• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 15 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bedah Bab Udhhiyyah Bersama Ustaz Rusydi Helmi di Kajian Ladies Talk

10/01/2024
in Berita
Bedah Bab Udhhiyyah Bersama Ustaz Rusydi Helmi di Kajian Ladies Talk
85
SHARES
653
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAB Udhhiyyah termasuk salah satu bab penting dalam buku Fiqih Wanita karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah. Bab Udhhiyyah ini dibedah bersama Ustaz Rusydi Helmi di kajian Ladies Talk pada Rabu (10/1).

Udhhiyyah sendiri berarti hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq, baik berupa unta, sapi, maupun domba, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

Salah satu poin penting yang dibahas yakni berkaitan dengan hukum kurban sapi. Hukum kurban sapi untuk 7 orang yaitu untuk meringankan. Adapun kurang dari itu dikembalikan kepada yang mau berkurban.

“Kurban sapi untuk 7 orang agar meringankan. Jika ada 5 orang ditanya lagi kepada mudhohi (pengurban) apakah tetap mau dibelikan sapi atau kambing saja,” jelas ustaz Rusydi Helmi.

Kajian Ladies Talk yang berlangsung sekitar 2 jam di Meemaa ini juga membedah tentang siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban. Ustaz Rusydi Helmi menuturkan bahwa siapapun boleh diberikan daging kurban. Namun harus diketahui oleh pengurban atau panitia kurban.

“Pembagian daging kurban untuk siapa saja, oran kaya juga boleh, orang non muslim juga boleh sebagai bentuk syiar,” tutur ustaz Rusydi Helmi.

Ustaz Rusydi Helmi juga menambahkan, “Daging kurban halal bagi siapapun tapi menjadi haram jika diambil tanpa izin panitia kurban atau yang berkurban.”

Mudhohi juga boleh meminta daging kurban selama tidak lebih dari satu per tiga daging. Sedangkan tukang sembelih tidak boleh dibayar dengan daging tapi boleh diberikan sebagai penerima kurban. [Wnd]

Tags: Kajian Ladies Talk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengamati Kekuasaan Allah dari Sidik Jari Manusia

Next Post

Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Next Post
Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Kemenangan Perang Gaza

Wahai Gaza, Kami Iri Kepadamu

Manfaat Krim Mata yang Perlu Diketahui

Manfaat Krim Mata yang Perlu Diketahui

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    85 shares
    Share 34 Tweet 21
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1922 shares
    Share 769 Tweet 481
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3573 shares
    Share 1429 Tweet 893
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11207 shares
    Share 4483 Tweet 2802
  • Hukum Makan Sahur saat Terdengar Azan Subuh

    144 shares
    Share 58 Tweet 36
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8069 shares
    Share 3228 Tweet 2017
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2964 shares
    Share 1186 Tweet 741
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    203 shares
    Share 81 Tweet 51
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4172 shares
    Share 1669 Tweet 1043
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga