• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Syariah

Menjelaskan Cerai kepada Balita

08/08/2025
in Syariah, Unggulan
8 Cara Hidup dengan Suami yang Tidak Hadir secara Emosional

(foto: thetimes)

96
SHARES
735
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Oleh: Ustazah Nurhamidah, M.A.

ChanelMuslim.com – Menjelaskan perceraian kepada anak usia balita atau sekolah dasar, bagaimana caranya?

Jawaban: Cerai atau mempertahankan pernikahan adalah pilihan masing-masing yang pastinya akan dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Menceraikan Istri karena Lebih Mendengar Keluarganya

Menjelaskan Cerai tanpa Membuka Aib Pasangan

Sebab akibat pemicu pastilah ada, tinggal bagaimana masing-masing memperbaiki kekurangan dan kesalahannya.

Menikah berarti menyatukan dua karakter yang berbeda, bersabar atas kekurangan dan bersyukur atas kelebihan.

Akibat perceraian maka akan ada status mantan suami dan istri. Akan tetapi, sampai kapan pun tidak ada mantan anak.

Anak tidak boleh dipisahkan dari kedua orangtuanya. Ada hak anak untuk dinafkahi oleh ayahnya dan ada hak anak dididik oleh ibunya, walaupun bapak dan ibunya sudah berpisah karena perceraian. Q.S. 2: 232-233, Q.S. 65: 6-7

Jadi jika masih balita, maka tetap menjelaskan kepada anak tersebut akan siapa mama dan papanya serta kakek nenek dari dua belah pihak.

Hanya saja, jika tetap memilih perceraian, cukup dibatasi saja soal aurat mantan suami dan istri tanpa perlu menjelaskan cerai secara detail kepada anak tersebut.

Wallahu’alam.

Penyebab Perceraian

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama RI Kamaruddin Amin mengatakan angka perceraian di Indonesia, khususnya yang beragama Islam, pada tahun 2019 mencapai 480.618 kasus.

Angka tersebut mengalami peningkatan setiap tahun sejak tahun 2015. Ini berdasarkan data Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.

Amin merinci pada tahun 2015 terdapat 394.246 kasus, kemudian pada tahun 2016 bertambah menjadi 401.717 kasus, lalu pada tahun 2017 mengalami peningkatan yaitu 415.510 kasus dan tahun 2018 terus alami peningkatan menjadi 444.358 kasus.

Sementara itu, pada 2020, per Agustus jumlahnya sudah mencapai 306.688 kasus.

“Itu artinya jumlah perceraian di Indonesia rata-rata mencapai seperempat dari dua juta jumlah peristiwa nikah dalam setahun,” kata Amin dalam keterangan pers, Sabtu (12/9) lalu.

Di sisi lain, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung (MA) Aco Nur mengatakan bahwa dampak pandemi COVID-19 pada kasus perceraian tidak signifikan dengan jumlah perkara perceraian.

Perceraian dipicu oleh masalah-masalah yang muncul akibat pandemi hanya sekitar dua persen dari total perkara yang masuk ke pengadilan.

Menurut dia, perkara perceraian yang masuk ke pengadilan sepanjang Januari-Agustus 2020 lebih banyak disebabkan oleh perselisihan dan pertengkaran terus menerus pasangan suami istri, faktor ekonomi, dan satu pihak meninggalkan pihak yang lain.

“Mereka yang datang ke pengadilan itu tidak mengurus perceraian saja tapi ada perkara lain. Tidak bisa diambil kesimpulan bertumpuknya orang di pengadilan akibat COVID-19 atau terkena PHK dirumahkan. Ada efek pandemi tapi tidak signifikan,” katanya.[ind]

sumber: Sharia Consulting Center, merdeka.com

Tags: Menjelaskan Cerai kepada Balitapenyebab perceraian
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Beberapa Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI

Next Post

Kini Pemerintah Pastikan Keamanan Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Next Post
Kini Pemerintah Pastikan Keamanan Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Kini Pemerintah Pastikan Keamanan Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Sejarah Baru, Omar Fateh sebagai Calon Wali Kota Muslim Pertama di Minneapolis

Sejarah Baru, Omar Fateh sebagai Calon Wali Kota Muslim Pertama di Minneapolis

Heboh Kasus Bullying, Jangan Terpaku pada Pelaku dan Korban

Pahami di Balik Kejadian

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1921 shares
    Share 768 Tweet 480
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • 25 Nama Bayi Laki-Laki Berawalan Huruf Z dalam Bahasa Arab

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3572 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hadis tentang 10 Hari Terakhir Ramadan

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11206 shares
    Share 4482 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    143 shares
    Share 57 Tweet 36
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga