• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 5 Januari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Pertajam Sasaran Penerima Zakat, BAZNAS-Kemendagri Kembangkan Data Kependudukan

09/05/2019
in Berita
71
SHARES
547
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pertajam sasaran penerima manfaat Zakat Infaq dan sedekah , Badan Zakat Nasional (BAZNAS) menjalin kerja sama data kependudukan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)..
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh dan Direktur Utama BAZNAS, Arifin Purwakananta dengan disaksikan Ketua BAZNAS, Bambang Sudibyo di Kantor BAZNAS, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).
Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo mengatakan, bentuk kerja sama ini adalah integrasi Sistem Database Mustahik yang dimiliki BAZNAS dengan data kependudukan yang dimiliki oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Kerja sama ini merupakan komitmen bersama dalam meningkatkan layanan kepada para mustahik. Dengan dilakukannya sinkronisasi ini, BAZNAS berharap sasaran penerima manfaat lebih tepat dan sebarannya semakin meluas,” katanya dalam keterangan pers BAZNAS.
BAZNAS juga telah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) dalam integrasi data kemiskinan, dengan penambahan data Ditjen Dukcapil Kemendagri tentu dapat meningkatkan jumlah data dan akurasi para penerima manfaat.
“Integrasi data ini akan digunakan untuk menjalankan berbagai program pemberdayaan BAZNAS bagi para mustahik dari berbagai aspek mulai dari ekonomi, pendidikan, kesehatan, hingga sosial kemanusiaan,” kata Bambang.
Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan, pemanfaatan database penduduk harus dimanfaatkan dengan baik untuk kemaslahatan umat, meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan para mustahik.
“Database ini dapat mengetahui kondisi ekonomi seseorang, apakah perlu diberi bantuan atau tidak. Dapat diketahui juga kedermawanan seseorang, data terjamin aman dan rahasia. Kita terus memanfaatkan data ini untuk kemaslahatan umat juga untuk kebaikan di dalam bernegara,” katanya dalam rilis yang sama.
Kerja sama antara BAZNAS dengan Kemendagri tidak hanya dapat mengetahui lebih jumlah data mustahik di Indonesia. Integrasi ini juga membantu BAZNAS mengetahui jumlah muzaki melalui pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).

Selamat atas kerja samanya. [jwt/rilisBAZNAS]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Ramadan, Dharma Wanita Kemenag Gelar Santunan Anak Yatim

Next Post

Sayur Lodeh Krecek, Resep Berbuka Simpel dan Anti Ribet

Next Post

Sayur Lodeh Krecek, Resep Berbuka Simpel dan Anti Ribet

Tetap Cantik saat Berpuasa, Ini 4 Produk Make Up yang Perlu Dibawa

Ribuan Petugas Pemilu Jadi Korban, Din Syamsuddin dan Seratus Tokoh Minta Dilakukan Investigasi Tuntas

  • Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    Milaf Cola: Inovasi Kola dari Saudi Arabia yang Dibuat dari Buah Kurma

    127 shares
    Share 51 Tweet 32
  • Islam Mengajarkan Mandiri, Bukan Mengemis

    112 shares
    Share 45 Tweet 28
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7794 shares
    Share 3118 Tweet 1949
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    521 shares
    Share 208 Tweet 130
  • Kafe Sastra Balai Pustaka, Tempat Artis Nongkrong untuk Membaca

    184 shares
    Share 74 Tweet 46
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3340 shares
    Share 1336 Tweet 835
  • Pemuda Muhammadiyah DKI Tawarkan Kolaborasi Konkret untuk Jakarta Berkeadilan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Belajar dari Kisah Qarun

    82 shares
    Share 33 Tweet 21
  • Salimah Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor kepada Lansia di Langsa

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11094 shares
    Share 4438 Tweet 2774
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga