• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 1 Agustus, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rusia Denda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

18/08/2021
in Berita
Rusia Mendenda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

Rusia Mendenda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

76
SHARES
583
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Moskow pada hari Selasa kemarin mendenda Google Alphabet Inc total 10,5 juta rubel ($ 142.877) karena melanggar aturan Rusia tentang konten yang dilarang.

Baca juga: Rusia Tuntut Israel Serahkan Halaman Gereja di Yerusalem Timur

Hukuman itu datang di tengah perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan perusahaan-perusahaan Teknologi Besar.

Rusia secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten terlarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di negara tersebut.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan Google telah dijatuhi tiga denda administratif masing-masing sebesar 4 juta rubel, 1,5 juta rubel, dan 5 juta rubel.

Seorang juru bicara Google mengkonfirmasi dua denda pertama, tetapi tidak memberikan komentar tambahan.

Google menghadapi dua kasus tambahan di pengadilan Moskow pada hari Selasa, kata kantor pers pengadilan.

Rusia telah memukul Google dengan serangkaian denda kecil pada tahun lalu, untuk alasan mulai dari tidak menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow hingga gagal melokalisasi data pengguna.

Google juga tunduk pada perintah pengadilan Moskow yang mewajibkannya untuk membuka blokir akun YouTube Tsargrad TV, saluran Kristen Ortodoks yang dimiliki oleh Konstantin Malofeev, yang berada di bawah sanksi keuangan AS dan Uni Eropa.

Sidang banding dijadwalkan pada 20 September. Tsargrad TV pada hari Senin mengatakan telah mengabaikan pembicaraan dengan Google, yang memiliki YouTube, dan menuduh perusahaan AS itu menyeret kakinya dalam negosiasi.

Google juga membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin. Kantor berita Interfax sebelumnya juga melaporkan, Pengadilan Moskow pada hari Kamis mendaftarkan proses administratif terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama, tetapi tidak menetapkan tanggal pengadilan.

Facebook dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kedua perusahaan, masing-masing didenda 4 juta rubel pada Februari 2020 karena melanggar undang-undang data Rusia.

Kedua perusahaan itu telag diperingatkan pada Mei bahwa mereka harus membuka basis data di negara itu pada Juli atau menghadapi denda hingga 18 juta rubel. LinkedIn Microsoft diblokir di Rusia setelah pengadilan menemukan bahwa itu melanggar aturan penyimpanan data, yang disahkan pada tahun 2015[ah/reuters]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muhammadiyah Perkenalkan EdutabMu, Program Akselerasi Pendidikan tanpa Internet

Next Post

Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Next Post
Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Ilmuwan Temukan Asal Asteroid yang Musnahkan Dinosaurus 66 Juta Tahun yang Lalu

Ilmuwan Temukan Asal Asteroid yang Musnahkan Dinosaurus 66 Juta Tahun yang Lalu

Kisah Perjalanan Hasegawa Mamoru Menjadi Mualaf

Kisah Perjalanan Hasegawa Mamoru Menjadi Mualaf

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9001 shares
    Share 3600 Tweet 2250
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11645 shares
    Share 4658 Tweet 2911
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2314 shares
    Share 926 Tweet 579
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4717 shares
    Share 1887 Tweet 1179
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4066 shares
    Share 1626 Tweet 1017
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2390 shares
    Share 956 Tweet 598
  • LKC Dompet Dhuafa Aceh Tutup Pendampingan Dua Tahun, Program Bidan untuk Negeri Berlanjut di Sabang

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5211 shares
    Share 2084 Tweet 1303
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga