• Tentang Kami
  • Iklan
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Rabu, 5 November, 2025
No Result
View All Result
FOKUS+
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah
Chanelmuslim.com
No Result
View All Result
Home Pranikah

Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan

September 24, 2025
in Pranikah, Unggulan
Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan

Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan (foto: pixabay)

92
SHARES
707
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterWhatsappTelegram
ADVERTISEMENT

ChanelMuslim.com – Jangan membawa bom dalam pernikahan. Perumpamaan ini dengan sangat menarik dipaparkan oleh Ummi Khairiah, M. Psi, Psikolog yang juga Staff Dept. Pendidikan PW Salimah Sumut.

Setiap manusia memiliki masalahnya sendiri. Semakin banyak tekanan hidup, biasanya semakin banyak masalah yang dihadapi.

Jika masalah itu berhasil diselesaikan, akan menjadi pelajaran kehidupan. Jika masih tersendat dan terpendam, akan menumpuk dan sewaktu-waktu bisa meledak seperti bom waktu.

Baca Juga: Perlukah Perjanjian Pranikah Sebelum Ijab Kabul?

Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan

Bom ini jika dibawa oleh masing-masing pasangan yang akan menikah, bisa meledak dan akibatnya akan saling melukai.

Bentuk bomnya bisa bermacam ragam, seperti luka batin (inner child), trauma pernikahan (melihat kekerasan rumah tangga, perceraian, perselingkuhan, dll), kekerasan seksual dan lainnya.

Sebaiknya, bom ini dijinakkan terlebih dahulu sebelum menikah.

Cara paling efektif menjinakkan bom ini adalah dengan sharing kepada orang yang tepat.

Baik secara pribadi (menemui psikolog, psikiater, tokoh agama, orangtua yang bijak) atau secara kelompok (kelas pranikah online dan offline)

Jika bom ini dijinakkan sebelum pernikahan, maka akan ada jiwa yang terjaga dan terselamatkan dalam bingkai cinta.

Karena jiwa pasangan dan anak-anak adalah tanggung jawab kita.

Baca Juga: Seniman Palestina Menggambarkan ‘Bom Berdetak’ di Gaza

Sahabat Muslim, jomblowan dan jomblowati, apakah bom-bom yang ada dalam diri kita sudah sepenuhnya dijinakkan?

Jika belum, adakah usaha untuk menjinakkannya? Apakah kamu berusaha terus memperbaiki diri dan tidak terus tersandung masa lalu?

Walau bagaimana pun, permasalahan akan selalu hadir dalam setiap episode kehidupan kita. Ada baiknya, sebelum menikah, kita sudah membenahi diri dan berusaha memantaskan diri untuk menjemput jodoh terbaik.

Namun jangan ragu jika bom itu belum sepenuhnya bisa dijinakkan, tetap melangkah, yang terpenting adalah keinginan untuk terus berubah ke arah yang lebih baik. Tetap semangat.[ind]

Tags: Jangan Membawa Bom dalam Pernikahan
Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM Dapatkan Informasi Terupdate Terbaru Melalui Saluran CMM
Previous Post

Bali dan Lombok Masuk Daftar Pulau Terbaik di Asia Tahun 2025

Next Post

Cara Merawat Sepatu yang Terendam Banjir

Next Post
Cara Merawat Sepatu yang Terendam Banjir

Cara Merawat Sepatu yang Terendam Banjir

Makna Menolong Allah

Sumpah dan Janji Allah dalam Surat Al-Balad

Ketahui Lima Manfaat Ginseng untuk Kesehatan Tubuh Kamu

Ketahui Lima Manfaat Ginseng untuk Kesehatan Tubuh Kamu

  • Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    Kreasikan Rayakan Milad ke-3: Merajut Cinta untuk UMKM dan Palestina

    72 shares
    Share 29 Tweet 18
  • Tiga Pahlawan Wanita dari Tanah Minang untuk Indonesia

    1096 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Khalid bin Yazid, Filsuf Pertama dalam Islam

    426 shares
    Share 170 Tweet 107
  • Doa untuk Palestina Lengkap beserta Artinya

    1540 shares
    Share 616 Tweet 385
  • 4 Macam Mad Lazim, Berikut Ini Pengertian dan Contohnya

    5142 shares
    Share 2057 Tweet 1286
  • 124 Nama Sahabiyat untuk Bayi Perempuan

    7582 shares
    Share 3033 Tweet 1896
  • Doa Ibu yang Mengubah Nasib Anak

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Ada Apa dengan Sudan

    70 shares
    Share 28 Tweet 18
  • Terjemahan Hadits Arbain Pertama Lengkap dengan Huruf Latin

    5107 shares
    Share 2043 Tweet 1277
  • Pengertian Mad Thobi’i, Mad Wajib Muttasil, dan Mad Jaiz Munfasil

    3984 shares
    Share 1594 Tweet 996
Chanelmuslim.com

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga

Navigate Site

  • IKLAN
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • REDAKSI
  • LOWONGAN KERJA

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Jendela Hati
    • Thinking Skills
    • Quotes Mam Fifi
  • Keluarga
    • Suami Istri
    • Parenting
    • Tumbuh Kembang
  • Pranikah
  • Lifestyle
    • Figur
    • Fashion
    • Healthy
    • Kecantikan
    • Masak
    • Resensi
    • Tips
    • Wisata
  • Berita
    • Berita
    • Editorial
    • Fokus +
    • Sekolah
    • JISc News
    • Info
  • Khazanah
    • Khazanah
    • Quran Hadis
    • Nasihat
    • Ustazah
    • Kisah
    • Umroh
  • Konsultasi
    • Hukum
    • Syariah

© 1997 - 2025 ChanelMuslim - Media Online Pendidikan dan Keluarga