Chanelmuslim–Warga dari berbagai desa di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, pekan lalu pernah mengultimatum agar warga mantan pengikut Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) segera hengkang dari wilayah mereka. Sementara penghuni perumahan yang berjumlah sekitar 700 jiwa itu masih tetap ingin bercocok tanam di lahan yang disewanya.
Peringatan warga lokal yang memberikan waktu tiga hari berakhir tanpa perpindahan. Akibatnya, sebagian warga tersulut emosinya dan membakar sebuah mobil dan rumah milik pendatang yang sebagian berasal dari Yogyakarta itu, Selasa (19/1/2016).
Aparat keamanan, seperti dilaporkan Pontianak tribunnews, kewalahan membendung arus warga yang berdatangan ke lokasi permukiman di Moton Panjang, Mempawah Timur itu. Demi menyelamatkan warga pendatang, aparat pun mencoba melakukan evakuasi warga eks Gafatar di tengah kepulan asap yang membara.
Para pendatang dievakuasi menggunakan mobil dalmas milik kepolisian setempat. Para wanita dan anak-anak bertangisan melihat rumah mereka yang dibakar massa.
Merasa mendapat ancaman dan teror dari warga lokal, mantan anggota Gafatar mengancam lebih baik eksodus ke luar negeri karena keselamatan mereka terancam. “Di Mempawah ada mobil kami yang dibakar warga. Sebelumnya, sudah ada yang mengusir kami dan meminta meninggalkan lahan yang kami gunakan bercocok tanam itu. Jadi, lebih baik kami pergi ke luar daerah saja,” ujar salah seorang pendatang Wisnu, seperti dikutip viva.co.id.
Wisnu yang mengaku asisten pribadi dari Ketua Umum Gafatar Mahflun T Manurung mengaku keselamatan anggota Gafatar yang membuka lahan di Mempawah, Kalimantan Barat, dalam posisi terancam. Sebab, setiap hari pasti ada saja ancaman tindakan kekerasan kepada anggota mereka.
“Kalau seperti ini terus kondisinya lebih baik kami eksodus ke luar negeri saja karena negara sudah tidak bisa lagi melindungi warganya. Biar malu pemerintah Indonesia,” paparnya.
Terkait dengan peristiwa tersebut, Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Soedarmo, meminta Pemerintah Daerah dan Kepolisian setempat memberikan tempat perlindungan sementara bagi eks Gafatar.
“Mereka ini sudah sadar mau kembali, ini harus dibina, dikasih pengertian, bukan langsung dimusuhi,” kata Soedarmo di kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (19/1/2016). Pihaknya menyesalkan aksi pembakaran tersebut.
Menurutnya, itu tidak dapat dibenarkan, karenanya akan menjadi perhatian Pemerintah Pusat. “Kalau bersalah diserahkan ke jalur hukum. Tapi ini juga masih belum ada pernyataan atau keputusan yang menyatakan orang-orang ini bersalah,” tambahnya.
Ormas Gafatar belakangan menjadi sorotan setelah ramainya pemberitaan banyak anggota keluarga di berbagai daerah yang hilang tanpa diketahui keberadaannya. Mereka diduga mendapat indoktrinasi paham Gafatar yang mengundang kontroversi terhadap ajaran agama dan nilai-nilai tradisional.
Agar tidak terjadi konflik horizontal yang meluas, Pemerintah mesti mengambil langkah-langkah preventif segera. (mr/foto:tribunnews)