ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, menginfakkan harta jauh lebih baik bagi kita daripada menahan. Apabila ada kelebihan harta, maka jangan ragu untuk menginfakkannya karena hal tersebut untuk kebaikan kita juga.
Baca Juga: Abu Dzar: Beritakanlah Kepada Para Penumpuk Harta!
Menahan Harta itu Berbahaya
Dikutip dari channel telegram Fawaid Kang Aswad, menginfakkan harta itu kebaikan, menahan harta itu bahaya.
Allah berfirman:
وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ
“Mereka bertanya kepadamu tentang harta apa yang perlu diinfakkan? Katakanlah: (yang perlu diinfakkan adalah) al ‘afwu.” (QS. Al Baqarah: 219).
Al ‘Afwu dalam ayat ini maknanya adalah al fadhl (harta yang berlebih). Maka hendaknya kita menginfakkan harta yang lebih dari kebutuhan pokok pada jalan-jalan kebaikan.
Sebagaimana dalam hadits:
يا ابْنَ آدَمَ إنَّكَ أنْ تَبْذُلَ الفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ، وأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، ولا تُلامُ علَى كَفافٍ
“Wahai manusia, sesungguhnya ketika engkau mengeluarkan harta yang berlebih pada dirimu, itu jadi kebaikan bagimu. Namun jika engkau menahannya, itu akan jadi keburukan bagimu. (Maka keluarkanlah) selama tidak mengganggu kafaf (kebutuhan pokok).” (HR. Muslim no. 1036).
Al kafaf adalah harta yang dibutuhkan seseorang untuk menafkahi keluarganya anak-anaknya dan orang yang menjadi tanggungannya.
Harta selain al kafaf maka lebih utama untuk diinfakkan (dalam kebaikan), dan menahannya (tidak mengeluarkannya) akan menjadi keburukan. -Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi
Semoga kita semua tidak segan dalam mengeluarkan harta yang berlebih. [Cms]