ChanelMuslim.com – Masyarakat menjadi bertanya-tanya mengenai e-KTP yang tercecer di Bogor. Apalagi ketika dilihat oleh beberapa saksi KTP tersebut bukan dari daerah Jawa Barat tapi Sumatera. Lebih aneh lagi, dua kardus KTP tersebut dibawa bersamaan dengan truk dan meja.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Andi M. Dicky mengatakan pengangkutan barang tersebut dalam rangka pemindahan barang-barang inventaris Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri yang tidak terpakai, termasuk KTP yang reject dan rusak.
“Barang-barang inventaris yang dipindahkan, antara lain meja, kursi, lemari, juga barang tidak terpakai lainnya yang secara berkala dilakukan,"katanya.
Menurut Dicky, kardus sebanyak dua buah yang berisi e-KTP tersebut diletakkan pada posisi kurang tepat, yakni di atas meja.
Pengiriman E-KTP Tidak Sesuai SOP
Sebetulnya secara prosedural pengiriman dengan mobil terbuka sudah menyalahi SOP (Standar Operasional Prosedur) yang berlaku. SOP pemindahan KTP sebagai barang milik negara harus dengan mobil truk bak tertutup dan tidak dibarengi pemindahan benda-benda lain. Tapi yang terjadi kemarin ternyata mobil truk juga membawa barang-barang lain sehingga menyebabkan ribuan e-KTP tersebut jatuh berceceran di jalan raya.
Ini memberikan pertanyaan dimasyarakat mengapa harus menggunakan mobil bak terbuka dan menyarukan dengan kursi dan meja. Seolah-seolah ingin menyembunyikan kardus KTP tersebut. Apakah mengirimkan e-KTP tersebut dengan jasa pengiriman ingin menghindari pemeriksaan inventaris? Atau untuk menghindari pemeriksaan seperti misalnya e-KTP yang seharusnya sudah dihancurkan ternyata masih ada. Sehingga dengan tanpa mengikuti SOP tidak akan menemui pemeriksaan. Ternyata diluar dugaan, dua kardus e-KTP itu jatuh dan menimbulkan kehebohan.
Ditemukan Ada Ribuan E-KTP di Gudang Bogor
Kehebohan e-KTP tersebut menimbukan efek domino. Banyaknya tokoh yang meminta kemendagri dan kepolisian mengusut tuntas jatuhnya e-KTP. Hasilnya kepolisian menemukan ribuan e-KTP di gudang Bogor. Kemendagri menilai masih adanya e-KTP tersebut sebagai barang bukti KPK. Dari sini masyarakat jadi terbuka. Disangka hanya dua kardus saja tetapi ada ribuan mungkin ratusan ribu e-KTP di gudang tersebut.
KPK melalui Febri Diansyah mengklarifikasi atas pernyataan kemendagri bahwa e-KTP yang berada di Bogor adalah sebagai barang bukti
"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemdagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," kata Jubir KPK, Febri Diansyah, Senin (28/5).
Artinya, antar lembaga terjadinya miskomunikasi atau lempar masalah antar lembaga. Sayangnya, lempar masalah ini malah membuat ketidakpercayaan terhadap kemendagri.
Masa miskomunikasi itu terjadi berbulan-bulan lamanya. Mengapa dari pihak gudang atau kemendagri tidak bertanya atau mengonfirmasi lagi ke KPK. Malah saat terjadi kasus seperti lempar batu sembunyi tangan.
Pilpres 2019, Tenaga Kerja Asing dan Usut Tuntas
Seandainya E-KTP itu tidak jatuh untuk apakah e-KTP tersebut untuk warga negara asingkah yang bekerja di Indonesia atau untuk Pilpres 2019? Kita tidak tahu, Alloh sebaik-baik perencana ternyata e-KTP itu terjatuh dan membuat masyarakat tahu. Sayangnya kita tidak tahu siapakah yang menjadi dalang ini semua. Saya rasa langkah Kemendagri memutasikan Kasubag Rumah Tangga Dukcapil kurang tepat. Jika memutasikan sama saja Kemendagri cuci tangan karena mengorbankan anak buah. Padahal ini sudah membuat gaduh masyarakat Indonesia. Justru dengan mengusut tuntas hal ini adalah langkah tepat agar tidak menimbulkan tanda tanya dihati dan pikiran masyarakat.