• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 20 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Ada Iklan Rokok, Kementerian PPA Nilai Internet di Indonesia Belum Layak untuk Anak

Juni 23, 2019
in Berita
76
SHARES
587
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menilai internet di Indonesia belum layak anak karena masih ada iklan rokok yang mudah diakses dan dilihat anak-anak.

"Sebagai contoh, salah satu indikator Kabupaten/Kota Layak Anak adalah tidak ada iklan, promosi, dan sponsor rokok. Bila masih ada iklan rokok, berarti internet di Indonesia belum layak anak," kata Deputi Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lenny N. Rosalin saat dihubungi di Jakarta, Ahad (23/6/2019).

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak sedang dalam proses mewujudkan internet yang layak anak, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada pihak-pihak yang terlibat di internet tentang pelindungan anak.

Dewan Pers, kata dia, atas dorongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak juga telah menerbitkan peraturan tentang Pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

"Media yang masih mengiklankan produk rokok, belum bisa dikatakan sebagai media yang ramah anak. Di sisi lain, juga penting penguatan anak sebagai pengguna media diedukasi tentang akses informasi yang layak dikonsumsi," kata dia.

Lenny mengatakan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak secara prinsip mendukung pemblokiran iklan rokok karena iklan rokok di internet paling mudah dilihat dan diakses anak-anak.

Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek menyatakan keseriusan  pemerintah untuk memblokir iklan rokok di kanal-kanal media sosial guna mencegah peningkatan jumlah perokok pemula yang menyasar anak-anak.

"Sudah ditutup, tapi harus kerja sama dengan Kemenkes, 114 yang ditutup, nanti kita akan lanjutkan," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (18/6) lalu.

Menurut dia, saat ini belum ada regulasi mengenai pembatasan iklan rokok di media sosial.

Tim dari Kementerian Kesehatan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang membahas terkait dengan regulasi tersebut.[ah/antara]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Adara Relief International Rilis Program Qurban Barokah 1440 H untuk Palestina

Next Post

Pentingnya Panduan Syariah dalam Tanggap Bencana

Next Post

Pentingnya Panduan Syariah dalam Tanggap Bencana

Kasus Asusila Guru dan Murid di SMP Serang, KPAI: Kepala Sekolah dan Manajemen Juga Perlu Dievaluasi

Rumah Marketer Bantu Pasarkan Produk UKM Depok

  • Tafsir Al Munir

    Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5051 shares
    Share 2020 Tweet 1263
  • Perkumpulan Jalanin Bulukumba Bangun Pendidikan Lewat Training Fasilitator Kehidupan

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7529 shares
    Share 3012 Tweet 1882
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3124 shares
    Share 1250 Tweet 781
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5113 shares
    Share 2045 Tweet 1278
  • Estafet Kepemimpinan Salimah Kalbar Berlanjut, Fitriana Resmi Terpilih

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1499 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Salimah Kalbar Gelar Musyawarah Wilayah V

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2021 shares
    Share 808 Tweet 505
  • 12 Adab dalam Majelis Al-Qur’an

    4544 shares
    Share 1818 Tweet 1136
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga