• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 17 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Almuzzammil: Jangan sampai website yang menyampaikan quran dianggap radikal!

31/03/2015
in Berita
71
SHARES
545
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (4)
Chanelmuslim.com-Almuzzammil Yusuf, anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keberatannya terhadap pemblokiran beberapa website oleh BNPT.

Dalam keterangan persnya yang diterima Chanelmuslim.com pada Selasa (31/3), Almuzzammil Yusuf menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang melakukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa melakukan klarifikasi dan ketelitian dari Kemenkominfo.

“Pemblokiran sembarangan terhadap situs Islam sangat disayangkan. Kalau itu terjadi, kita kembali ke rezim Orde Baru yang represif dan otoriter,” ujar politisi PKS asal Lampung ini.

Menurut Muzzammil, seharusnya pemerintah memberi peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir.

“Sampaikanlah surat teguran dan undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola website tersebut. Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang jelas. Tujuan dialog adalah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Jika mereka menolak dan tidak kooperatif saya kira wajar jika pemerintah ekspose sikap tersebut untuk jadi catatan publik, ” jelasnya.

Selain itu, kata Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

“Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam,” imbuhnya.

Jangan sampai, terang Muzzammil, website yang menyampaikan ayat alquran dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal.

“Jika demikian, ke depan eksistensi website media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam,” tuturnya.

Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka kami akan memanggil pihak Pemerintah.

“Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini,” tutupnya. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kedermawanan Abdurrahman bin Auf Kepada Islam dan Umat Islam

Next Post

Jelang Lebaran, Pemerintah Pantau Harga Bahan Pokok

Next Post

Jelang Lebaran, Pemerintah Pantau Harga Bahan Pokok

IAIN Imam Bonjol Padang Bangun Kampus III

Nasi Bakar Ikan Teri

  • 7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    7 Tempat Wisata Kuliner Viral di Bandung yang Wajib Dicoba Saat Liburan

    254 shares
    Share 102 Tweet 64
  • 5 Tempat Wisata Bersejarah di Jakarta Utara yang Wajib Masuk Daftar Liburan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8892 shares
    Share 3557 Tweet 2223
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4007 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Hukum Mengumumkan Kematian di Masjid

    113 shares
    Share 45 Tweet 28
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11586 shares
    Share 4634 Tweet 2897
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1095 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3474 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Penjelasan Hadis ke-26 Mensyukuri Nikmat dengan Bersedekah

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Wamenlu Anis Matta, Indonesia Dorong Integrasi Ekonomi dan Politik dengan Negara-negara Islam

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga