• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 16 Maret, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Memaksimalkan Aset Wakaf di Indonesia

20/11/2016
in Berita
69
SHARES
528
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: wakafcenter
Foto: wakafcenter

Chanelmuslim.com-Investasi harta wakaf dalam Islam merupakan sesuatu yang unik karena berbeda dengan investasi di sektor pemerintah (public sector) maupun swasta (private sector). Saking uniknya, sektor ini kadang disebut sebagai ‘sektor ketiga’ (third sector). Lalu, bagaimana memaksimalkan wakaf untuk kepentingan umat?

Harta wakaf dapat dimanfaatkan dengan cara dikelola dan diinvestasikan. Investasi adalah menempatkan modal dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan atas modal tersebut. Investasi juga bertujuan untuk mengurangi tekanan inflasi sehingga kekayaan yang dimiliki tidak merosot nilainya.

Investasi erat hubungannya dengan perbankan dan pasar modal. Umumnya, investasi dikategorikan menjadi dua, yaitu: real asset (gedung, kendaraan dsb) dan financial asset (deposito, obligasi, reksadana dan pasar modal).

Investasi harta wakaf dalam Islam merupakan sesuatu yang unik karena berbeda dengan investasi di sektor pemerintah (public sector) maupun swasta (private sector). Saking uniknya, sektor ini kadang disebut sebagai ‘sektor ketiga’ (third sector). Karena harta wakaf tidak didasarkan pada target pencapaian keuntungan bagi pemodal saja, tetapi lebih kepada unsur kebajikan dan kerja sama.

M. Cholil Nafis, Lc., PhD., Ketua Departemen Dakwah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam acara 3rd IIFF (Indonesian Islamic Finance Forum) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (19/11).

“Kegiatan investasi yang dimaksud adalah upaya pengembangan, pendayagunaan, memberi nilai tambah secara ekonomi serta meningkatkan nilai manfaat sosial atas harta wakaf,” tambah Cholil.

Kegiatan yang ditujukan pada sektor riil tersebut dijalankan dengan menggunakan dana wakaf yang dihimpun sesuai program wakaf. Serta dapat pula dilakukan penghimpunan dana dengan cara kerja sama investasi dari para investor menggunakan pola musyarakah, ijaroh (salah satu jenis akad) dan jenis investasi lainnya sesuai syariah.

Wakaf dianggap lebih menjamin karena adanya ketentuan bahwa tidak boleh menjual atau mengubah aset menjadi barang konsumtif, tetapi harus tetap dijadikan aset produktif. Secara teoretis, wakaf harus selalu berkembang dan bahkan bertambah menjadi wakaf-wakaf baru.

Acara yang dihadiri oleh kalangan yang memiliki awareness terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia ini terbilang sukses dan lancar. Terlihat dari antusias para peserta yang hadir saat itu. Terdapat sekitar 400 peserta yang memadati aula utama lantai satu gedung BEI tersebut.(ra/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tebar Semangat Menabung: BSB Samarinda Gandeng Tujuh Instansi Pendidikan 

Next Post

Menuntut Ilmu adalah Rezeki

Next Post
Qudwah Sebelum Dakwah

Menuntut Ilmu adalah Rezeki

Launching Website Wakaf Hasanah dari BNI Syariah

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

  • Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    Dakwah Mendunia: Ustaz Muda Indonesia Gaungkan Al-Quran di Selandia Baru

    97 shares
    Share 39 Tweet 24
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1928 shares
    Share 771 Tweet 482
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8072 shares
    Share 3229 Tweet 2018
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3576 shares
    Share 1430 Tweet 894
  • Bank Jakarta Syariah Dukung Penuh Jelajah Ramadan ChanelMuslim, Perkuat Layanan Keuangan Berbasis Syariah

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Media Gathering Humble Baker Bahas Produk Artisan dan Rencana Ekspansi

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Beberapa Warna Hijab yang bisa Kamu Mix and Match dengan Gamis Hitam

    141 shares
    Share 56 Tweet 35
  • Kedutan Mata Kanan Atas Menurut Islam, Tanda Mau Dapat Rezeki?

    1428 shares
    Share 571 Tweet 357
  • Guru Ngaji Berhak Mendapat Zakat

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Bacaan Doa saat Duduk Tasyahud Akhir Lengkap Beserta Latin dan Terjemahannya

    2118 shares
    Share 847 Tweet 530
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga