• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Selasa, 6 Oktober, 2026
No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Akhir Mei Pelunasan Ongkos Haji Reguler Dibuka , Ini Informasi Ketentuannya

30/05/2015
in Berita
70
SHARES
538
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

haji-dan-umrahChanelMuslim.com –Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) akan segera dibuka pada akhir Mei. Masa pelunasan ini dibuka dalam dua tahap; tahap pertama akhir Mei sampai akhir Juni, sedang tahap kedua akan dibuka pada minggu pertama bulan Juli.

 

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melalui siaran pers yang diterima kontributor Pinmas, Rabu (27/05), menjelaskan bahwa pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi jamaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1436H/2015M dengan ketentuan belum pernah menunaikan ibadah haji dan telah berusia 18 tahun atau sudah menikah, terhitung pada tanggal 21 Agustus 2015.

 

Selain itu, pelunasan tahap pertama juga diperuntukan bagi jamaah lunas tunda yang berstatus belum pernah haji, jamaah haji cadangan yang berasal dari nomor porsi berikutnya sebanyak 5% yang berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu pada tahun 1437H/2016M dari jumlah kuota provinsi dan kab/kota yang bersangkutan.

 

Apabila pada pelunasan tahap pertama masih terdapat sisa kuota, maka dibuka pelunasan tahap kedua yang diprioritaskan bagi jamaah tahap 1 yang mengalami kegagalan sistem pada saat pelunasan, jamaah lunas tunda yang sudah berstatus haji, dan jamaah yang nomor porsinya masuk alokasi Tahun 1436H/2015M dan sudah berstatus haji.

 

Di samping itu, pelunasan tahap kedua juga diperuntukan bagi jamaah haji lansia dan penggabungan suami/istri dan anak/orang tua terpisah, dengan ketentuan: 1) usia jamaah lansia sudah 75 tahun per tanggal 21 Agustus 2015 yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013; 2) jamaah lansia dapat didampingi oleh 1 orang pendamping yaitu istri/suami/anak kandung/adik kandung yang sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013; 

 

3) jamaah haji penggabungan suami/istri dan anak/orang tua kandung terpisah, dengan ketentuan jemaah yang digabung sudah melunasi BPIH, jemaah haji yang menggabung sudah mendaftar haji reguler paling lambat 1 Januari 2013; dan 4) jamaah lansia dan pendamping serta penggabungan suami/istri dan anak/orang tua terpisah, terdaftar haji reguler dalam satu provinsi yang sama.

 

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah merilis daftar nama jamaah haji reguler yang berhak melunasi BPIH Reguler 1436H/2015. Untuk mengetahuinya, sila lihat Daftar Jamaah Berhak Lunasi BPIH Reguler 1436H/2015M. (jwt/siaranpers kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perselisihan Pendapat Berkaitan dengan Daulah Bani Umayyah

Next Post

Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun

Next Post

Tanda Penuaan di Usia 30 Tahun

Bubur Beras Strawberry

Denmark akan Terapkan Standarisasi Aturan Halal

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    9479 shares
    Share 3792 Tweet 2370
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11821 shares
    Share 4728 Tweet 2955
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    1339 shares
    Share 536 Tweet 335
  • Cara Beristighfar untuk Orangtua yang Sudah Meninggal

    4847 shares
    Share 1939 Tweet 1212
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    4284 shares
    Share 1714 Tweet 1071
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2448 shares
    Share 979 Tweet 612
  • Hukum Sesama Besan Menikah

    788 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Tips Sebelum Berpergian Menggunakan Kereta Api

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tetap Dakwah meski Sakit Parah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2507 shares
    Share 1003 Tweet 627
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga