• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Senin, 8 Juni, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Berita

Launching Website Wakaf Hasanah dari BNI Syariah

20/11/2016
in Berita
71
SHARES
546
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT
Foto: kompas
Foto: kompas

Chanelmuslim.com-Melihat peluang pengelolaan wakaf yang sangat berpotensi di Indonesia, BNI Syariah menginisiasi peluncuran produk Layanan Website Wakaf Hasanah BNI Syariah.

Menurut Imam T. Saptono, Dirut BNI Syariah, website dengan tagline “Karena Harus Dibawa Mati” ini merujuk pada Q.S. Ali Imron:92 yang menyatakan bahwa “Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan yang sempurna, sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai…”

“Dengan filosofi itu, Wakaf Hasanah diharapkan dapat mewujudkan gaya hidup hasanah bagi masyarakat. Artinya dapat menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat,” jelas Imam di Jakarta, Sabtu (19/11).

Selain itu, masyarakat yang berkeinginan menginvestasikan hartanya untuk kepentingan dunia dan akhirat dapat menikmati transaksi digital melalui layanan e-banking seperti ATM, SMS banking, Mobile banking & internet Banking yang didukung oleh Platform IT BNI Induk.

Potensi wakaf di Indonesia sebenarnya sangat besar. Berdasarkan informasi Badan Wakaf Indonesia, saat ini, masyarakat banyak yang belum mengetahui tentang wakaf produktif yaitu dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan aset wakaf yang bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Sekitar 90% tanah wakaf hanya diperuntukkan dalam bidang pendidikan, masjid dan pemakaman. Padahal potensi aset produktif per tahun 2014 dapat mencapai Rp60 Triliun yang seharusnya bisa dikembangkan di berbagai sektor yang lebih produktif.

BNI Syariah jeli melihat potensi tersebut dan akhirnya menginisiasi peluncuran produk Layanan Website Wakaf Hasanah BNI Syariah. Website ini merupakan aplikasi layanan digital yang dapat memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf dalam bentuk tunai untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah melalui rekening BNI Syariah, untuk disalurkan ke berbagai lembaga profesional yang terdaftar sebagai nadzir (pengelola wakaf).

Bertempat di Bursa Efek Indonesia (Indonesia Stock Exchange) di Jakarta, Sabtu (19/11) acara “Launching Website Wakaf Hasanah BNI Syariah” merupakan salah satu agenda acara 3rd IIFF (Indonesian Islamic Finance Forum) yang digagas
Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Acara ini diisi oleh berbagai pembicara handal di bidangnya. Di antaranya adalah: Imam Teguh Saptono (Direktur BNI Syariah), Muliaman Hadad (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan) serta para praktisi ekonomi syariah dari Masyarakat Ekonomi Syariah (MES).

Saat ini, lembaga pengelola wakaf yang dipercaya mengurus hal ini antara lain Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al Azhar dan Badan Wakaf Indonesia. Proyek-proyek yang sudah berjalan sejauh ini di antaranya adalah proyek Wakaf Sumur, Commercial Tower, berbagai rumah sakit, berbagai training center dll. Program Wakaf Hasanah ini diharapkan dapat mengumpulkan dana wakaf setidaknya sampai -+ Rp50 miliar untuk berbagai proyek wakaf lembaga ini.

Di dalam website https://wakafhasanah.bnisyariah.co.id ditampilkan berbagai informasi melalui katalog proyek yang dikelola oleh nadzir dan akan mendapatkan pendanaan dari wakaf masyarakat sebagai wakif (pemberi wakaf). Diharapkan pula, wakif dapat memilih jenis proyek yang diinginkan.(ra/ind)

Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Menuntut Ilmu adalah Rezeki

Next Post

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

Next Post

MTW: Aksi 411 Momentum Kebangkitan Ekonomi Umat

Menilik Pengelolaan Wakaf Produktif di Negeri Jiran

Mubazir, Ribuan Kartu Indonesia Sehat Tak Bisa Digunakan di Kendari

  • Bun, Yuk Kenali Gangguan Pencernaan pada 1.000 Hari Pertama Bayi

    124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    8602 shares
    Share 3441 Tweet 2151
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11419 shares
    Share 4568 Tweet 2855
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3871 shares
    Share 1548 Tweet 968
  • Ayat Al-Qur’an tentang Traveling

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Doa Rabithah dan Keutamaan Membacanya

    2297 shares
    Share 919 Tweet 574
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    4399 shares
    Share 1760 Tweet 1100
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    2199 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Senam Ling Tien Kung: Sejarah, Cara Pelaksanaan, dan Manfaatnya

    449 shares
    Share 180 Tweet 112
  • Aisyah binti Thalhah, Muslimah Cerdas dan Terhormat dari Generasi Tabi’in

    67 shares
    Share 27 Tweet 17
  • Doa Ketika Selesai Sa’i

    169 shares
    Share 68 Tweet 42
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga