cawandra Jaya Indonesia)

Lipo Lab PPC Solution (PT Cawandra Jaya Indonesia)

MCCM Deoxycholic (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem SA, Spanyol)

MCCM Organic Silicon (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)

MCCM Cellulite Cocktails (PT Redo Marketing Indonesia/Mesosystem)

MCCM Hyaluronic Acid 1% (PT Redo Marketing Indonesia)

MCCM Vitamin C (PT Redo Marketing Indonesia)

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Produk-produk ini dijual dengan klaim sebagai kosmetik, tetapi dalam praktiknya digunakan dengan metode injeksi. Bentuk kemasan produk yang ditemukan berupa ampul, vial, atau botol dengan atau tanpa jarum suntik, serta mengandung penandaan penggunaan melalui injeksi.

Penggunaan kosmetik dengan metode injeksi tanpa pengawasan tenaga medis membawa sejumlah risiko kesehatan yang serius.

Karena kosmetik tidak steril seperti obat-obatan yang digunakan dalam injeksi, risiko infeksi sangat tinggi. Efek samping yang mungkin terjadi antara lain reaksi alergi, kerusakan jaringan kulit, dan komplikasi sistemik lainnya.

Produk yang diaplikasikan melalui injeksi memerlukan standar kualitas dan keamanan yang sangat tinggi, yang hanya bisa dicapai jika produk tersebut dikategorikan sebagai obat. [Din]

Tags: BPOM Resmi Cabut Izin Edar 16 Skincare Ternama Tanah Air
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Silaknas ICMI: RUU Perampasan Aset dan Revisi Undang-Undang Sisdiknas Mendesak untuk Ditetapkan Jadi Undang-Undang

Next Post

Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia

Next Post
Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia

Nazhir Wakaf Warrior Luncurkan Celestialpreneur Endowment Fund untuk Mendukung UMKM Indonesia

Wabah HMPV Menyoroti Peningkatan Pengawasan dan Mekanisme Deteksi Dini

Wabah HMPV Menyoroti Peningkatan Pengawasan dan Mekanisme Deteksi Dini

Bolehkah Mengikuti Mazhab Maliki Saat Tinggal di Indonesia yang Bermazhab Syafi'i

Bolehkah Mengikuti Mazhab Maliki Saat Tinggal di Indonesia yang Bermazhab Syafi'i

  • Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    Spirit Doll Boneka Arwah dan Hukumnya dalam Islam

    361 shares
    Share 144 Tweet 90
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8697 shares
    Share 3479 Tweet 2174
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    979 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bahaya Game Sakura Simulator School untuk Anak-Anak

    244 shares
    Share 98 Tweet 61
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11481 shares
    Share 4592 Tweet 2870
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4445 shares
    Share 1778 Tweet 1111
  • Pengguna Tranjateng bisa Masuk Wisata Dusun Semilir Kabupaten Semarang Secara Gratis

    124 shares
    Share 50 Tweet 31
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3914 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2231 shares
    Share 892 Tweet 558
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga