• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 16 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Antisipasi Pungutan Liar : Ini Cara Mudah Gunakan Aplikasi e-Tilang

14/11/2016
in Berita
71
SHARES
544
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Petugas Periksa Pengendara Motor (Polda Metro Jaya Dot Info)

ChanelMuslim.com – Antisipasi Praktek Pungutan Liar, Jajaran Satlantas Polresta Depok melakukan sosialisasi tentang Elektronik Tilang (E-Tilang) bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. 

Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan seluruh anggota Lantas termasuk jajaran Kanit di masing-masing Polres dan Polsek dikumpulkan dalam memberitahukan pemahaman tentang sistem e-Tilang.
Meski penerapan tilang bagi pelanggar dengan sistem elektronik belum diresmikan dan masih dalam sebatas gagasan dari Korlantas Mabes Polri, namun jajaran Satlantas Depok langsung mensosialisasikan kepada anggota lebih dahulu.
“Tujuan e-Tilang ini adalah menjauhkan dari pungli anggota di lapangan. Selain itu juga bagi pengemudi yang melanggar, untuk membayar tilangan langsung ke Bank BRI yaitu dapat menggunakan m-Banking,” ujar Kompol Sutomo usai memberikan pemaparan di depan anggota bertempat di ruang data Polresta Depok, Sabtu (12/11) siang dalam siaran persnya Polda Metro Jaya.

Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini menambahkan nanti  seluruh petugas Polantas wajib menggunakan Hp Android dalam mengoperasikan aplikasi E-Tilang.Misal nanti ada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar, oleh anggota petugas dilapangan akan menilang secara e-Tilang. 

“Setelah itu pelanggar juga akan mengetahui kesalahan dan denda yang harus dibayarkan ke kas negara sesuai UU Kelalulintasan,” terang Kompol Sutomo.

(jwt)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Aksi One Day One Thousand Laskar Sedekah Bogor Penuh Inspirasi

Next Post

Menara Al Husna Masjid Agung Jawa Tengah

Next Post

Menara Al Husna Masjid Agung Jawa Tengah

Akhir Tahun, Air Asia Siapkan 3 Juta Kursi Gratis Keliling Dunia

Iga Tauco Pedas Manis

Resep Iga Tauco Pedas Manis

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    246 shares
    Share 98 Tweet 62
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8886 shares
    Share 3554 Tweet 2222
  • Rumah Zakat Latih 42 Relawan melalui Volunteer Basic Training 2026 di Bogor

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4002 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11583 shares
    Share 4633 Tweet 2896
  • Empat Cara Memasak Brokoli agar Kandungan Gizi Terjaga

    163 shares
    Share 65 Tweet 41
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Makna dan Macam-macam Aurat dalam Islam

    221 shares
    Share 88 Tweet 55
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3471 shares
    Share 1388 Tweet 868
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2273 shares
    Share 909 Tweet 568
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga