• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 2 Oktober, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menahan Harta itu Berbahaya

Desember 13, 2021
in Khazanah
Menahan Harta itu Berbahaya
84
SHARES
649
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, menginfakkan harta jauh lebih baik bagi kita daripada menahan. Apabila ada kelebihan harta, maka jangan ragu untuk menginfakkannya karena hal tersebut untuk kebaikan kita juga.

Baca Juga: Abu Dzar: Beritakanlah Kepada Para Penumpuk Harta!

Menahan Harta itu Berbahaya

Dikutip dari channel telegram Fawaid Kang Aswad, menginfakkan harta itu kebaikan, menahan harta itu bahaya.

Allah berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang harta apa yang perlu diinfakkan? Katakanlah: (yang perlu diinfakkan adalah) al ‘afwu.” (QS. Al Baqarah: 219).

Al ‘Afwu dalam ayat ini maknanya adalah al fadhl (harta yang berlebih). Maka hendaknya kita menginfakkan harta yang lebih dari kebutuhan pokok pada jalan-jalan kebaikan.

Sebagaimana dalam hadits:

يا ابْنَ آدَمَ إنَّكَ أنْ تَبْذُلَ الفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ، وأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، ولا تُلامُ علَى كَفافٍ

“Wahai manusia, sesungguhnya ketika engkau mengeluarkan harta yang berlebih pada dirimu, itu jadi kebaikan bagimu. Namun jika engkau menahannya, itu akan jadi keburukan bagimu. (Maka keluarkanlah) selama tidak mengganggu kafaf (kebutuhan pokok).” (HR. Muslim no. 1036).

Al kafaf adalah harta yang dibutuhkan seseorang untuk menafkahi keluarganya anak-anaknya dan orang yang menjadi tanggungannya.

Harta selain al kafaf maka lebih utama untuk diinfakkan (dalam kebaikan), dan menahannya (tidak mengeluarkannya) akan menjadi keburukan. -Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi

Semoga kita semua tidak segan dalam mengeluarkan harta yang berlebih. [Cms]

Tags: Menahan harta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Next Post

Tips Menyelesaikan Karya Tulis

Next Post
Tips Menyelesaikan Karya Tulis

Tips Menyelesaikan Karya Tulis

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 sampai 11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 sampai 11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021

Cerita Fidel Jadi Perenang Terbaik dalam IOSC 2021

Cerita Fidel Jadi Perenang Terbaik dalam IOSC 2021

  • Perang Pemikiran, Louis IX, dan Alasan Kenapa Umat Hari Ini Diam Atas Palestina

    Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1431 shares
    Share 572 Tweet 358
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7450 shares
    Share 2980 Tweet 1863
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3062 shares
    Share 1225 Tweet 766
  • Pengumpulan Al-Qur’an di Masa Utsman bin Affan 

    898 shares
    Share 359 Tweet 225
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    4957 shares
    Share 1983 Tweet 1239
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5084 shares
    Share 2034 Tweet 1271
  • BNPB Umumkan Satu Santri Meninggal Dunia Akibat Ambruknya Bangunan Ponpes di Sidoarjo

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bangunan Pondok Pesantren Al-Khoziny Ambruk saat Ratusan Santri tengah Shalat Berjamaah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Smesco Indonesia Gandeng LPPOM MUI Perkuat Penetrasi Produk Halal UMKM di Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Mengenal Lebih Dekat Global Sumud Flotilla dan Sumud Nusantara

    126 shares
    Share 50 Tweet 32
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga