• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 3 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

58 Perempuan Akan Bersaing Memperebutkan Jabatan Kepala Daerah di Pilkada 2015

November 24, 2015
in Berita
69
SHARES
534
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

perempuandalampolitikChanelmuslim.com – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) akan digelar serentak di 269 daerah di Indonesia pada 9 Desember 2015 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) merekapitulasi pasangan calon kepala daerah yang terdaftar di daerah yang menyelenggarakan pilkada mencapai 810 pasangan calon. Jumlah ini merupakan rekapitulasi per 29 Juli 2015 pukul 19.30 WIB seperti dilansir Suara Pembaharuan.

Dalam tahapan pendaftaran pilkada serentak ini terdapat 752 calon kepala daerah laki-laki, 58 calon kepala daerah perempuan, 746 calon wakil kepala daerah laki-laki, 64 calon wakil kepala daerah perempuan. Calon pemimpin daerah tersebut terdiri dari calon gubernur dan wakilnya, calon bupati dan wakil, serta calon walikota dan wakilnya.

Keterlibatan perempuan dalam pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak untuk pertama kalinya dinilai masih minim. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise. mengungkapkan pentingnya keterlibatan perempuan untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah.

Thomas Koten, Direktur Social Development Center menulis bahwa kepemimpinan perempuan menjadi penting untuk memperjuangkan aspirasi kaum lemah yang identik dengan kaum perempuan, anak-anak dan manula. Karena hal tersebut tidak terlalu diperjuangkan di tatanan pengambil kebijakan bernegara. Begitu juga isu lain seperti kesejahteraan, keadilan gender, kekerasan terhadap perempuan secara fisik, seksual dan psikologis. Namun, beruntungnya bahwa saat ini sejumlah kebijakan dan undang-undang yang mengakomodasi kepentingan perempuan sudah diperjuangkan di parlemen, seperti Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Perkawinan, UU Penghapusan Kekerasan Seksual, Revisi UU untuk TKI dan lain-lain, seperti yang ditulis di Suarakarya.id. []

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Chairul Tanjung Nilai Muslim Indonesia Kurang Berjiwa Enterpreneur

Next Post

Calon Kepala Daerah Perempuan, dari Artis hingga Dokter

Next Post

Calon Kepala Daerah Perempuan, dari Artis hingga Dokter

Amerika Keluarkan 'Travel Alert' Bagi Warganya Terkait Ancaman Teror

Tafsir Surat Yasin Ayat 70

Urutan Munculnya Tanda-tanda Besar Hari Kiamat

  • Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    Perkumpulan Jalanin Sulawesi Selatan Selenggarakan Training Fasilitator Kehidupan di Kampus Al-Biruni Karantina Makassar

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • BKMT Mimika Baru Gelar Pengajian Gabungan

    71 shares
    Share 28 Tweet 18
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7579 shares
    Share 3032 Tweet 1895
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3166 shares
    Share 1266 Tweet 792
  • PRa Salimah Rawapanjang Rayakan Milad Keempat Tahun

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5139 shares
    Share 2056 Tweet 1285
  • Ada Apa dengan Sudan

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Empat Kebaikan Dunia dan Akhirat

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Muadz Bin Jabal, 1 dari 6 Sahabat Nabi yang Hafal Quran pada Masa Nabi

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga