• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Minggu, 26 Juli, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhirnya, Menhub Jonan Cabut Larangan Go-Jek dkk

18/12/2015
in Berita
69
SHARES
533
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

Gojek
ChanelMuslim.com – Menimbang kebutuhan transportasi angkutan umum yang belum terpenuhi dengan baik, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan memutuskan untuk mencabut larangan angkutan Go-Jek dkk.

Dia menjelaskan sesuai Undang-undang No 22 tahun 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun, realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

Kesenjangan itulah, kata Jonan, yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi, seperti Go-Jek dan lainnya.

“Atas dasar itu, ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak,” ujar Menhub, dalam siaran persnya, Jumat (18/12/2015).

Jonan memberikan catatan, terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri.

Berikut keterangan pers Menhub Ignasius Jonan:

1. Sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik.
2. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.
3. Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi, seperti Gojek dan lainnya.
4. Atas dasar itu, ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak.
5. Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri. (nf)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Gubernur Aceh Langsung Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Aceh

Next Post

Resep Unik, Pizza Kukus Topping Oncom

Next Post
Resep Unik, Pizza Kukus Topping Oncom

Resep Unik, Pizza Kukus Topping Oncom

Jokowi Membatalkan Keputusan MenHub, Go-Jek Rayakan dengan #GoRakyat

20 Racun pada Asap Lilin Ancam Kesehatan

20 Racun pada Asap Lilin Ancam Kesehatan

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4044 shares
    Share 1618 Tweet 1011
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11622 shares
    Share 4649 Tweet 2906
  • Profil Lamine Yamal, Bintang Muda Muslim yang Menginspirasi Dunia Sepak Bola

    372 shares
    Share 149 Tweet 93
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2301 shares
    Share 920 Tweet 575
  • Keutamaan Doa Rodhitu Billahi Robba

    3502 shares
    Share 1401 Tweet 876
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2380 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Keutamaan Istighfar Menurut Hadis

    460 shares
    Share 184 Tweet 115
  • Jangan Sampai Anak Kehilangan Arah, Ini 10 Kepribadian Muslim yang Wajib Dibangun Orang Tua Sejak Dini

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga