• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 Mei, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

2019, Kemenag Targetkan Bangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji

31/12/2018
in Berita
76
SHARES
584
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Pada tahun 2019, Kemenag akan membangun 128 Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA) di beberapa daerah di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin.

“Sebanyak 128 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji, akan kita bangun dari dana skema SBSN seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Muhammadiyah Amin, pada penyerahan DIPA 2019, di Ancol, Jakarta, Ahad (30/12) dalam siaran pers bimasislam.

Muhammadiyah Amin meminta para Kanwil Kemenag dapat melaksanakan program ini dengan baik demi meningkatnya layanan kepada masyarakat.

“Pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji KUA sudah dilaksanakan sejak 2015,” sebutnya.

Sampai 2018, lanjut Kamaruddin sudah 708 gedung Balai Nikah dan Manasik Haji yang dibangun, dengan rincian: 26 KUA pada 2015, lalu 181 KUA (2016), 256 KUA (2017), dan 245 KUA (2018).

“Tahun 2019, akan dibangun lagi sebanyak 128 Balai Nikah dan Manasik Haji,” jelasnya lagi.

Kamaruddin mengatakan rencana ini merupakan capaian besar bagi kita dalam membangun pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sementara itu Sekretaris Ditjen Bimas Islam Tarmizi Tohor berharap, program pembangunan Balai Nikah dan Manasik Haji tahun 2019 bisa berjalan lancar dan sukses sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Berikut ini rincian 128 Balai Nikah dan Manasik Haji KUA yang akan dibangun:

– Aceh, sebanyak 3 gedung
– Sumut, sebanyak 8 gedung
– Sumbar, sebanyak 4 gedung
– Riau, sebanyak 3 gedung
– Kepri, sebanyak 2 gedung
– Jambi, sebanyak 3 gedung
– Sumsel, sebanyak 7 gedung
– Bangka Belitung, sebanyak 5 gedung
– Bengkulu, sebanyak 5 gedung
– Lampung, sebanyak 2 gedung
– DKI Jakarta, sebanyak 1 gedung
– Jabar, sebanyak 11 gedung
– Banten, sebanyak 4 gedung
– Jateng, sebanyak 6 gedung
– DI Yogyakarta, sebanyak 2 gedung
– Jatim, sebanyak 11 gedung
– Kalbar, sebanyak 2 gedung
– Kalteng, sebanyak 2 gedung
– Kaltim, sebanyak 3 gedung
– Kalsel, sebanyak 3 gedung
– Kalimantan utara, sebanyak 4 gedung
– Bali, sebanyak 2 gedung
– NTB, sebanyak 2 gedung
– NTT, sebanyak 2 gedung
– Sulsel, sebanyak 6 gedung
– Sulbar, sebanyak 1 gedung
– Sulawesi Tenggara, sebanyak 3 gedung
– Sulawesi Utara, sebanyak 2 gedung
– Gorontalo, sebanyak 2 gedung
– Sulawesi Tengah, sebanyak 5 gedung
– Maluku, sebanyak 5 gedung
– Maluku Utara, sebanyak 3 gedung
– Papua Barat, 4 gedung

Semoga bisa terealisasi dengan baik. (jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Jelang Akhir Tahun, Pengurus Penulis Muslim Perkuat Silaturahim

Next Post

Jalankan Syariat, Alasan Keluarga Cabut Nisan Bani Seventeen

Next Post

Resep Rolade Ayam ala Dapur Hany

Mewujudkan Keluarga Milenial Tangguh

Airu Mimika Club Galang Dana, dari Papua untuk Selat Sunda

  • Pagelaran Fashion Muslim Modest Wear Ramadan in Style

    542 shares
    Share 217 Tweet 136
  • 3 Resep Olahan Daging Sapi Recommended Dicoba

    527 shares
    Share 211 Tweet 132
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8519 shares
    Share 3408 Tweet 2130
  • Menghina Allah dalam Hati

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Kisah Lengkap Penyembelihan Nabi Ismail

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4359 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • Kedudukan Hewan ketika Mati, Masuk Surga atau Neraka?

    230 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Kewajiban Shalat Jumat untuk Anak-Anak

    218 shares
    Share 87 Tweet 55
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2176 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11373 shares
    Share 4549 Tweet 2843
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga