Chanelmuslim.com-Melihat peluang pengelolaan wakaf yang sangat berpotensi di Indonesia, BNI Syariah menginisiasi peluncuran produk Layanan Website Wakaf Hasanah BNI Syariah.
Menurut Imam T. Saptono, Dirut BNI Syariah, website dengan tagline “Karena Harus Dibawa Mati” ini merujuk pada Q.S. Ali Imron:92 yang menyatakan bahwa “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”
“Dengan filosofi itu, Wakaf Hasanah diharapkan dapat mewujudkan gaya hidup hasanah bagi masyarakat. Artinya dapat menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” jelas Imam di Jakarta, Sabtu (19/11).
Selain itu, masyarakat yang berkeinginan menginvestasikan hartanya untuk kepentingan dunia dan akhirat dapat menikmati transaksi digital melalui layanan e-banking seperti ATM, SMS banking, Mobile banking & internet Banking yang didukung oleh Platform IT BNI Induk.
Potensi wakaf di Indonesia sebenarnya sangat besar. Berdasarkan informasi Badan Wakaf Indonesia, saat ini, masyarakat banyak yang belum mengetahui tentang wakaf produktif yaitu dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan aset wakaf yang bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.
Sekitar 90% tanah wakaf hanya diperuntukkan dalam bidang pendidikan, masjid dan pemakaman. Padahal potensi aset produktif per tahun 2014 dapat mencapai Rp60 Triliun yang seharusnya bisa dikembangkan di berbagai sektor yang lebih produktif.
BNI Syariah jeli melihat potensi tersebut dan akhirnya menginisiasi peluncuran produk Layanan Website Wakaf Hasanah BNI Syariah. Website ini merupakan aplikasi layanan digital yang dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf dalam bentuk tunai untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah melalui rekening BNI Syariah, untuk disalurkan ke berbagai lembaga profesional yang terdaftar sebagai nadzir (pengelola wakaf).
Bertempat di Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) di Jakarta, Sabtu (19/11) acara “Launching Website Wakaf Hasanah BNI Syariah” merupakan salah satu agenda acara 3rd IIFF (Indonesian Islamic Finance Forum) yang digagas
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Acara ini diisi oleh berbagai pembicara handal di bidangnya. Di antaranya adalah: Imam Teguh Saptono (Direktur BNI Syariah), Muliaman Hadad (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan) serta para praktisi ekonomi syariah dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).
Saat ini, lembaga pengelola wakaf yang dipercaya mengurus hal ini antara lain Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar dan Badan Wakaf Indonesia. Proyek-proyek yang sudah berjalan sejauh ini di antaranya adalah proyek Wakaf Sumur, Commercial Tower, berbagai rumah sakit, berbagai training center dll. Program Wakaf Hasanah ini diharapkan dapat mengumpulkan dana wakaf setidaknya sampai -+ Rp50 miliar untuk berbagai proyek wakaf lembaga ini.
Di dalam website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id ditampilkan berbagai informasi melalui katalog proyek yang dikelola oleh nadzir dan akan mendapatkan pendanaan dari wakaf masyarakat sebagai wakif (pemberi wakaf). Diharapkan pula, wakif dapat memilih jenis proyek yang diinginkan.(ra/ind)