• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Info

Rumah Marketer Bantu Pasarkan Produk UKM Depok

23/06/2019
in Info
85
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com–Depok kini memiliki Rumah Marketer (RM) yang menjadi sebuah inovasi yang baik untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Depok. RM awalnya berdiri secara online atau daring pada November 2018. Namun, sejak Desember 2018, RM sudah memiliki kios yang berlokasi di Bumi Sawangan Indah, Pengasinan, Sawangan, Depok. Pada situs resmi dijelaskan bahwa Rumah Marketer didirikan untuk membantu memasarkan produk UKM. Dengan konsep gotong royong, semua masalah UKM dapat diselesaikan dengan cara mudah dan sederhana.

Pemilik sekaligus pendiri RM, Chairul Saleh, mengatakan, produk yang ada di RM didapat langsung dari produsen, bukan dari distributor. Chairul mengaku, sebagai pengajar digital marketing di UKM Kota Depok, selama berinteraksi dan berbagi ilmu itu, dia mendapati fakta bahwa banyak UKM pada saat itu mengeluhkan masalah pemasaran.

“Produksi banyak, produksi bagus, legalitas sudah selesai. Tapi ketika mau dijual, itu yang susah. Akhirnya, dengan adanya masalah pemasaran itu, saya punya ide untuk menyediakan media pemasarannya,” ungkap pria asal Pekalongan, Jawa Tengah ini sebagaimana dilansir Republika, 20 Januari 2019.

RM berfokus kepada pemberian pelayanan kepada mitranya dalam pemasaran. Secara daring, penjualan produknya bisa diakses melalui website dengan kata kunci oleholehdepok.id. Selain itu, RM pun hadir di market place dan media sosial. “Kalau offline, kita buka kios di tempat ini dan memanfaatkan kegiatan bazar,” ujar Chairul yang juga pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah ini.
Pada 2019 ini, RM memiliki sembilan program marketing. Kesembilan program itu antara lain promo ongkos kirim (ongkir) se Jabodetabek, gratis ongkir minimal pembelian dua bungkus khusus wilayah Depok, program dicari 315 ibu tangguh Kota Depok, bazar, remaja masjidpreneur, dan fun cooking.

Sejak mulai dirintis, Chairul mengaku, saat ini, RM memiliki mitra sekitar 70 orang. Produknya yang dipasarkan umumnya masih kuliner. “Insya Allah Februari nanti kami akan membuka fashion dan craft,” ungkapnya.

Selain jasa pemasaran, RM juga memiliki sejumlah program. Di antaranya monitoring dan evaluasi, jasa foto produk, konsultasi desain kemasan, serta pengurusan legalitas. Chairul menyampaikan, masyarakat yang ingin bergabung menjadi mitra RM, syaratnya harus memiliki produk sendiri dan membayar sejumlah iuran bulanan.

Dalam waktu dekat, rencananya RM pun akan mengelola UKM center yang ada di salah satu mal di Kota Depok. Chairul menyampaikan, jika ada peluang, tidak menutup kemungkinan RM yang dibinanya nanti akan hadir di luar Kota Depok.
Menurut data yang dimiliki pemerintah kota Depok, UKM berkembang sangat pesat di kota Depok dalam setahun. Rata-rata UMKM membukukan pendapatan Rp14 juta, atau dalam sebulan mendapatkan Rp1,2 juta. Ini membuktikan biaya hidup di Kota Depok cukup tinggi, hampir Rp5 juta setiap bulannya. Apalagi kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris menyatakan pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) merupakan penyumbang tertinggi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di kota tersebut.[ind/Amanji]

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Kasus Asusila Guru dan Murid di SMP Serang, KPAI: Kepala Sekolah dan Manajemen Juga Perlu Dievaluasi

Next Post

Nasaruddin Umar Selalu Menulis Usai Shalat Malam

Next Post

Nasaruddin Umar Selalu Menulis Usai Shalat Malam

Mudah Banget, Yuk Sajikan Sarapan Pagi dengan Roti Bakar Alpukat

Mengenal Tartil Eksekutif, Cabang Baru di MTQ Sumbar

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1973 shares
    Share 789 Tweet 493
  • Hadis tentang Lima Malam saat Doa Tidak Tertolak

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8089 shares
    Share 3236 Tweet 2022
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3588 shares
    Share 1435 Tweet 897
  • Menyapu di Malam Hari Menurut Islam, Benarkah Sebabkan Kemiskinan?

    2393 shares
    Share 957 Tweet 598
  • Tetap Shalih Setelah Ramadan

    159 shares
    Share 64 Tweet 40
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1951 shares
    Share 780 Tweet 488
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5045 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Lebaran Bukan Sekadar Berakhirnya Ramadan

    66 shares
    Share 26 Tweet 17
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga