• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 5 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Almuzzammil: Jangan sampai website yang menyampaikan quran dianggap radikal!

31/03/2015
in Berita
70
SHARES
540
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

download (4)
Chanelmuslim.com-Almuzzammil Yusuf, anggota Komisi III DPR RI menyampaikan keberatannya terhadap pemblokiran beberapa website oleh BNPT.

Dalam keterangan persnya yang diterima Chanelmuslim.com pada Selasa (31/3), Almuzzammil Yusuf menyayangkan sikap Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) yang melakukan pemblokiran terhadap beberapa website Islam tanpa melakukan klarifikasi dan ketelitian dari Kemenkominfo.

“Pemblokiran sembarangan terhadap situs Islam sangat disayangkan. Kalau itu terjadi, kita kembali ke rezim Orde Baru yang represif dan otoriter,” ujar politisi PKS asal Lampung ini.

Menurut Muzzammil, seharusnya pemerintah memberi peringatan dan mengundang para pengelola website dan berdialog sebelum diblokir.

“Sampaikanlah surat teguran dan undangan dialog secara baik-baik dengan para pengelola website tersebut. Tidak serta merta merekomendasikan pemblokiran tanpa tolok ukur yang jelas. Tujuan dialog adalah untuk memberikan hak jawab dan klarifikasi. Jika mereka menolak dan tidak kooperatif saya kira wajar jika pemerintah ekspose sikap tersebut untuk jadi catatan publik, ” jelasnya.

Selain itu, kata Muzzammil, BNPT seharusnya berkoordinasi dengan Kemenkominfo dan Kemenag untuk menentukan apakah website tersebut bertentangan dengan ajaran Islam.

“Termasuk mengundang para ahli, tokoh agama, ormas Islam serta MUI untuk mengetahui apakah konten dalam website itu menyimpang atau tidak dalam ajaran Islam,” imbuhnya.

Jangan sampai, terang Muzzammil, website yang menyampaikan ayat alquran dan sunah, mengecam kebiadaban Israel dan Barat dianggap radikal.

“Jika demikian, ke depan eksistensi website media informasi dan pendidikan Islam terancam rezim Pemerintahan Jokowi yang gunakan pasal karet untuk mengebiri umat Islam,” tuturnya.

Dengan banyaknya aspirasi di media sosial, surat pengaduan, dan SMS ke DPR maka kami akan memanggil pihak Pemerintah.

“Teman-teman di Komisi l, lll, dan VIII rencananya akan memanggil Menkominfo, Menag, dan BNPT untuk menanyakan kebijakan ini,” tutupnya. (ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kedermawanan Abdurrahman bin Auf Kepada Islam dan Umat Islam

Next Post

Jelang Lebaran, Pemerintah Pantau Harga Bahan Pokok

Next Post

Jelang Lebaran, Pemerintah Pantau Harga Bahan Pokok

IAIN Imam Bonjol Padang Bangun Kampus III

Nasi Bakar Ikan Teri

  • Trump Ancam Neraka buat Palestina, Neraka Datang ke California

    Epstein Files dan Pukulan Israel ke Trump

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2886 shares
    Share 1154 Tweet 722
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4116 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7928 shares
    Share 3171 Tweet 1982
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3461 shares
    Share 1384 Tweet 865
  • Ketahui Pelembab Wajah untuk Kulit Sensitif di Tengah Gaya Hidup Modern

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    591 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Wisata ke TN Komodo dan Sekitarnya Ditutup hingga 4 Februari 2026

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Kemenkes Perluas Akses Layanan Kesehatan Mata dengan Program Cek Kesehatan Gratis

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Cara Membuat Zuppa Soup Ayam Sederhana di Rumah

    197 shares
    Share 79 Tweet 49
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga