• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 25 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Rusia Denda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

Agustus 18, 2021
in Berita
Rusia Mendenda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

Rusia Mendenda Google karena Tidak Hapus Konten yang Dilarang

74
SHARES
567
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pengadilan Moskow pada hari Selasa kemarin mendenda Google Alphabet Inc total 10,5 juta rubel ($ 142.877) karena melanggar aturan Rusia tentang konten yang dilarang.

Baca juga: Rusia Tuntut Israel Serahkan Halaman Gereja di Yerusalem Timur

Hukuman itu datang di tengah perselisihan yang lebih luas antara Rusia dan perusahaan-perusahaan Teknologi Besar.

Rusia secara rutin mendenda raksasa media sosial karena gagal menghapus konten terlarang dan berusaha memaksa perusahaan teknologi asing untuk membuka kantor di negara tersebut.

Pengadilan Distrik Tagansky Moskow mengatakan Google telah dijatuhi tiga denda administratif masing-masing sebesar 4 juta rubel, 1,5 juta rubel, dan 5 juta rubel.

Seorang juru bicara Google mengkonfirmasi dua denda pertama, tetapi tidak memberikan komentar tambahan.

Google menghadapi dua kasus tambahan di pengadilan Moskow pada hari Selasa, kata kantor pers pengadilan.

Rusia telah memukul Google dengan serangkaian denda kecil pada tahun lalu, untuk alasan mulai dari tidak menghapus konten yang dianggap ilegal oleh Moskow hingga gagal melokalisasi data pengguna.

Google juga tunduk pada perintah pengadilan Moskow yang mewajibkannya untuk membuka blokir akun YouTube Tsargrad TV, saluran Kristen Ortodoks yang dimiliki oleh Konstantin Malofeev, yang berada di bawah sanksi keuangan AS dan Uni Eropa.

Sidang banding dijadwalkan pada 20 September. Tsargrad TV pada hari Senin mengatakan telah mengabaikan pembicaraan dengan Google, yang memiliki YouTube, dan menuduh perusahaan AS itu menyeret kakinya dalam negosiasi.

Google juga membuat kesal pihak berwenang Rusia dengan memblokir beberapa akun YouTube yang dimiliki oleh tokoh dan media pro-Kremlin. Kantor berita Interfax sebelumnya juga melaporkan, Pengadilan Moskow pada hari Kamis mendaftarkan proses administratif terhadap Facebook dan Twitter untuk pelanggaran yang sama, tetapi tidak menetapkan tanggal pengadilan.

Facebook dan Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar. Kedua perusahaan, masing-masing didenda 4 juta rubel pada Februari 2020 karena melanggar undang-undang data Rusia.

Kedua perusahaan itu telag diperingatkan pada Mei bahwa mereka harus membuka basis data di negara itu pada Juli atau menghadapi denda hingga 18 juta rubel. LinkedIn Microsoft diblokir di Rusia setelah pengadilan menemukan bahwa itu melanggar aturan penyimpanan data, yang disahkan pada tahun 2015[ah/reuters]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Muhammadiyah Perkenalkan EdutabMu, Program Akselerasi Pendidikan tanpa Internet

Next Post

Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Next Post
Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Facebook Larang Konten Terkait Taliban di Platform Mereka

Ilmuwan Temukan Asal Asteroid yang Musnahkan Dinosaurus 66 Juta Tahun yang Lalu

Ilmuwan Temukan Asal Asteroid yang Musnahkan Dinosaurus 66 Juta Tahun yang Lalu

Kisah Perjalanan Hasegawa Mamoru Menjadi Mualaf

Kisah Perjalanan Hasegawa Mamoru Menjadi Mualaf

  • 10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    10 Kebiasaan yang Bikin Kulit Terlihat Lebih Muda

    91 shares
    Share 36 Tweet 23
  • Anna Mahmudah Terpilih Sebagai Ketua Baru Salimah Kota Blitar

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Islamic Relief Indonesia Dirikan 83 Huntara di Cianjur dan Cash Voucher untuk 5.600 Penerima Manfaat

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
  • 608 KK di Padang Pariaman Terdampak Banjir Akibat Curah Hujan Tinggi

    69 shares
    Share 28 Tweet 17
  • Sosok Ira Puspadewi yang Fenomenal

    79 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Pelantikan Pengurus Baru, Salimah Kabupaten Bogor Siap Melaju

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Nur Izzaty Hafizah, Meninggal Dunia Akibat Infeksi Bagian Paru-Paru

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5150 shares
    Share 2060 Tweet 1288
  • Dian Pelangi: Sambut Ramadan dengan Hati Bersih

    162 shares
    Share 65 Tweet 41
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5172 shares
    Share 2069 Tweet 1293
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga