• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Desember, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Memaksimalkan Aset Wakaf di Indonesia

November 20, 2016
in Berita
68
SHARES
524
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: wakafcenter
Foto: wakafcenter

Chanelmuslim.com-Investasi harta wakaf dalam Islam merupakan sesuatu yang unik karena berbeda dengan investasi di sektor pemerintah (public sector) maupun swasta (private sector). Saking uniknya, sektor ini kadang disebut sebagai ‘sektor ketiga’ (third sector). Lalu, bagaimana memaksimalkan wakaf untuk kepentingan umat?

Harta wakaf dapat dimanfaatkan dengan cara dikelola dan diinvestasikan. Investasi adalah menempatkan modal dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan atas modal tersebut. Investasi juga bertujuan untuk mengurangi tekanan inflasi sehingga kekayaan yang dimiliki tidak merosot nilainya.

Investasi erat hubungannya dengan perbankan dan pasar modal. Umumnya, investasi dikategorikan menjadi dua, yaitu: real asset (gedung, kendaraan dsb) dan financial asset (deposito, obligasi, reksadana dan pasar modal).

Investasi harta wakaf dalam Islam merupakan sesuatu yang unik karena berbeda dengan investasi di sektor pemerintah (public sector) maupun swasta (private sector). Saking uniknya, sektor ini kadang disebut sebagai ‘sektor ketiga’ (third sector). Karena harta wakaf tidak didasarkan pada target pencapaian keuntungan bagi pemodal saja, tetapi lebih kepada unsur kebajikan dan kerja sama.

M. Cholil Nafis, Lc., PhD., Ketua Departemen Dakwah Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dalam acara 3rd IIFF (Indonesian Islamic Finance Forum) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Sabtu (19/11).

“Kegiatan investasi yang dimaksud adalah upaya pengembangan, pendayagunaan, memberi nilai tambah secara ekonomi serta meningkatkan nilai manfaat sosial atas harta wakaf,” tambah Cholil.

Kegiatan yang ditujukan pada sektor riil tersebut dijalankan dengan menggunakan dana wakaf yang dihimpun sesuai program wakaf. Serta dapat pula dilakukan penghimpunan dana dengan cara kerja sama investasi dari para investor menggunakan pola musyarakah, ijaroh (salah satu jenis akad) dan jenis investasi lainnya sesuai syariah.

Wakaf dianggap lebih menjamin karena adanya ketentuan bahwa tidak boleh menjual atau mengubah aset menjadi barang konsumtif, tetapi harus tetap dijadikan aset produktif. Secara teoretis, wakaf harus selalu berkembang dan bahkan bertambah menjadi wakaf-wakaf baru.

Acara yang dihadiri oleh kalangan yang memiliki awareness terhadap perkembangan ekonomi syariah di Indonesia ini terbilang sukses dan lancar. Terlihat dari antusias para peserta yang hadir saat itu. Terdapat sekitar 400 peserta yang memadati aula utama lantai satu gedung BEI tersebut.(ra/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Tebar Semangat Menabung: BSB Samarinda Gandeng Tujuh Instansi Pendidikan 

Next Post

Menuntut Ilmu adalah Rezeki

Next Post
Qudwah Sebelum Dakwah

Menuntut Ilmu adalah Rezeki

Launching Website Wakaf Hasanah dari BNI Syariah

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7691 shares
    Share 3076 Tweet 1923
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5180 shares
    Share 2072 Tweet 1295
  • KBIHU Aisyiyah Batang Gelar Bimbingan Manasik Haji 2026: Kupas Tuntas Fikih Haji bagi Muslimah dan Review Umrah

    76 shares
    Share 30 Tweet 19
  • Cut Meyriska Jadi Wajah Koleksi Family Set Terbaru Nobby, Linara dan Cendara

    68 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Bencana Sumatera dan Panggung Politik Indonesia

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3259 shares
    Share 1304 Tweet 815
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4907 shares
    Share 1963 Tweet 1227
  • Sabar yang Sebenarnya

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • 3 Hal Yang Tidak Bisa Kembali Dalam Kehidupan Kita

    253 shares
    Share 101 Tweet 63
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5195 shares
    Share 2078 Tweet 1299
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga