• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 14 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berdayakan Petani, BAZNAS Kembangkan Program Lumbung Pangan

29/03/2019
in Berita
74
SHARES
572
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berdayakan petani di tanah air, Badan Zakat Nasional (BAZNAS) mengembangkan program lumbung pangan di sejumlah daerah di Indonesia.

Program Lumbung Pangan ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik dengan mendorong produktivitas dari bidang pertanian dan perkebunan.

Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS, Mohd. Nasir Tajang mengatakan saat ini Program Lumbung Pangan telah dikembangkan antara lain di Sukabumi, Karawang, Pandeglang, dan Papua.

“Untuk mendorong mustahik menjadi mandiri, BAZNAS memberikan modal usaha berupa sarana produksi pertanian dan perkebunan, bantuan sewa lahan, teknologi, hingga akses pemasaran,” katanya dalam keterangan pers baznas.go.id.

Ia menambahkan, program ini juga ramah lingkungan karena menggunakan sistem pertanian organik.

Setelah mendapatkan bantuan produksi dari BAZNAS ini, para petani telah meningkat pendapatannya. Seperti Program Lumbung Pangan di Kampung Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, sebanyak 30 petani mustahik menggarap lahan 10 hektar.

“Dengan tanah seluas itu, setiap mustahik diberi modal usaha sebesar Rp13.250.000 untuk bertani dengan metode System of Rice Intensification (SRI) yang ramah lingkungan, mampu memangkas biaya produksi, namun dapat meningkatkan kualitas, jumlah produksi, dan nilai jual,” katanya

Menurut Nasir, rata-rata pendapatan petani sebelum dibantu BAZNAS adalah sebesar Rp1.378.000 atau masih berada dibawah Garis Kemiskinan Nasional tahun 2018 yang ditetapkan sebesar Rp1.601.613.

Diharapkan, pada musim tanam ke 3 peningkatan penghasilan rata-rata petani Rp1.665.000 per bulan dari sebelumnya rata-rata hanya sebesar Rp. 551.000. Sehingga dengan adanya peningkatan pendapatan dari hasil pertanian organik ini, pendapatan petani menjadi sebesar Rp. 3.043.000, sementara itu UMK Kabupaten Sukabumi tahun 2019 yakni Rp2.791.015.

“Jika dibandingkan dengan Garis Kemiskinan Nasional tahun 2018 penghasilan tersebut lebih tinggi sebesar 90 %, maka program Lumbung Pangan BAZNAS Sukabumi yang dijalankan, InsyaAllah dapat membantu pemerintah mengentaskan kemiskinan,” kata Nasir.

Lumbung Pangan BAZNAS juga membantu para mustahik petani terhindar dari riba, karena kebanyakan petani yang ada ketika mulai memasuki masa tanam, mereka meminjam uang ke rentenir atau bank yang terkadang malah menjerat mereka.

Sementara itu Pendamping Program Lumbung Pangan di Karawang dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik (LPEM) BAZNAS, Aris Munandar mengatakan, dengan pemberian modal usaha ini, mustahik petani merasa terbantu karena meringankan beban dan tak perlu mengganti dengan bunga.

“Selain memberikan modal usaha, BAZNAS juga memberikan pelatihan-pelatihan dan pendampingan. Tujuannya tentu agar perekonomian meningkat dan kedepannya mereka bisa mandiri,” terangnya dalam rilis yang sangat sama.

Munandar menambahkan, di Karawang, terdapat 23 mustahik petani yang diberdayakan dan mengelola lahan seluas 23,5 hektar.

“Sebelum diberdayakan oleh BAZNAS, rata-rata para petani hanya melakukan panen padi 9 ton setiap 1 hektar,” tutup Munandar.

[jwt]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mie Goreng Seafood ala Tsaniwismono, Resep Istimewa untuk Bunda Mager

Next Post

Mulai Berhijrah, Lesti Kurangi Beberapa Hal Ini

Next Post

Mulai Berhijrah, Lesti Kurangi Beberapa Hal Ini

Kajian Maret, Komunitas Hijabers Usung Tema Mempersiapkan Kematian Terbaik

Pendiri Masjid Kubah Emas Berpulang

  • Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    Rekomendasi Baju Lebaran 2026, Selain Rompi Lepas

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
  • Tren Pakaian Denim Bergeser ke Model Berpotongan Longgar dan Lebar di Tahun 2026

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
  • Delapan Tips Menebalkan Rambut dengan Efektif

    378 shares
    Share 151 Tweet 95
  • Poin Penting Perjalanan Isra’ Mi’raj dari Surat Al-Isra’ Ayat 1

    1669 shares
    Share 668 Tweet 417
  • Tips Dapat Cerah di Ekowisata Kalitalang Gunung Merapi, Kabupaten Klaten Jawa Tengah

    157 shares
    Share 63 Tweet 39
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3366 shares
    Share 1346 Tweet 842
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    264 shares
    Share 106 Tweet 66
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7834 shares
    Share 3134 Tweet 1959
  • Resep Singkong Keju Goreng

    147 shares
    Share 59 Tweet 37
  • Agar Bidadari Cemburu Padamu

    196 shares
    Share 78 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga