• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 15 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Berdayakan Pedagang Kecil, Dompet Dhuafa Riau-YBM PLN Lakukan Sinergi

Mei 9, 2019
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Berdayakan masyarakat, YBM PLN dan Dompet Dhuafa Riau Perwakilan Indragiri Hulu terus mengembangkan program pemberdayaan masyarakat melalui dana Zakat, Infak, Sedekah dan Wakaf (ZISWAF).
Salah satu program tersebut adalah “Pengembangan Usaha Pedagang Kecil,” yang diluncurkan di daerah Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, pada Selasa (30/4) lalu.

Di tahap awal “Pengembangan Usaha Pedagang Kecil” tersebut mendapatkan etalase, kursi dan bahan perlengkapan usaha lainnya untuk dua penerima manfaat yakni, Eka yang sehari-harinya menjual cincau, dan Ita penjual lontong.
Kedua pedagang tersebut sebelumnya masih menumpang berjualan di depan ruko dengan meminjam meja dan peralatan dagang lainnya ke orang lain. Kurang lebih dalam sebulan masing-masing penerima manfaat menerima pendapatan dari penjualannya sebesar Rp. 700.000.
Dede, Ketua Kantor Dompet Dhuafa Riau Perwakilan Indragiri Hulu mengatakan untuk tahap lanjut akan dilakukan pendampingan.
“Sedangkan tahap lanjutnya nanti akan dilakukan pendampingan intensif dalam pengembangan usahanya. Sehingga terus mendpatkan pantauan perkembangan dan evaluasi berkala. Sehingga kedepannya dari mustahik dapat menjadi muzakki terwujud dengan nyata,” ungkap Dede.

Sementara itu Anggres, selaku Perwakilan Muzakki dari YBM PLN menuturkan kalau dana yang digunakan dalam program tersebut adalah himpunan dana zakat dari karyawan-karyawati di PLN.

“Harapannya melalui program tersebut mampu memberi keberkahan dan melancarkan rezeki masing-masing penerima manfaat,”ungkap Anggres.[jwt/rilisDD].

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tren Modest Fashion Dunia, #Markamarie-Plaza Indonesia Gelar Jakarta Ramadan

Next Post

Panduan Asupan Nutrisi Anak selama Ramadan

Next Post

Panduan Asupan Nutrisi Anak selama Ramadan

Ramadan, Dharma Wanita Kemenag Gelar Santunan Anak Yatim

Pertajam Sasaran Penerima Zakat, BAZNAS-Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36716 shares
    Share 14686 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11100 shares
    Share 4440 Tweet 2775
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10969 shares
    Share 4388 Tweet 2742
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7914 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga