• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 14 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rusia Denda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

Agustus 18, 2021
in Berita
Rusia Mendenda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

Rusia Mendenda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

73
SHARES
561
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Moskow pada hari Selasa kemarin mendenda Google Alphabet Inc total 10,5 juta rubel ($ 142.877) karena melanggar aturan Rusia tentang konten yang dilarang.

Baca juga: Rusia Tuntut Israel Serahkan Halaman Gereja di Yerusalem Timur

Hukuman itu datang di tengah perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan perusahaan-perusahaan Teknologi Besar.

Rusia secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten terlarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di negara tersebut.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan Google telah dijatuhi tiga denda administratif masing-masing sebesar 4 juta rubel, 1,5 juta rubel, dan 5 juta rubel.

Seorang juru bicara Google mengkonfirmasi dua denda pertama, tetapi tidak memberikan komentar tambahan.

Google menghadapi dua kasus tambahan di pengadilan Moskow pada hari Selasa, kata kantor pers pengadilan.

Rusia telah memukul Google dengan serangkaian denda kecil pada tahun lalu, untuk alasan mulai dari tidak menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow hingga gagal melokalisasi data pengguna.

Google juga tunduk pada perintah pengadilan Moskow yang mewajibkannya untuk membuka blokir akun YouTube Tsargrad TV, saluran Kristen Ortodoks yang dimiliki oleh Konstantin Malofeev, yang berada di bawah sanksi keuangan AS dan Uni Eropa.

Sidang banding dijadwalkan pada 20 September. Tsargrad TV pada hari Senin mengatakan telah mengabaikan pembicaraan dengan Google, yang memiliki YouTube, dan menuduh perusahaan AS itu menyeret kakinya dalam negosiasi.

Google juga membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin. Kantor berita Interfax sebelumnya juga melaporkan, Pengadilan Moskow pada hari Kamis mendaftarkan proses administratif terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama, tetapi tidak menetapkan tanggal pengadilan.

Facebook dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kedua perusahaan, masing-masing didenda 4 juta rubel pada Februari 2020 karena melanggar undang-undang data Rusia.

Kedua perusahaan itu telag diperingatkan pada Mei bahwa mereka harus membuka basis data di negara itu pada Juli atau menghadapi denda hingga 18 juta rubel. LinkedIn Microsoft diblokir di Rusia setelah pengadilan menemukan bahwa itu melanggar aturan penyimpanan data, yang disahkan pada tahun 2015[ah/reuters]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muhammadiyah Perkenalkan EdutabMu, Program Akselerasi Pendidikan tanpa Internet

Next Post

Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Next Post
Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Ilmuwan Temukan Asal Asteroid yang Musnahkan Dinosaurus 66 Juta Tahun yang Lalu

Ilmuwan Temukan Asal Asteroid yang Musnahkan Dinosaurus 66 Juta Tahun yang Lalu

Kisah Perjalanan Hasegawa Mamoru Menjadi Mualaf

Kisah Perjalanan Hasegawa Mamoru Menjadi Mualaf

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4990 shares
    Share 1996 Tweet 1248
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7503 shares
    Share 3001 Tweet 1876
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4522 shares
    Share 1809 Tweet 1131
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3106 shares
    Share 1242 Tweet 777
  • Menurut Global Flourishing Study, Indonesia jadi Negara Paling Bahagia di Dunia 2025

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    77 shares
    Share 31 Tweet 19
  • Saleh Aljafarawi, Jurnalis Palestina yang Syahid dalam Bentrokan di Kota Gaza

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Tidak hanya Anak, ini Alasan Orang Tua juga Harus Membatasi Penggunaan Gawai

    92 shares
    Share 37 Tweet 23
  • Muswil V PW Salimah Sulsel Satukan Gerakan, Optimalkan Kemanfaatan Program

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Pengertian dan Macam-Macam Makhorijul Huruf, Tempat-Tempat Keluarnya Huruf

    1205 shares
    Share 482 Tweet 301
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga