• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, 21 Februari, 2026
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan

24/09/2025
in Pranikah, Unggulan
Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan

Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan (foto: pixabay)

93
SHARES
716
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jangan membawa bom dalam pernikahan. Perumpamaan ini dengan sangat menarik dipaparkan oleh Ummi Khairiah, M. Psi, Psikolog yang juga Staff Dept. Pendidikan PW Salimah Sumut.

Setiap manusia memiliki masalahnya sendiri. Semakin banyak tekanan hidup, biasanya semakin banyak masalah yang dihadapi.

Jika masalah itu berhasil diselesaikan, akan menjadi pelajaran kehidupan. Jika masih tersendat dan terpendam, akan menumpuk dan sewaktu-waktu bisa meledak seperti bom waktu.

Baca Juga: Perlukah Perjanjian Pranikah Sebelum Ijab Kabul?

Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan

Bom ini jika dibawa oleh masing-masing pasangan yang akan menikah, bisa meledak dan akibatnya akan saling melukai.

Bentuk bomnya bisa bermacam ragam, seperti luka batin (inner child), trauma pernikahan (melihat kekerasan rumah tangga, perceraian, perselingkuhan, dll), kekerasan seksual dan lainnya.

Sebaiknya, bom ini dijinakkan terlebih dahulu sebelum menikah.

Cara paling efektif menjinakkan bom ini adalah dengan sharing kepada orang yang tepat.

Baik secara pribadi (menemui psikolog, psikiater, tokoh agama, orangtua yang bijak) atau secara kelompok (kelas pranikah online dan offline)

Jika bom ini dijinakkan sebelum pernikahan, maka akan ada jiwa yang terjaga dan terselamatkan dalam bingkai cinta.

Karena jiwa pasangan dan anak-anak adalah tanggung jawab kita.

Baca Juga: Seniman Palestina Menggambarkan ‘Bom Berdetak’ di Gaza

Sahabat Muslim, jomblowan dan jomblowati, apakah bom-bom yang ada dalam diri kita sudah sepenuhnya dijinakkan?

Jika belum, adakah usaha untuk menjinakkannya? Apakah kamu berusaha terus memperbaiki diri dan tidak terus tersandung masa lalu?

Walau bagaimana pun, permasalahan akan selalu hadir dalam setiap episode kehidupan kita. Ada baiknya, sebelum menikah, kita sudah membenahi diri dan berusaha memantaskan diri untuk menjemput jodoh terbaik.

Namun jangan ragu jika bom itu belum sepenuhnya bisa dijinakkan, tetap melangkah, yang terpenting adalah keinginan untuk terus berubah ke arah yang lebih baik. Tetap semangat.[ind]

Tags: Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bali dan Lombok Masuk Daftar Pulau Terbaik di Asia Tahun 2025

Next Post

Sumpah dan Janji Allah dalam Surat Al-Balad

Next Post
Makna Menolong Allah

Sumpah dan Janji Allah dalam Surat Al-Balad

Ketahui Lima Manfaat Ginseng untuk Kesehatan Tubuh Kamu

Ketahui Lima Manfaat Ginseng untuk Kesehatan Tubuh Kamu

Perlengkapan Melahirkan yang Wajib Ada dalam Hospital Bag

Perlengkapan Melahirkan yang Wajib Ada dalam Hospital Bag

  • Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    Daftar 30 Lagu Sambut Ramadan

    94 shares
    Share 38 Tweet 24
  • Penjelasan Ustaz Adi Hidayat tentang Hukum Shalat Sendiri di Rumah bagi Laki-Laki

    1906 shares
    Share 762 Tweet 477
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1736 shares
    Share 694 Tweet 434
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3513 shares
    Share 1405 Tweet 878
  • Mandi Junub Menggunakan Shower

    5006 shares
    Share 2002 Tweet 1252
  • 4 Golongan yang Dirindukan Surga

    387 shares
    Share 155 Tweet 97
  • Hukum Membakar Pakaian Bekas

    11171 shares
    Share 4468 Tweet 2793
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7986 shares
    Share 3194 Tweet 1997
  • Yang Berhak Memandikan Jenazah Ibu

    2930 shares
    Share 1172 Tweet 733
  • Makna Talak dalam Kata “Udahan” yang Diucapkan Suami

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga