• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 17 September, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berubah, 18 Agustus Menjadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional

08/08/2025
in Berita
Berubah, 18 Agustus Menjadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional

Menteri PANRB Rini Widyantini. Foto: PANRB

79
SHARES
607
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

PEMERINTAH menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan hari libur nasional.

Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

SKB ini merupakan perubahan atas SKB No. 1017/2024, No. 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Perubahan tersebut menetapkan tambahan cuti bersama pada 18 Agustus 2025, sehari setelah peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia.

Follow Official WhatsApp Channel chanelmuslim.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Sebagaimana yang dikutip dalam laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan bahwa cuti bersama ini diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat, sekaligus memberi ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah.

Ia menambahkan, instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing.

Berubah, 18 Agustus Menjadi Cuti Bersama Bukan Libur Nasional

Baca juga: Pemerintah Tetapkan Senin, 18 Agustus sebagai Hari Libur Nasional

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya.

Perbedaan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Hari Libur Nasional adalah hari libur resmi yang ditetapkan pemerintah dan berlaku secara wajib di seluruh Indonesia.

Biasanya berhubungan dengan perayaan keagamaan, peringatan nasional, atau hari kenegaraan.

Libur ini tidak mengurangi jatah cuti tahunan pekerja.

Cuti Bersama adalah hari libur tambahan yang ditetapkan pemerintah, terutama untuk memperpanjang waktu libur (misalnya setelah hari raya).

Cuti bersama bersifat imbauan, terutama bagi ASN, dan biasanya mengurangi jatah cuti tahunan.

Di sektor swasta, pelaksanaannya tergantung kebijakan masing-masing perusahaan.

Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tersebut dapat diunduh di: https://jdih.menpan.go.id/dokumen-hukum/KEPUTUSAN%20BERSAMA%20MENTERI/jenis/2034?KEPUTUSAN%20BERSAMA%20MENTERI

[Sdz]

 

Tags: 18 Agustus Menjadi Cuti Bersama Bukan Libur NasionalBerubah
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Simak Daftar Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya oleh BPOM

Next Post

Beberapa Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI

Next Post
Beberapa Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI

Beberapa Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI

Kini Pemerintah Pastikan Keamanan Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Kini Pemerintah Pastikan Keamanan Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Sejarah Baru, Omar Fateh sebagai Calon Wali Kota Muslim Pertama di Minneapolis

Sejarah Baru, Omar Fateh sebagai Calon Wali Kota Muslim Pertama di Minneapolis

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9341 shares
    Share 3736 Tweet 2335
  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1290 shares
    Share 516 Tweet 323
  • Simbang Kulon Night Carnival 2026 Viral, Adegan Bernuansa Satanic dan Kabar Peserta Meninggal

    136 shares
    Share 54 Tweet 34
  • Houthi Bantah Serang Mekah

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Beberapa Penyebab Rambut Tipis Mudah Lepek

    155 shares
    Share 62 Tweet 39
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4810 shares
    Share 1924 Tweet 1203
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2409 shares
    Share 964 Tweet 602
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4232 shares
    Share 1693 Tweet 1058
  • Mengenal Tiga Warna Favorit Nabi Muhammad

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga