• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 18 Agustus, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Bedah Bab Udhhiyyah Bersama Ustaz Rusydi Helmi di Kajian Ladies Talk

Januari 10, 2024
in Berita
Bedah Bab Udhhiyyah Bersama Ustaz Rusydi Helmi di Kajian Ladies Talk
82
SHARES
633
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

BAB Udhhiyyah termasuk salah satu bab penting dalam buku Fiqih Wanita karya Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah. Bab Udhhiyyah ini dibedah bersama Ustaz Rusydi Helmi di kajian Ladies Talk pada Rabu (10/1).

Udhhiyyah sendiri berarti hewan yang disembelih pada hari raya Idul Adha dan hari-hari tasyriq, baik berupa unta, sapi, maupun domba, dalam rangka mendekatkan diri kepada Allah.

Salah satu poin penting yang dibahas yakni berkaitan dengan hukum kurban sapi. Hukum kurban sapi untuk 7 orang yaitu untuk meringankan. Adapun kurang dari itu dikembalikan kepada yang mau berkurban.

“Kurban sapi untuk 7 orang agar meringankan. Jika ada 5 orang ditanya lagi kepada mudhohi (pengurban) apakah tetap mau dibelikan sapi atau kambing saja,” jelas ustaz Rusydi Helmi.

Kajian Ladies Talk yang berlangsung sekitar 2 jam di Meemaa ini juga membedah tentang siapa saja yang boleh mendapatkan daging kurban. Ustaz Rusydi Helmi menuturkan bahwa siapapun boleh diberikan daging kurban. Namun harus diketahui oleh pengurban atau panitia kurban.

“Pembagian daging kurban untuk siapa saja, oran kaya juga boleh, orang non muslim juga boleh sebagai bentuk syiar,” tutur ustaz Rusydi Helmi.

Ustaz Rusydi Helmi juga menambahkan, “Daging kurban halal bagi siapapun tapi menjadi haram jika diambil tanpa izin panitia kurban atau yang berkurban.”

Mudhohi juga boleh meminta daging kurban selama tidak lebih dari satu per tiga daging. Sedangkan tukang sembelih tidak boleh dibayar dengan daging tapi boleh diberikan sebagai penerima kurban. [Wnd]

Tags: Kajian Ladies Talk
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Mengamati Kekuasaan Allah dari Sidik Jari Manusia

Next Post

Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Next Post
Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Memperlakukan Keluarga dengan Baik

Kemenangan Perang Gaza

Wahai Gaza, Kami Iri Kepadamu

Manfaat Krim Mata yang Perlu Diketahui

Manfaat Krim Mata yang Perlu Diketahui

  • shakila premium

    Kenalan sama Bahan Shakila Premium yang Lagi Naik Daun Yuk!

    36717 shares
    Share 14687 Tweet 9179
  • 33 Pertanyaan yang Harus Ditanyakan Setiap Gadis Saat Taaruf

    11105 shares
    Share 4442 Tweet 2776
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    10976 shares
    Share 4390 Tweet 2744
  • Ucapkan Barakallah sebagai Pengganti Selamat

    7916 shares
    Share 3166 Tweet 1979
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7156 shares
    Share 2862 Tweet 1789
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2022 ChanelMuslim - Media Pendidikan dan Keluarga