• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 4 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Khazanah

Menahan Harta itu Berbahaya

Desember 13, 2021
in Khazanah
Menahan Harta itu Berbahaya
85
SHARES
651
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Sahabat Muslim, menginfakkan harta jauh lebih baik bagi kita daripada menahan. Apabila ada kelebihan harta, maka jangan ragu untuk menginfakkannya karena hal tersebut untuk kebaikan kita juga.

Baca Juga: Abu Dzar: Beritakanlah Kepada Para Penumpuk Harta!

Menahan Harta itu Berbahaya

Dikutip dari channel telegram Fawaid Kang Aswad, menginfakkan harta itu kebaikan, menahan harta itu bahaya.

Allah berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

“Mereka bertanya kepadamu tentang harta apa yang perlu diinfakkan? Katakanlah: (yang perlu diinfakkan adalah) al ‘afwu.” (QS. Al Baqarah: 219).

Al ‘Afwu dalam ayat ini maknanya adalah al fadhl (harta yang berlebih). Maka hendaknya kita menginfakkan harta yang lebih dari kebutuhan pokok pada jalan-jalan kebaikan.

Sebagaimana dalam hadits:

يا ابْنَ آدَمَ إنَّكَ أنْ تَبْذُلَ الفَضْلَ خَيْرٌ لَكَ، وأَنْ تُمْسِكَهُ شَرٌّ لَكَ، ولا تُلامُ علَى كَفافٍ

“Wahai manusia, sesungguhnya ketika engkau mengeluarkan harta yang berlebih pada dirimu, itu jadi kebaikan bagimu. Namun jika engkau menahannya, itu akan jadi keburukan bagimu. (Maka keluarkanlah) selama tidak mengganggu kafaf (kebutuhan pokok).” (HR. Muslim no. 1036).

Al kafaf adalah harta yang dibutuhkan seseorang untuk menafkahi keluarganya anak-anaknya dan orang yang menjadi tanggungannya.

Harta selain al kafaf maka lebih utama untuk diinfakkan (dalam kebaikan), dan menahannya (tidak mengeluarkannya) akan menjadi keburukan. -Syaikh Abdul Aziz Ar Rajihi

Semoga kita semua tidak segan dalam mengeluarkan harta yang berlebih. [Cms]

Tags: Menahan harta
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Perempuan di balik Kisah Nabi Musa

Next Post

Tips Menyelesaikan Karya Tulis

Next Post
Tips Menyelesaikan Karya Tulis

Tips Menyelesaikan Karya Tulis

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 sampai 11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021

Vaksinasi Covid-19 untuk Anak Usia 6 sampai 11 Tahun Dimulai 14 Desember 2021

Cerita Fidel Jadi Perenang Terbaik dalam IOSC 2021

Cerita Fidel Jadi Perenang Terbaik dalam IOSC 2021

  • Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    Ketahui Rincian Pembagian Kuota Haji Tahun 2026

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Jangan Putus Asa, Ada 20 Pintu Rezeki yang Bisa Kamu Usahakan

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Kisah Fathan, Bayi Tiga Bulan yang Selamat meski Hanyut di Banjir Sumatera Barat

    81 shares
    Share 32 Tweet 20
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5168 shares
    Share 2067 Tweet 1292
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5189 shares
    Share 2076 Tweet 1297
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3248 shares
    Share 1299 Tweet 812
  • The Ultimate Acropolis, Mengunjungi Spot Yunani Kuno yang Mengagumkan

    210 shares
    Share 84 Tweet 53
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7676 shares
    Share 3070 Tweet 1919
  • Bolehkah Puasa Daud dan Puasa Ayamul Bidh Digabung

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Dari Mandi Lumpur Hingga Makan Cicak, Muhammadiyah Soroti Fenomena Ngemis Online di Tiktok

    131 shares
    Share 52 Tweet 33
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga