• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 20 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

2016: Pemerintah Akan Optimalkan Potensi Zakat

04/05/2016
in Berita
72
SHARES
556
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
image
Ilustrasi Google Image

ChanelMuslim.com – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan zakat di Indonesia.

Menurut  Direktur Pemberdayaan Zakat  Tarmizi Tohor, potensi zakat di seluruh Indonesia mencapai Rp 217 triliun dalam setahun. Namun demikian, Tarmizi mengaku bahwa potensi itu belum seluruhnya tergali dan dimanfaatkan bagi kesejahteraan umat.

“Bicara angka, sebenarnya potensi zakat di Indonesia Rp 217 triliun pertahun. Namun baru tergali Rp 3,7 triliun pertahun,” kata Tarmizi Tohor saat memberikan sambutan pada Lokakarya Pengembangan Zakat Produktif di Batam, Rabu (27/4) lalu.

Dikatakan Tarmizi, jumlah Muslim Indonesia mencapai lebih dari 200 juta orang. Jika potensi dan pengelolaan zakat dilakukan maksimal, Tarmizi yakin dalam 10 tahun dana itu dapat membuat perubahan ekonomi  umat Islam.

“Tujuan berzakat, si kaya tetap kaya dan si miskin menjadi kaya sehingga berkurang jumlah umat Muslim yang miskin di Indonesia. Kesalahan kita hingga kini adalah tata kelola zakat masih belum optimal,” katanya.

Untuk dapat mengoptimalkan penerimaan zakat hingga 217 triliun, Tarmizi mengatakan bahwa ada  empat hal yang harus diperkuat.  Pertama, dasar hukum. Menurut Tarmizi, saat ini Indonesia sudah miliki dasar hukum pengelolaan zakat seiring diterbitkannya UU Nomor 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat.

“Kedua, penguatan kelembagaan. Alhamdulillah kita juga sudah memiliki, bahkan ada dua lembaga: pemerintah melalui Kemenag dan swasta melalui Baznas, Laznas, dan lainnya,” jelas Tarmizi.

Persoalan ketiga adalah penguatan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya,  untuk dapat memberdayakan pengelolaan zakat,  perlu  sdm yang handal. “Hal  ini masih menjadi persoalan kita hari ini di Indonesia,” terangnya.

Keempat adalah penguatan database perzaakatan. Dikatakan Tarmizi,  ini masih menjadi persoalan besar karena sampai saat ini belum ada database yang akurat tentang berapa jumlah orang yang mampu berzakat dan berapa jumlah orang miskin. Kondisi berakibat pada sulitnya membuat program terobosan.

Tarmizi mengatakan bahwa empat penguatan ini akan menjadi concern Direktorat Pemberdayaan Zakat ke depan. Dengan begitu, Mantan Kakanwil Kepri ini berharap pengelolaan zakat ke depan akan semakin professional sehingga target penerimaan zakat yang mencapai 217 triliun bisa tercapai dan dimanfaatkan untuk pemberdayaan ekonomi umat Islam.

“Untuk meraih 217 triliun itu empat hal diatas harus diperkuat,” tegas Tarmizi.

Selain itu,  Tarmizi juga memandang pentingnya perubahan  pola pikir dalam pengelolaan zakat. Menurutnya,  selama ini zakat dipahami sekedar pelaksanaan kewajiban dan hanya untuk menjaga hubungan sosial antara muzakki dan mustahiq.

“Pola pikir ini harus diubah, bahwa zakat adalah sumber pengembangan dan perbaikan ekonomi umat Islam,” jelasnya.

Makanya, jelas Tarmizi Zakat harus dikelola dengan profesional agar bisa berkontribusi dalam mengentaskan kemiskinan.

“Potensi besar ini harus terus dikelola dengan baik, karena saat ini yang bisa dikelola  hanya 3,7 triliun karena proses pengelolaan yang kurang profesional,” tutupnya.

(jwt/kemenag)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Astaghfirullah, Tiap Hari 25 Ribu Anak Tonton Pornografi!

Next Post

Rektor Universitas Asy-Syafi’iyah, Tutty Alawiyah, Meninggal Dunia

Next Post

Rektor Universitas Asy-Syafi’iyah, Tutty Alawiyah, Meninggal Dunia

Pizza Terong Unik dan Rasanya Mantap

Pizza Terong Unik dan Rasanya Mantap

Masalah Obesitas di China Meningkat karena Fast Food

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    87 shares
    Share 35 Tweet 22
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5002 shares
    Share 2001 Tweet 1251
  • Link Koleksi Murottal Terbaik Sepanjang Masa

    524 shares
    Share 210 Tweet 131
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7983 shares
    Share 3193 Tweet 1996
  • 15 Hadits tentang Ramadan yang Perlu Diketahui Umat Muslim

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1900 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5304 shares
    Share 2122 Tweet 1326
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3509 shares
    Share 1404 Tweet 877
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1728 shares
    Share 691 Tweet 432
  • Bacaan Doa Iftitah sesuai Sunnah Rasulullah

    187 shares
    Share 75 Tweet 47
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga