• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Launching Website Wakaf Hasanah dari BNI Syariah

November 20, 2016
in Berita
70
SHARES
536
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kompas
Foto: kompas

Chanelmuslim.com-Melihat peluang pengelolaan wakaf yang sangat berpotensi di Indonesia, BNI Syariah menginisiasi peluncuran produk Layanan Website Wakaf Hasanah BNI Syariah.

Menurut Imam T. Saptono, Dirut BNI Syariah, website dengan tagline “Karena Harus Dibawa Mati” ini merujuk pada Q.S. Ali Imron:92 yang menyatakan bahwa “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”

“Dengan filosofi itu, Wakaf Hasanah diharapkan dapat mewujudkan gaya hidup hasanah bagi masyarakat. Artinya dapat menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” jelas Imam di Jakarta, Sabtu (19/11).

Selain itu, masyarakat yang berkeinginan menginvestasikan hartanya untuk kepentingan dunia dan akhirat dapat menikmati transaksi digital melalui layanan e-banking seperti ATM, SMS banking, Mobile banking & internet Banking yang didukung oleh Platform IT BNI Induk.

Potensi wakaf di Indonesia sebenarnya sangat besar. Berdasarkan informasi Badan Wakaf Indonesia, saat ini, masyarakat banyak yang belum mengetahui tentang wakaf produktif yaitu dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan aset wakaf yang bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Sekitar 90% tanah wakaf hanya diperuntukkan dalam bidang pendidikan, masjid dan pemakaman. Padahal potensi aset produktif per tahun 2014 dapat mencapai Rp60 Triliun yang seharusnya bisa dikembangkan di berbagai sektor yang lebih produktif.

BNI Syariah jeli melihat potensi tersebut dan akhirnya menginisiasi peluncuran produk Layanan Website Wakaf Hasanah BNI Syariah. Website ini merupakan aplikasi layanan digital yang dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf dalam bentuk tunai untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah melalui rekening BNI Syariah, untuk disalurkan ke berbagai lembaga profesional yang terdaftar sebagai nadzir (pengelola wakaf).

Bertempat di Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) di Jakarta, Sabtu (19/11) acara “Launching Website Wakaf Hasanah BNI Syariah” merupakan salah satu agenda acara 3rd IIFF (Indonesian Islamic Finance Forum) yang digagas
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Acara ini diisi oleh berbagai pembicara handal di bidangnya. Di antaranya adalah: Imam Teguh Saptono (Direktur BNI Syariah), Muliaman Hadad (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan) serta para praktisi ekonomi syariah dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Saat ini, lembaga pengelola wakaf yang dipercaya mengurus hal ini antara lain Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar dan Badan Wakaf Indonesia. Proyek-proyek yang sudah berjalan sejauh ini di antaranya adalah proyek Wakaf Sumur, Commercial Tower, berbagai rumah sakit, berbagai training center dll. Program Wakaf Hasanah ini diharapkan dapat mengumpulkan dana wakaf setidaknya sampai -+ Rp50 miliar untuk berbagai proyek wakaf lembaga ini.

Di dalam website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id ditampilkan berbagai informasi melalui katalog proyek yang dikelola oleh nadzir dan akan mendapatkan pendanaan dari wakaf masyarakat sebagai wakif (pemberi wakaf). Diharapkan pula, wakif dapat memilih jenis proyek yang diinginkan.(ra/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menuntut Ilmu adalah Rezeki

Next Post

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

Next Post

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

Menilik Pengelolaan Wakaf Produktif di Negeri Jiran

Mubazir, Ribuan Kartu Indonesia Sehat Tak Bisa Digunakan di Kendari

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    73 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    427 shares
    Share 171 Tweet 107
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1097 shares
    Share 439 Tweet 274
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1541 shares
    Share 616 Tweet 385
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7583 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    4866 shares
    Share 1946 Tweet 1217
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga